26.3 C
Jakarta
18 April 2024, 7:44 AM WIB

Terungkap! 4 WNA Bulgaria Pelaku Skimming Dikendalikan Mantan Napi

DENPASAR-Empat warga Negara asing pelaku (WNA) pembobolan ATM asal Bugaria, Jumat (21/12) dibekuk Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

 

Keempat anggota sindikat pelaku cyber crime dengan modus skimming, itu masing-masing KDY, VRG, VKN, dan VVC.

 

Keempatnya ditangkap di dekat ATM Bank BNI di area Restaurant Shinning Jewel, Jalan Danau Tamblingan Sanur, Denpasar sekitar pukul 21.15

 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Rabu (2/1) menjelaskan, usai penangkapan dan pengembangan, polisi berhasil mengungkap adanya percakapan dan komunikasi yang dilakukan para tersangka dengan seorang mantan narapidana (napi) kasus sama bernama Boris Georgiev Rusev asal Bulgaria.

 

Menurut Hengky, dari catatan Polda Bali, Boris Georgiev Rusev merupakan pelaku skimming yang juga pernah ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali  pada tahun 2017 lalu.

 

“Kami temukan adanya komunikasi yang dilakukan oleh pelaku dengan mantan narapidana kasus yang sama atas nama Boris Georgiev Rusev asal Bulgaria. Boris sendiri sesuai catatan pernah ditangkap Unit Cyber Crime Polda Bali pada tahun 2017 lalu,” tukas Hengky Widjaja. 

DENPASAR-Empat warga Negara asing pelaku (WNA) pembobolan ATM asal Bugaria, Jumat (21/12) dibekuk Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

 

Keempat anggota sindikat pelaku cyber crime dengan modus skimming, itu masing-masing KDY, VRG, VKN, dan VVC.

 

Keempatnya ditangkap di dekat ATM Bank BNI di area Restaurant Shinning Jewel, Jalan Danau Tamblingan Sanur, Denpasar sekitar pukul 21.15

 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Rabu (2/1) menjelaskan, usai penangkapan dan pengembangan, polisi berhasil mengungkap adanya percakapan dan komunikasi yang dilakukan para tersangka dengan seorang mantan narapidana (napi) kasus sama bernama Boris Georgiev Rusev asal Bulgaria.

 

Menurut Hengky, dari catatan Polda Bali, Boris Georgiev Rusev merupakan pelaku skimming yang juga pernah ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali  pada tahun 2017 lalu.

 

“Kami temukan adanya komunikasi yang dilakukan oleh pelaku dengan mantan narapidana kasus yang sama atas nama Boris Georgiev Rusev asal Bulgaria. Boris sendiri sesuai catatan pernah ditangkap Unit Cyber Crime Polda Bali pada tahun 2017 lalu,” tukas Hengky Widjaja. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/