30.1 C
Jakarta
27 April 2024, 17:18 PM WIB

Terima Donasi untuk Tebus JRX SID, Nora: Terima Kasih untuk Semuanya!

DENPASAR – Front man Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias JRX SID tak sendiri di tengah kasus hukum yang menimpanya.

Suport tidak hanya datang dari kerabat dan keluarganya, tapi juga fanbase SID. Karena itu ketika JRX SID dikabarkan segera bebas, fans SID menyambut gembira.

Bahkan, mereka rela berdonasi untuk menebus denda subsider. Hasil donasi Aliansi Kami Bersama JRX itu diserahkan kepada istri JRX, Nora Alexandra, kemarin (1/6).

Humas Aliansi Kami Bersama JRX Made Krisna Bokis Dinata menjelaskan bahwa seluruh hasil donasi ini dikumpulkan sebagai bentuk dukungan terkait denda subsider yang dibebankan kepada JRX.

Sebab apa yang dilakukan oleh JRX dalam kasusnya mengkritik organisasi IDI dan divonis 10 bulan penjara dan denda 10 juta subsider 1 bulan kurungan, bukanlah atas kepentingan pribadi.

Apa yang disuarakan JRX dalam kritiknya kepada IDI adalah bentuk keresahan masyarakat banyak. Kaka ketika JRX harus menanggung beban denda, mereka bersolidaritas untuk membantunya.

“Ini bukan perihal mampu tidak mampunyai seorang JRX membayar denda subsider, namun lebih tepatnya adalah solidaritas sebab apa yang disuarakan JRX adalah menyangkut kepentingan masayarakat luas,” papar Bokis.

Hadir saat penyerahan donasi Ketua Tim Penasehat Hukum JRX I Wayan “Gendo” Suardana. Gendo mengatakan, tim penasehat hukum JRX sedang mengurus segala administrasi dari kliennya.

Ia mengatakan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga JRX dan akan segera melengkapi berkas-berkas  serta membayar subside.

“JRX akan bebas bulan ini setelah berkas lengkap kami kumpulkan kepada pihak Kejati Bali,” tegas Gendo.

Nora Alexandra istri JRX mengapresiasi apa yang dilakukan oleh simpatisan JRX dan masyarakat utamanya dalam mendukung JRX, baik secara moril maupun materiil.

Dengan suara terbata-bata, Nora menuturkan dirinya amat berterima kasih atas solidaritas yang diberikan kepada suaminya selama menjalani hukuman.

“Terima kasih atas semua solidaritas yang kawan-kawan dan semua masyarakat lakukan terhadap suami saya,” ungkap Nora.

Jumlah donasi yang dikumpulkan dari berbagai aktivitas yang dilakukan oleh Aliansi Kami Bersama JRX seperti ngamen, membuat konser amal serta penjualan merchandise sebesar Rp 5.192.000

langsung diserahkan dan diterima oleh istri JRX yakni Nora Alexandra dan akan digunakan untuk membayar denda subsider yang dikenakan kepada JRX.

Uang tersebut masih utuh dalam berbagai bentuk pecahan tupiah, ada berupa uang kertas  ribuan hingga ratusan rupiah bahkan masih ada yang berupa pecahan uang logam. 

DENPASAR – Front man Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias JRX SID tak sendiri di tengah kasus hukum yang menimpanya.

Suport tidak hanya datang dari kerabat dan keluarganya, tapi juga fanbase SID. Karena itu ketika JRX SID dikabarkan segera bebas, fans SID menyambut gembira.

Bahkan, mereka rela berdonasi untuk menebus denda subsider. Hasil donasi Aliansi Kami Bersama JRX itu diserahkan kepada istri JRX, Nora Alexandra, kemarin (1/6).

Humas Aliansi Kami Bersama JRX Made Krisna Bokis Dinata menjelaskan bahwa seluruh hasil donasi ini dikumpulkan sebagai bentuk dukungan terkait denda subsider yang dibebankan kepada JRX.

Sebab apa yang dilakukan oleh JRX dalam kasusnya mengkritik organisasi IDI dan divonis 10 bulan penjara dan denda 10 juta subsider 1 bulan kurungan, bukanlah atas kepentingan pribadi.

Apa yang disuarakan JRX dalam kritiknya kepada IDI adalah bentuk keresahan masyarakat banyak. Kaka ketika JRX harus menanggung beban denda, mereka bersolidaritas untuk membantunya.

“Ini bukan perihal mampu tidak mampunyai seorang JRX membayar denda subsider, namun lebih tepatnya adalah solidaritas sebab apa yang disuarakan JRX adalah menyangkut kepentingan masayarakat luas,” papar Bokis.

Hadir saat penyerahan donasi Ketua Tim Penasehat Hukum JRX I Wayan “Gendo” Suardana. Gendo mengatakan, tim penasehat hukum JRX sedang mengurus segala administrasi dari kliennya.

Ia mengatakan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga JRX dan akan segera melengkapi berkas-berkas  serta membayar subside.

“JRX akan bebas bulan ini setelah berkas lengkap kami kumpulkan kepada pihak Kejati Bali,” tegas Gendo.

Nora Alexandra istri JRX mengapresiasi apa yang dilakukan oleh simpatisan JRX dan masyarakat utamanya dalam mendukung JRX, baik secara moril maupun materiil.

Dengan suara terbata-bata, Nora menuturkan dirinya amat berterima kasih atas solidaritas yang diberikan kepada suaminya selama menjalani hukuman.

“Terima kasih atas semua solidaritas yang kawan-kawan dan semua masyarakat lakukan terhadap suami saya,” ungkap Nora.

Jumlah donasi yang dikumpulkan dari berbagai aktivitas yang dilakukan oleh Aliansi Kami Bersama JRX seperti ngamen, membuat konser amal serta penjualan merchandise sebesar Rp 5.192.000

langsung diserahkan dan diterima oleh istri JRX yakni Nora Alexandra dan akan digunakan untuk membayar denda subsider yang dikenakan kepada JRX.

Uang tersebut masih utuh dalam berbagai bentuk pecahan tupiah, ada berupa uang kertas  ribuan hingga ratusan rupiah bahkan masih ada yang berupa pecahan uang logam. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/