26.7 C
Jakarta
27 April 2024, 5:18 AM WIB

Curi Dua HP, Tukang Pijat di Denpasar Ditembak

DENPASAR-Pria bernama Asep Buhori ini tak kenal kapok. Meski pernah masuk penjara sebanayk dua kali, pria berusia 42 tahun itu kembali berulah. Dia nekat melakukan aksi pencurian di Warung Bunda, Jalan Mahendradata Denpasar Barat.

 

Dari informasi yang dihimpun, pelaku yang bekerja sebagai tukang pijat itu melakukan aksinya pada Selasa (12/7/2022) lalu. Saat itu korban bernama Muhamad Wilda, 20, sedang tidur di dalam mobilnya dengan kondisi pintu mobil sedikit terbuka. Saat terbangun, korban kaget lantaran tas berisi dua unit hp di dalam mobilnya telah hilang. “Korban alami kerugian jutaan rupiah,” kata sumber petugas, Kamis (4/8/2022).

 

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Denpasar. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada tanggal 22 Juli 2022 lalu, pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya di Perumahan Mutiara Indah, Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

 

Saat ditangkap, pria kelahiran Cianjur, Jawa Barat itu coba melawan dan kabur dari petugas. Sehingga polisi menembak kaki kakan pelaku. Saat diinterogasi, diketahui ternyata pelaku residivis kasus pencurian sepeda motor. Kini pelaku mendekam di balik jeruji tahanan Polresta Denpasar.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

DENPASAR-Pria bernama Asep Buhori ini tak kenal kapok. Meski pernah masuk penjara sebanayk dua kali, pria berusia 42 tahun itu kembali berulah. Dia nekat melakukan aksi pencurian di Warung Bunda, Jalan Mahendradata Denpasar Barat.

 

Dari informasi yang dihimpun, pelaku yang bekerja sebagai tukang pijat itu melakukan aksinya pada Selasa (12/7/2022) lalu. Saat itu korban bernama Muhamad Wilda, 20, sedang tidur di dalam mobilnya dengan kondisi pintu mobil sedikit terbuka. Saat terbangun, korban kaget lantaran tas berisi dua unit hp di dalam mobilnya telah hilang. “Korban alami kerugian jutaan rupiah,” kata sumber petugas, Kamis (4/8/2022).

 

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Denpasar. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada tanggal 22 Juli 2022 lalu, pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya di Perumahan Mutiara Indah, Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

 

Saat ditangkap, pria kelahiran Cianjur, Jawa Barat itu coba melawan dan kabur dari petugas. Sehingga polisi menembak kaki kakan pelaku. Saat diinterogasi, diketahui ternyata pelaku residivis kasus pencurian sepeda motor. Kini pelaku mendekam di balik jeruji tahanan Polresta Denpasar.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/