27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:41 AM WIB

Jaringan Medan Diciduk, Ganja 0,5 Kg Gagal Diedarkan di Kampung Turis

DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali mengungkap jaringan peredaran gelap Narkotika di Pulau Dewata.

Kali ini, BNNP Bali menangkap dua orang kurir pengedar narkotika jenis ganja dengan berat total 427 gram bruto. Yakni Iwan Boris Marbun alias IB dan David Purba.

Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa Minggu (5/5), Iwan Boris Marbun ditangkap Selasa (30/4) lalu di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 390, Denpasar. 

“Saat itu target akan mengambil paket yang diduga berisi ganja,” ungkap Brigjen Putu Gede Suastawa dihadapan sejumlah rekan-rekan media.

Ketika dilakukan interogasi, didapatkan keterangan bahwa paket tersebut itu milik David Purba (DP). “Kemudian team pun melakukan pengembangan untuk dapat menangkap DP,” lanjutnya.

Sekitar pukul 10.00, DP pun datang ke Jalan Gatot Subroto Timur nomor 390, Denpasar tersebut untuk mengambil paket yang dibawa IB.

Apeslah nasib DP. Sesampainya disana, petugas langsung mengamankannya saat sedang mengambil paket tersebut.

Selain kedapatan 1 paket ganja dengan berat total 427 gram bruto, petugas juga mengamankan 1 unit handphone merek Xiomi dan 1 unit handphone merek Samsung.

“Peran yang dilakukan oleh IB dan DP adalah sebagai kurir,” pungkas Brigjen Gede Suastawa. Lalu dimana rencana paket ganja ini akan disebar?

Kabid Berantas BNNP Bali AKBP I Nyoman Sebudi menjelaskan, setengah kilogram tersebut akan sebar di kampung turis. “Mau disebar di Kuta,” jawabnya.

Kuat dugaan juga, David yang merupakan seorang sales disebuah toko elektonik ini dipesannya dari seseorang yang ada di Medan yang dikirim melalui jasa pengiriman barang. 

DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali mengungkap jaringan peredaran gelap Narkotika di Pulau Dewata.

Kali ini, BNNP Bali menangkap dua orang kurir pengedar narkotika jenis ganja dengan berat total 427 gram bruto. Yakni Iwan Boris Marbun alias IB dan David Purba.

Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa Minggu (5/5), Iwan Boris Marbun ditangkap Selasa (30/4) lalu di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 390, Denpasar. 

“Saat itu target akan mengambil paket yang diduga berisi ganja,” ungkap Brigjen Putu Gede Suastawa dihadapan sejumlah rekan-rekan media.

Ketika dilakukan interogasi, didapatkan keterangan bahwa paket tersebut itu milik David Purba (DP). “Kemudian team pun melakukan pengembangan untuk dapat menangkap DP,” lanjutnya.

Sekitar pukul 10.00, DP pun datang ke Jalan Gatot Subroto Timur nomor 390, Denpasar tersebut untuk mengambil paket yang dibawa IB.

Apeslah nasib DP. Sesampainya disana, petugas langsung mengamankannya saat sedang mengambil paket tersebut.

Selain kedapatan 1 paket ganja dengan berat total 427 gram bruto, petugas juga mengamankan 1 unit handphone merek Xiomi dan 1 unit handphone merek Samsung.

“Peran yang dilakukan oleh IB dan DP adalah sebagai kurir,” pungkas Brigjen Gede Suastawa. Lalu dimana rencana paket ganja ini akan disebar?

Kabid Berantas BNNP Bali AKBP I Nyoman Sebudi menjelaskan, setengah kilogram tersebut akan sebar di kampung turis. “Mau disebar di Kuta,” jawabnya.

Kuat dugaan juga, David yang merupakan seorang sales disebuah toko elektonik ini dipesannya dari seseorang yang ada di Medan yang dikirim melalui jasa pengiriman barang. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/