26.8 C
Jakarta
12 September 2024, 22:59 PM WIB

Dijemur dan Dirantai, Asam Urat Tersangka Utama Mendadak Kumat

GIANYAR-Tiga pelaku penggelapan mobil diringkus petugas Polsek Sukawati pada Rabu (3/7).

 

Ketiga pelaku yang diamankan, itu yakni masing-masing, I Putu Bagiasa, 33, sebagai pelaku utama berasal dari Banjar Penulisan Desa Tunjung Kecamatan Kubutambahan; I Nengah Sukarta, 46, asal Banjar Dapdap Tebel Desa Tembok Kecamatan Tejakula, Buleleng; dan I Nyoman Winaya, 50, asal Banjar Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula Buleleng.

 

Uniknya, usai diamankan polisi, penyakit asam urat yang diderita pelaku utama Bagiasa kambuh. Kakinya Bagiasa bengkak. Bahkan, saat press rilis, Jumat (5/7), Bagiasa berjalan pincang. Bagiasa dan pelaku lainnya hanya bisa menunduk ketika ditanya soal kaki bengkak itu.

 

“Uangnya untuk foya-foya. Saya menyesal,” aku pelaku singkat

 

Sementara itu, Kapolsek Sukawati AKP Suryadi didampingi Kanitreskrim Iptu IGN Jaya Winangun menyatakan, tiga pelaku ini baru pertama kali ditangkap atas kasus ini. “Sebelumnya katanya sering begitu. Tapi baru ini mereka ditangkap,” jelasnya.

 

Adapun terkait modus sesuai pengakuan pelaku, imbuh Suryadi, para pelaku ini beraksi dengan cara menyewa Rp 200.000 per unit dalam sehari.

 

Dalam nota penyewaan mobil, tersangka bermaksud menyewa selama 7 hari atau satu minggu. Bahkan kepada penyewa, tersangka membayar lunas sekitar Rp 1,4 Juta per unit.

 

“Tapi mereka menyewa lewat dari batas waktu,” ujarnya.

Setelah menguasai mobil dan STNK, pelaku utama, Bagiasa dibantu dua temannya, Nengah Sukarta dan Nyoman Winaya menggadikan mobil sewaan.

 

Mobil digadikan di dua lokasi. Pertama di kawasan Jalan Gatot Subroto Denpasar dan kedua di Desa Latu, Kabupaten Badung.

 

“Satu mobil digadaikan senilai Rp 25 juta. Setelah dapat uang, mereka hamburkan untuk foya-foya,” tukasnya.

GIANYAR-Tiga pelaku penggelapan mobil diringkus petugas Polsek Sukawati pada Rabu (3/7).

 

Ketiga pelaku yang diamankan, itu yakni masing-masing, I Putu Bagiasa, 33, sebagai pelaku utama berasal dari Banjar Penulisan Desa Tunjung Kecamatan Kubutambahan; I Nengah Sukarta, 46, asal Banjar Dapdap Tebel Desa Tembok Kecamatan Tejakula, Buleleng; dan I Nyoman Winaya, 50, asal Banjar Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula Buleleng.

 

Uniknya, usai diamankan polisi, penyakit asam urat yang diderita pelaku utama Bagiasa kambuh. Kakinya Bagiasa bengkak. Bahkan, saat press rilis, Jumat (5/7), Bagiasa berjalan pincang. Bagiasa dan pelaku lainnya hanya bisa menunduk ketika ditanya soal kaki bengkak itu.

 

“Uangnya untuk foya-foya. Saya menyesal,” aku pelaku singkat

 

Sementara itu, Kapolsek Sukawati AKP Suryadi didampingi Kanitreskrim Iptu IGN Jaya Winangun menyatakan, tiga pelaku ini baru pertama kali ditangkap atas kasus ini. “Sebelumnya katanya sering begitu. Tapi baru ini mereka ditangkap,” jelasnya.

 

Adapun terkait modus sesuai pengakuan pelaku, imbuh Suryadi, para pelaku ini beraksi dengan cara menyewa Rp 200.000 per unit dalam sehari.

 

Dalam nota penyewaan mobil, tersangka bermaksud menyewa selama 7 hari atau satu minggu. Bahkan kepada penyewa, tersangka membayar lunas sekitar Rp 1,4 Juta per unit.

 

“Tapi mereka menyewa lewat dari batas waktu,” ujarnya.

Setelah menguasai mobil dan STNK, pelaku utama, Bagiasa dibantu dua temannya, Nengah Sukarta dan Nyoman Winaya menggadikan mobil sewaan.

 

Mobil digadikan di dua lokasi. Pertama di kawasan Jalan Gatot Subroto Denpasar dan kedua di Desa Latu, Kabupaten Badung.

 

“Satu mobil digadaikan senilai Rp 25 juta. Setelah dapat uang, mereka hamburkan untuk foya-foya,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/