34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:12 PM WIB

Ungkap Kasus Narkoba Puluhan Kg, Wayan Sudirta:Wajib dapat Penghargaan

DENPASAR-Prestasi Kapolresta Denpasar dan jajarannya dinilai luar biasa dan layak mendapat penghargaan dari Kapolri. Sebab dalam waktu singkat telah berhasil mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar.

 

Pertama, terungkapnya kasus 18,283 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dan kedua kasus 28,712 kg ganja kering. Pengungkapan kasus ini merupakan kasus narkoba terbesar yang pernah diungkap Polresta Denpasar.

 

‘’Ini prestasi dan kinerja yang luar biasa dan layak mendapat penghargaan Kapolri,’’ujar Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta didampingi Ketua Majelis Tertinggi Umat Hindu Bali I Gusti Ngurah Sudiana saat kunjungan kerja dalam rangka reses, Jumat lalu (4/3).

 

Sudirta dan Sudiana menyampaikan kelayakan memberikan penghargaan tersebut setelah mendengarkan paparan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Losa Lusiano Araujo, Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat dan jajarannya tentang pengungkapan kasus narkoba tersebut.

 

Kapolresta mengatakan, Tim Satgas Narkoba langsung melakukan penyelidikan, operasi dan penangkapan 2 orang yang diduga TO (target operasi) di Kuta pada tanggal 19 Februari 2022 lalu.

 

Dari penagkapan dua TO itu, polisi temukan sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya sabu-sabu sebanyak 18,283 Kg dan ganja seberat 28,712 Kg.

 

‘’Kami berpendapat, kepemimpinan dan kinerja seperti Kapolresta Denpasar ini layak menjadi contoh dan mendapat penghargaan dari Kapolri, agar bisa memberi semangat pada jajaran kepolisian. Selain itu juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Dengan diungkapnya kasus-kasus besar narkoba yang diduga terkait bandar dan pengedarnya, calon korban terlindungi dari bahaya narkoba dan polisi-polisi berprestasi mendapat penghargaan secara sepantasnya,’’ kata Sudirta.

 

Ngurah Sudiana juga mengapresiasi kinerja Polresta Denpasar dan mendukung penegakan hukum tindak kekerasan yang mengancam rasa aman masyarakat kota Denpasar dan Bali pada umumnya. ‘’Kami berharap, dengan langkah tegas kepolisian, mereka yang berniat melakukan tindak kriminal bisa dicegah dan masyarakat menjadi aman dan damai,’’ tandasnya.

 

DENPASAR-Prestasi Kapolresta Denpasar dan jajarannya dinilai luar biasa dan layak mendapat penghargaan dari Kapolri. Sebab dalam waktu singkat telah berhasil mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar.

 

Pertama, terungkapnya kasus 18,283 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dan kedua kasus 28,712 kg ganja kering. Pengungkapan kasus ini merupakan kasus narkoba terbesar yang pernah diungkap Polresta Denpasar.

 

‘’Ini prestasi dan kinerja yang luar biasa dan layak mendapat penghargaan Kapolri,’’ujar Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta didampingi Ketua Majelis Tertinggi Umat Hindu Bali I Gusti Ngurah Sudiana saat kunjungan kerja dalam rangka reses, Jumat lalu (4/3).

 

Sudirta dan Sudiana menyampaikan kelayakan memberikan penghargaan tersebut setelah mendengarkan paparan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Losa Lusiano Araujo, Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat dan jajarannya tentang pengungkapan kasus narkoba tersebut.

 

Kapolresta mengatakan, Tim Satgas Narkoba langsung melakukan penyelidikan, operasi dan penangkapan 2 orang yang diduga TO (target operasi) di Kuta pada tanggal 19 Februari 2022 lalu.

 

Dari penagkapan dua TO itu, polisi temukan sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya sabu-sabu sebanyak 18,283 Kg dan ganja seberat 28,712 Kg.

 

‘’Kami berpendapat, kepemimpinan dan kinerja seperti Kapolresta Denpasar ini layak menjadi contoh dan mendapat penghargaan dari Kapolri, agar bisa memberi semangat pada jajaran kepolisian. Selain itu juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Dengan diungkapnya kasus-kasus besar narkoba yang diduga terkait bandar dan pengedarnya, calon korban terlindungi dari bahaya narkoba dan polisi-polisi berprestasi mendapat penghargaan secara sepantasnya,’’ kata Sudirta.

 

Ngurah Sudiana juga mengapresiasi kinerja Polresta Denpasar dan mendukung penegakan hukum tindak kekerasan yang mengancam rasa aman masyarakat kota Denpasar dan Bali pada umumnya. ‘’Kami berharap, dengan langkah tegas kepolisian, mereka yang berniat melakukan tindak kriminal bisa dicegah dan masyarakat menjadi aman dan damai,’’ tandasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/