27.8 C
Jakarta
14 Desember 2024, 3:22 AM WIB

Mendadak Nafsu Mau Peluk Saat Perempuan Beranak Dua Memberi Makan Babi

SINGARAJA-Rasa suka dengan istri tetangga membuat Gede Suri alias GL alias GS, 35 benar-benar gelap mata.

Bahkan oknum anggota Linmas Desa Tukad Sumaga itu langsung buru-buru menghampiri korban LBP, 30 ketika dirinya sedang buang hajat.

Nafsu dan birahi Suri pun tak terbendung ketika istri tetangganya yang sudah memiliki dua anak itu hendak memberi makan babi. “Spontan saja saya nafsu mau peluk dia dari arah belakang saat dia mau kasih makan babi,”aku tersangka Gede Suri

Sementara Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya diidampingi Kanit Reskrim Pelabuhan Laut Celukan Bawang Dewa Ketut Yasa Adnyana menjelaskan jika aksi dugaan pemerkosaan ini terungkap setelah pelaku dilaporkan oleh suami korban GP. Dugaan percobaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku Suri terjadi (19/6) lalu sekitar pukul 09.30.

Bermula dari pelaku baru saja usai buang air di belakang rumahnya mendatangi korban LBP yang kala itu juga sedang memberi makan babi hewan peliharaannya di belakang rumahnya.

“Pelaku yang datang sejenak berbincang-bincang dengan korban. Seketika lalu memegang tangan korban da memeluk korban. Dengan niat agar korban dapat membawa masuk ke ruang sekolah SDN 5 DesaTukad Sumaga yang dalam kondisi sepi,” papar Kasubag Humas Polres Buleleng.

 

Aksi percobaan perkosaan yang dilalukan Suri juga dengan melakukan pemaksaan berusaha melepas celana dalam korban. Pelaku juga sempat memegang buah dada korban. Sehingga korban merontan berteriak dan didengar oleh warga dan suami korban. Aksi dari pelaku akhirnya ketahuan oleh warga.

Dari kejadian tersebut korban mengalami trauma, luka lecet memar pada kaki kanan bagian bawah dan keseleo pada kaki kanan.

“Perbuatan yang dilakukan GL termasuk tindak pidana percobaan pemerkosaan terancam hukuman 4 tahun penjara pasal 53 Jo 285 KUHP,” tukasnya.

SINGARAJA-Rasa suka dengan istri tetangga membuat Gede Suri alias GL alias GS, 35 benar-benar gelap mata.

Bahkan oknum anggota Linmas Desa Tukad Sumaga itu langsung buru-buru menghampiri korban LBP, 30 ketika dirinya sedang buang hajat.

Nafsu dan birahi Suri pun tak terbendung ketika istri tetangganya yang sudah memiliki dua anak itu hendak memberi makan babi. “Spontan saja saya nafsu mau peluk dia dari arah belakang saat dia mau kasih makan babi,”aku tersangka Gede Suri

Sementara Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya diidampingi Kanit Reskrim Pelabuhan Laut Celukan Bawang Dewa Ketut Yasa Adnyana menjelaskan jika aksi dugaan pemerkosaan ini terungkap setelah pelaku dilaporkan oleh suami korban GP. Dugaan percobaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku Suri terjadi (19/6) lalu sekitar pukul 09.30.

Bermula dari pelaku baru saja usai buang air di belakang rumahnya mendatangi korban LBP yang kala itu juga sedang memberi makan babi hewan peliharaannya di belakang rumahnya.

“Pelaku yang datang sejenak berbincang-bincang dengan korban. Seketika lalu memegang tangan korban da memeluk korban. Dengan niat agar korban dapat membawa masuk ke ruang sekolah SDN 5 DesaTukad Sumaga yang dalam kondisi sepi,” papar Kasubag Humas Polres Buleleng.

 

Aksi percobaan perkosaan yang dilalukan Suri juga dengan melakukan pemaksaan berusaha melepas celana dalam korban. Pelaku juga sempat memegang buah dada korban. Sehingga korban merontan berteriak dan didengar oleh warga dan suami korban. Aksi dari pelaku akhirnya ketahuan oleh warga.

Dari kejadian tersebut korban mengalami trauma, luka lecet memar pada kaki kanan bagian bawah dan keseleo pada kaki kanan.

“Perbuatan yang dilakukan GL termasuk tindak pidana percobaan pemerkosaan terancam hukuman 4 tahun penjara pasal 53 Jo 285 KUHP,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/