28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:20 AM WIB

Jero Jangol dan Istri Berhasil Kabur Diduga Karena Monitor Via CCTV

RadarBali.com – Hingga kini Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika, atau yang akrab disapa Jero Jangol dan istrinya bernama Dewi masih dalam pengejaran pihak kepolisian

Diduga pasang suami istri ini kabur saat dilakukan penggerebekan di rumahnya Jalan Batanta Nomor 70 Denpasar, lantaran memantau dari CCTV.

“Ada beberapa CCTV di sana,” bisik sumber. Terkait tidak banyaknya barang bukti yang disita, sumber menduga para pelaku sempat memonitor pergerakan polisi saat hendak masuk ke rumah.

Di beberapa kamar yang sering digunakan untuk pesta sabu sudah dilengkapi sarana kamera pengintai close circuit television (CCTV).

Saat digerebek,  ada banyak orang. Mereka bahkan sempat berteriak-teriak,  sehingga ketahuan duluan  sewaktu ada polisi masuk.

Seluruh kamar pun dengan sigap langsung dikunci.  Beberapa kamar yang dibuka dengan cara paksa atau didobrak, ternyata ada orang di dalamnya.

Seperti kamar milik Dandi, saat dibuka terdapat seorang perempuan bernama sapaan Viola,  yang mengaku mantan pemandu lagu karaoke.

Perempuan cantik  bertato ini belakangan diketahui berpacaran dengan Dandi. Di sini ditemukan 1 paket sabu-sabu.

Sedangkan di kamar Rahman, ada lagi seorang perempuan, bernama Semiati yang tak lain adalah istri dari pemilik kamar. Dari tangan pasangan suami istri tersebut diamankan 23 paket sabu.

Lalu,  dari tangan Wayan Kembar,  yang ditemui di kamar terpisah, petugas mengamankan  7 paket sabu-sabu.

“Para pelaku yang berhasil terjaring dalam penggerebekan ini, mengaku mendapatkan BB dari salah seorang istri Jro Jangol,  bernama Dewi,  yang masih dalam tahap pengejaran bersama sang suami tercinta yang juga politikus itu,” bebernya.

Pada saat itu juga datang beberapa orang yang silih berganti dimungkinkan untuk menggunakan sabu di lokasi itu.

Hal tersebut sudah jadi kebiasaan tanpa ada kecurigaan sedikit pun walaupun di lokasi terdapat motor dan orang yang cukup ramai.

Ini sepertinya sudah jadi kebiasaan. “Kami amankan sampai 40 orang. Mengingat situasi demikian yang setiap saat orang yang

datang terus bertambah kami juga sudah berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda dan ke BNN untuk back up,” cetus sumber petugas.

Tim sempat melakukan penggeledahan ke kamar Jangol, dengan pintu kamar terkunci dari dalam. Anehnya, jendela sementara terbuka sehingga

kemungkinan yang bersangkutan dan istrinya kabur dengan cara loncat dari jendela kamar menggunakan tali untuk turun ke halaman rumah tetangga.

“Mereka kabur lantaran monitor pergerakan kami dari CCTV. Kamarnya terkunci dari dalam, setelah dibuka dengan paksa ternyata jendela dalam keadaan terbuka dan ada seutas tali.

Diduga menggunakan tali itu untuk turun dari lantai dua lalu kabur,” ungkap sumber polisi sumber, kepada koran ini.

Dalam kasus ini,  Satnarkoba Polresta Denpasar sudah menetapkan tersangka berjumlah 12 orang. Di antaranya, I Kadek Dandy Suardika; Dwi Rahayu alias Viola; Bagus Arya Wijaya;

Gede Hera Kusuma Putra;  Wayan Sandi alias Yan Kembar; I Putu Didik Setiawan; Putu Tresna; Wayan Sukadana; Ketut Narmadagiri; Rahman beserta istrinya bernama Semiati.

“Mereka ini ditangkap saat dilakukan penggerebekan. Ada yang sementara pesta sabu-sabu dan ada yang ditangkap usai pesta sabu dan rata-rata mereka masih di dalam kamar saat diamankan,” tuturnya.

Sementara itu, pantauan Jawa Pos Radar Bali di rumah Jro Jangol terlihat banyak polisi melakukan penjagaan. Anehnya, police line yang sudah dipasang justru dianggap seperti tidak terlihat.

Beberapa penghuni rumah terus keluar masuk dan petugas kepolisian terlihat cuek dan masa bodoh. “Sudah jadi rahasia umum,  rumah tersebut menjadi tempat transaksi narkoba sejak lama. Kami,  warga sekitar baru tahu namun terpaksa diam karena yang keluar masuk situ, rata-rata pria bertato dan berbadan kekar sehingga takut untuk bicara,” tutur seorang warga yang meminta namanya tak perlu ditulis.

Bahkan, lanjutnya, rumah tersebut seperti pasar. Kendati demikian orang-orang selalu keluar masuk lantaran hampir seisi rumah (orang dewasa) yang diduga beraktivitas dengan benda terlarang itu. 

RadarBali.com – Hingga kini Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika, atau yang akrab disapa Jero Jangol dan istrinya bernama Dewi masih dalam pengejaran pihak kepolisian

Diduga pasang suami istri ini kabur saat dilakukan penggerebekan di rumahnya Jalan Batanta Nomor 70 Denpasar, lantaran memantau dari CCTV.

“Ada beberapa CCTV di sana,” bisik sumber. Terkait tidak banyaknya barang bukti yang disita, sumber menduga para pelaku sempat memonitor pergerakan polisi saat hendak masuk ke rumah.

Di beberapa kamar yang sering digunakan untuk pesta sabu sudah dilengkapi sarana kamera pengintai close circuit television (CCTV).

Saat digerebek,  ada banyak orang. Mereka bahkan sempat berteriak-teriak,  sehingga ketahuan duluan  sewaktu ada polisi masuk.

Seluruh kamar pun dengan sigap langsung dikunci.  Beberapa kamar yang dibuka dengan cara paksa atau didobrak, ternyata ada orang di dalamnya.

Seperti kamar milik Dandi, saat dibuka terdapat seorang perempuan bernama sapaan Viola,  yang mengaku mantan pemandu lagu karaoke.

Perempuan cantik  bertato ini belakangan diketahui berpacaran dengan Dandi. Di sini ditemukan 1 paket sabu-sabu.

Sedangkan di kamar Rahman, ada lagi seorang perempuan, bernama Semiati yang tak lain adalah istri dari pemilik kamar. Dari tangan pasangan suami istri tersebut diamankan 23 paket sabu.

Lalu,  dari tangan Wayan Kembar,  yang ditemui di kamar terpisah, petugas mengamankan  7 paket sabu-sabu.

“Para pelaku yang berhasil terjaring dalam penggerebekan ini, mengaku mendapatkan BB dari salah seorang istri Jro Jangol,  bernama Dewi,  yang masih dalam tahap pengejaran bersama sang suami tercinta yang juga politikus itu,” bebernya.

Pada saat itu juga datang beberapa orang yang silih berganti dimungkinkan untuk menggunakan sabu di lokasi itu.

Hal tersebut sudah jadi kebiasaan tanpa ada kecurigaan sedikit pun walaupun di lokasi terdapat motor dan orang yang cukup ramai.

Ini sepertinya sudah jadi kebiasaan. “Kami amankan sampai 40 orang. Mengingat situasi demikian yang setiap saat orang yang

datang terus bertambah kami juga sudah berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda dan ke BNN untuk back up,” cetus sumber petugas.

Tim sempat melakukan penggeledahan ke kamar Jangol, dengan pintu kamar terkunci dari dalam. Anehnya, jendela sementara terbuka sehingga

kemungkinan yang bersangkutan dan istrinya kabur dengan cara loncat dari jendela kamar menggunakan tali untuk turun ke halaman rumah tetangga.

“Mereka kabur lantaran monitor pergerakan kami dari CCTV. Kamarnya terkunci dari dalam, setelah dibuka dengan paksa ternyata jendela dalam keadaan terbuka dan ada seutas tali.

Diduga menggunakan tali itu untuk turun dari lantai dua lalu kabur,” ungkap sumber polisi sumber, kepada koran ini.

Dalam kasus ini,  Satnarkoba Polresta Denpasar sudah menetapkan tersangka berjumlah 12 orang. Di antaranya, I Kadek Dandy Suardika; Dwi Rahayu alias Viola; Bagus Arya Wijaya;

Gede Hera Kusuma Putra;  Wayan Sandi alias Yan Kembar; I Putu Didik Setiawan; Putu Tresna; Wayan Sukadana; Ketut Narmadagiri; Rahman beserta istrinya bernama Semiati.

“Mereka ini ditangkap saat dilakukan penggerebekan. Ada yang sementara pesta sabu-sabu dan ada yang ditangkap usai pesta sabu dan rata-rata mereka masih di dalam kamar saat diamankan,” tuturnya.

Sementara itu, pantauan Jawa Pos Radar Bali di rumah Jro Jangol terlihat banyak polisi melakukan penjagaan. Anehnya, police line yang sudah dipasang justru dianggap seperti tidak terlihat.

Beberapa penghuni rumah terus keluar masuk dan petugas kepolisian terlihat cuek dan masa bodoh. “Sudah jadi rahasia umum,  rumah tersebut menjadi tempat transaksi narkoba sejak lama. Kami,  warga sekitar baru tahu namun terpaksa diam karena yang keluar masuk situ, rata-rata pria bertato dan berbadan kekar sehingga takut untuk bicara,” tutur seorang warga yang meminta namanya tak perlu ditulis.

Bahkan, lanjutnya, rumah tersebut seperti pasar. Kendati demikian orang-orang selalu keluar masuk lantaran hampir seisi rumah (orang dewasa) yang diduga beraktivitas dengan benda terlarang itu. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/