27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:51 AM WIB

Curi Motor di Kuta Selatan, Dua Maling Asal Lombok Dibekuk di Dentim

DENPASAR-Dua maling asal Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat (NTB) bernama Marseptrio Alham Anugrah,22, dan Hurlaipe, 20, ditangkap warga di kawasan Penatih, Denpasar Timur (Dentim).

 

Warga curiga karena kedua pria tersebut diduga membawa sepeda motor curian. Benar saja, saat diminta warga menunjukkan identitas salah satu motor yang didorong pelaku, kedua pelaku tak bias menunjukkan.

 

Ternyata, motor tersebut dicuri kedua pelaku di

di Jalan Pratama Gang Bidadari lingkungan Trora, Kuta Selatan, Badung pada Sabtu tanggal 8 Januari 2022. 

 

Aksi mereka cukup konyol. Sebab, keduanya  menuntun motor curiannya itu dari lokasi kejadian di Kuta Selatan hingga di kawasan Penatih, Denpasar Timur.

 

 

Motor tersebut diketahui milik Nyoman Gemur. Saat kejadian, korban melayat ke rumah kerabatnya di Jalan Pratama Gang Bidadari lingkungan Trora, Kuta Selatan, Badung.

 

Setelah melayat sekitar pukul 23 malam, korban  kaget lantaran sepeda motornya yang terparkir di dekat rumah lokasi melayat telah hilang. 

 

“Sebelumnya korban memarkir motornya dalam kondisi stang tidak dikunci,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Minggu (30/1/2022).

 

Pelaku lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Selatan, Badung. Dari laporan itu, polisi Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan. 

 

Dari sana, polisi Polsek Kuta Selatan mendapatkan informasi dari Polsek Denpasar Timur, bahwa ada dua orang pria yang ditangkap oleh warga Penatih, Denpasar. 

 

“Polsek Dentim (Denpasar Timur) menginformasikan bahwa ada dua orang yang diamankan warga Penatih Denpasar. Dimana mereka diamankan mendorong motor. Saat itu, satu orang pelaku menaiki Honda Scoopy dan satu orang lagi mendorong dari belakang menggunakan sepeda motor berbeda,” terang Sukadi. 

 

Saat itu warga menaruh curiga. Lantaran saat mendorong motor, keduanya tidak mampu menunjukan surat motor bahkan tidak memiliki kunci kontak sepeda motor itu. Dari sana warga langsung menangkap dan menyerahkan ke Polsek Denpasar Timur. 

 

Tim Resmob Poksek Kuta Selatan selanjutnya menejemput kedua pelaku. Setelah dilakukan interogasi mendalam akhirya kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor Scoopy milik korban di Jalan Pratama Gang Bidadari lingkungan Trora, Kuta Selatan, Badung. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kuta Selatan guna proses lebih lanjut. 

 

“Pelaku melakukan perbuatan bersama-sama dengan cara mendorong dengan kaki. Saat ini barang bukti dan dua pelaku ini sudah diamankan untuk didalami keterangannya,” pungkas Sukadi.

DENPASAR-Dua maling asal Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat (NTB) bernama Marseptrio Alham Anugrah,22, dan Hurlaipe, 20, ditangkap warga di kawasan Penatih, Denpasar Timur (Dentim).

 

Warga curiga karena kedua pria tersebut diduga membawa sepeda motor curian. Benar saja, saat diminta warga menunjukkan identitas salah satu motor yang didorong pelaku, kedua pelaku tak bias menunjukkan.

 

Ternyata, motor tersebut dicuri kedua pelaku di

di Jalan Pratama Gang Bidadari lingkungan Trora, Kuta Selatan, Badung pada Sabtu tanggal 8 Januari 2022. 

 

Aksi mereka cukup konyol. Sebab, keduanya  menuntun motor curiannya itu dari lokasi kejadian di Kuta Selatan hingga di kawasan Penatih, Denpasar Timur.

 

 

Motor tersebut diketahui milik Nyoman Gemur. Saat kejadian, korban melayat ke rumah kerabatnya di Jalan Pratama Gang Bidadari lingkungan Trora, Kuta Selatan, Badung.

 

Setelah melayat sekitar pukul 23 malam, korban  kaget lantaran sepeda motornya yang terparkir di dekat rumah lokasi melayat telah hilang. 

 

“Sebelumnya korban memarkir motornya dalam kondisi stang tidak dikunci,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Minggu (30/1/2022).

 

Pelaku lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Selatan, Badung. Dari laporan itu, polisi Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan. 

 

Dari sana, polisi Polsek Kuta Selatan mendapatkan informasi dari Polsek Denpasar Timur, bahwa ada dua orang pria yang ditangkap oleh warga Penatih, Denpasar. 

 

“Polsek Dentim (Denpasar Timur) menginformasikan bahwa ada dua orang yang diamankan warga Penatih Denpasar. Dimana mereka diamankan mendorong motor. Saat itu, satu orang pelaku menaiki Honda Scoopy dan satu orang lagi mendorong dari belakang menggunakan sepeda motor berbeda,” terang Sukadi. 

 

Saat itu warga menaruh curiga. Lantaran saat mendorong motor, keduanya tidak mampu menunjukan surat motor bahkan tidak memiliki kunci kontak sepeda motor itu. Dari sana warga langsung menangkap dan menyerahkan ke Polsek Denpasar Timur. 

 

Tim Resmob Poksek Kuta Selatan selanjutnya menejemput kedua pelaku. Setelah dilakukan interogasi mendalam akhirya kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor Scoopy milik korban di Jalan Pratama Gang Bidadari lingkungan Trora, Kuta Selatan, Badung. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kuta Selatan guna proses lebih lanjut. 

 

“Pelaku melakukan perbuatan bersama-sama dengan cara mendorong dengan kaki. Saat ini barang bukti dan dua pelaku ini sudah diamankan untuk didalami keterangannya,” pungkas Sukadi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/