27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:21 AM WIB

Selundupkan Sabu ke Lapas Kerobokan, Ojol Ditangkap

DENPASAR- Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas.

 

Pelakunya pekerja ojek online (Ojol) berinisial ODMM asal NTT ditangkap. Sabu disembunyikan pelaku dalam kotak susu.

 

Informasi yang dihimpun, sabu itu dipesan  seorang Warga Binaan Pemasyarakan berinisial KHS. Penggagalan penyelundupan sabu ke dalam Lapas itu berlangsung Jumat (8/4) sekitar pukul 13.00.  Kini, ke dua pria tersebut bersama BB sabu telah diserahkan ke BNNP Bali.

 

“ Si Ojol ditangkap setelah gerak- geriknya terlihat mencurigakan. Setelah barang bawaan berupa kotak susu diteliti dan diperiksa secara intensif oleh petugas satgas, didalam kotak susu frisian flag ditemukan paket sabu. Modusnya sabu-sabu dikemas dalam kotak susu frisian flag,” kata sumber petugas .

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, si ojol mengaku sabu tersebut dipesan oleh salah satu napi kasus narkoba. Petugas lapas kemudian melakukan cara untuk menemukan napi dengan nama yang disebut oleh pekerja ojol itu. Ternyata, yang memesan itu adalah napi yang berada di Blok H.

 

“Kurang lebih 7 orang napi di blok H dipanggil dan dimintai keterangan. Ternyata yang memesan BB itu adalah KHS,” cetus sumber yang menolak ditulis namanya.

 

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui jumlah berat sabu tersebut.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing membenarkan. Terkait dengan upaya menggagalkan penyelundupan narkoba kali ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas BNNP Bali yang kebetulan berkunjung di Lapas saat itu.

 

“Ya kami sudah melaksanakan serah terima barang dan orang. Yakni bb, ojol dan narapidana yang memesan barang tersebut,” ungkapnya.

 

Pun ditegaskan Kalapas, tidak ada toleransi sedikitpun untuk pelaku narkoba di Lapas. “Kedapatan, kita tangkap dan kembangkan bekerjasama dengan pihak terkait,” ujar Fikri.

DENPASAR- Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas.

 

Pelakunya pekerja ojek online (Ojol) berinisial ODMM asal NTT ditangkap. Sabu disembunyikan pelaku dalam kotak susu.

 

Informasi yang dihimpun, sabu itu dipesan  seorang Warga Binaan Pemasyarakan berinisial KHS. Penggagalan penyelundupan sabu ke dalam Lapas itu berlangsung Jumat (8/4) sekitar pukul 13.00.  Kini, ke dua pria tersebut bersama BB sabu telah diserahkan ke BNNP Bali.

 

“ Si Ojol ditangkap setelah gerak- geriknya terlihat mencurigakan. Setelah barang bawaan berupa kotak susu diteliti dan diperiksa secara intensif oleh petugas satgas, didalam kotak susu frisian flag ditemukan paket sabu. Modusnya sabu-sabu dikemas dalam kotak susu frisian flag,” kata sumber petugas .

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, si ojol mengaku sabu tersebut dipesan oleh salah satu napi kasus narkoba. Petugas lapas kemudian melakukan cara untuk menemukan napi dengan nama yang disebut oleh pekerja ojol itu. Ternyata, yang memesan itu adalah napi yang berada di Blok H.

 

“Kurang lebih 7 orang napi di blok H dipanggil dan dimintai keterangan. Ternyata yang memesan BB itu adalah KHS,” cetus sumber yang menolak ditulis namanya.

 

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui jumlah berat sabu tersebut.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing membenarkan. Terkait dengan upaya menggagalkan penyelundupan narkoba kali ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas BNNP Bali yang kebetulan berkunjung di Lapas saat itu.

 

“Ya kami sudah melaksanakan serah terima barang dan orang. Yakni bb, ojol dan narapidana yang memesan barang tersebut,” ungkapnya.

 

Pun ditegaskan Kalapas, tidak ada toleransi sedikitpun untuk pelaku narkoba di Lapas. “Kedapatan, kita tangkap dan kembangkan bekerjasama dengan pihak terkait,” ujar Fikri.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/