33 C
Jakarta
11 Desember 2024, 12:57 PM WIB

TEGAS!! AKBP Roby: Tokoh Ormas atau Agama Kalau Melanggar Kami Tindak!

DENPASAR – Kepolisian Polres Badung menerjunkan 973 personelnya untuk mengamankan pilkada. 

Nantinya personel ini akan ditempatkan di 732 TPS yang ada di wilayah hukum Polres Badung. 

Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir jika ada pihak yang mengganggu keamanan selama jalannya proses Pilkada. 

Pihaknya akan menindak tegas tanpa pandang bulu. “Untuk masalah penindakan akan ada dua penindakan yaitu penindakan Pilkada pemilu, dan penindakan pelanggaran Prokes.

Kami sesuai surat perintah Kapolri harus menegakkan aturan terhad porkes dan terhadap siapapun yang melanggar. 

Tidak pandang bulu mau dia tokoh ormas atau tokoh masyarakat atau tokoh agama, kalau dia melanggar dia harus bertanggung jawab,” tegas AKBP Roby kepada awak media di  Lapangan Mengwi, Badung, Selasa (8/12).

Bahkan, lanjut dia, pihaknya telah menyiapkan penyidik. Untuk pelanggaran pemilu atau Pilkada ditangani oleh Gakkumdu. 

“Sedangkan pelanggaran prokes kita ada di Satgas Gakkum Operasi Mantap Praja. Begitu ada provokator ngajak kerumun dan tidak menggunakan masker 

saya yakinkan yang bersangkutan berhadapan sama kami. Tegas saya sampaikan kepada masyarakat jangan jadi provokator untuk pelanggaran sekecil apa pun baik itu terkait pidana pemilu dan Prokes,” imbuhnya.

Dia pun berharap agar masyarakat matuhi protokol kesehatan saat mendatangi TPS. “Ingat selalu 3M. Jaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker saat datang ke TPS,” tandasnya.  

DENPASAR – Kepolisian Polres Badung menerjunkan 973 personelnya untuk mengamankan pilkada. 

Nantinya personel ini akan ditempatkan di 732 TPS yang ada di wilayah hukum Polres Badung. 

Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir jika ada pihak yang mengganggu keamanan selama jalannya proses Pilkada. 

Pihaknya akan menindak tegas tanpa pandang bulu. “Untuk masalah penindakan akan ada dua penindakan yaitu penindakan Pilkada pemilu, dan penindakan pelanggaran Prokes.

Kami sesuai surat perintah Kapolri harus menegakkan aturan terhad porkes dan terhadap siapapun yang melanggar. 

Tidak pandang bulu mau dia tokoh ormas atau tokoh masyarakat atau tokoh agama, kalau dia melanggar dia harus bertanggung jawab,” tegas AKBP Roby kepada awak media di  Lapangan Mengwi, Badung, Selasa (8/12).

Bahkan, lanjut dia, pihaknya telah menyiapkan penyidik. Untuk pelanggaran pemilu atau Pilkada ditangani oleh Gakkumdu. 

“Sedangkan pelanggaran prokes kita ada di Satgas Gakkum Operasi Mantap Praja. Begitu ada provokator ngajak kerumun dan tidak menggunakan masker 

saya yakinkan yang bersangkutan berhadapan sama kami. Tegas saya sampaikan kepada masyarakat jangan jadi provokator untuk pelanggaran sekecil apa pun baik itu terkait pidana pemilu dan Prokes,” imbuhnya.

Dia pun berharap agar masyarakat matuhi protokol kesehatan saat mendatangi TPS. “Ingat selalu 3M. Jaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker saat datang ke TPS,” tandasnya.  

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/