28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:26 AM WIB

BREAKING NEWS! BNNP Bali Amankan 25 Kg Ganja dari Jaringan Medan

DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengamankan lebih dari 25 kg ganja kering.

Sejumlah ganja siap edar itu diamankan dari dua orang tersangka yakni Kurniawan Risdianto dan Muh Haryono.

Keduanya diamankan di parkiran tempat pengiriman JNE di Jalan Danau Poso Sanur Kauh, Denpasar Selatan pada Minggu (6/1) sekitar pukul 21.00.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa mengatakan, keduanya ditangkap di parkiran saat baru saja mengambil kiriman paket ganja tersebut yang dikirim dari Medan, Sumatra Utara.

“Saat itu kedua pelaku baru saja mengambil barang dan dimasukkan ke dalam mobil,” kata Brigjen Putu Suastawa di kantor BNN Provinsi Bali, Jalan Kamboja. Denpasar, Rabu (9/1) siang.

Menurut dia, saat dilakukan penggeledahan pada mobil Sigra warna putih dengan nomor polisi DK 1879 DK yang disopiri oleh Kurniawan Risdianto,

petugas menemukan lima paket besar dengan berat masing-masing paket seberat 5 kg dan 7 paket ganja berukuran kecil dengan berat total 25 gram bruto.

“Atas temuan itu, kami langsung mengamankan keduanya dan barang bukti,” tandas Brigjen Putu Suastawa. 

Selain mengamankan barang bukti ganja, petugas juga akhirnya mengamankan 1 unit mobil Sigra putih  DK 1879 DK yang dipakai kedua pelaku, hp Sony Experia putih, 1 unit iphone 7s plus, dan 5 resi pengambilan paket.

Atas aksi nekat tersebut, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengamankan lebih dari 25 kg ganja kering.

Sejumlah ganja siap edar itu diamankan dari dua orang tersangka yakni Kurniawan Risdianto dan Muh Haryono.

Keduanya diamankan di parkiran tempat pengiriman JNE di Jalan Danau Poso Sanur Kauh, Denpasar Selatan pada Minggu (6/1) sekitar pukul 21.00.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa mengatakan, keduanya ditangkap di parkiran saat baru saja mengambil kiriman paket ganja tersebut yang dikirim dari Medan, Sumatra Utara.

“Saat itu kedua pelaku baru saja mengambil barang dan dimasukkan ke dalam mobil,” kata Brigjen Putu Suastawa di kantor BNN Provinsi Bali, Jalan Kamboja. Denpasar, Rabu (9/1) siang.

Menurut dia, saat dilakukan penggeledahan pada mobil Sigra warna putih dengan nomor polisi DK 1879 DK yang disopiri oleh Kurniawan Risdianto,

petugas menemukan lima paket besar dengan berat masing-masing paket seberat 5 kg dan 7 paket ganja berukuran kecil dengan berat total 25 gram bruto.

“Atas temuan itu, kami langsung mengamankan keduanya dan barang bukti,” tandas Brigjen Putu Suastawa. 

Selain mengamankan barang bukti ganja, petugas juga akhirnya mengamankan 1 unit mobil Sigra putih  DK 1879 DK yang dipakai kedua pelaku, hp Sony Experia putih, 1 unit iphone 7s plus, dan 5 resi pengambilan paket.

Atas aksi nekat tersebut, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/