28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:35 AM WIB

Positif Nyabu, Jero Jangol Pernah Sebulan Jalani Rehabilitasi di BNNP

RadarBali.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali tak lagi menutup rapat-rapat aib Wakil Ketua III DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol.

Rabu (8/11) siang Kepala BNNP Brigjen Pol Putu Gede Suastawa mengklaim politisi Partai Gerindra yang beralamat di Jalan Batanta, Denpasar itu sebulan mengikuti program rehabilitasi dari ketergantungan terhadap narkoba jenis sabu-sabu.

“Dulu sempat di-assement positif narkoba jenis sabu-sabu. Tujuan rehabilitasi adalah agar tidak lagi berbuat atau mengulangi

lagi perbuatannya. Itu pengetahuan yang harus mereka dapat dan sudah dia (Jero Jangol, red) dapat,” ungkapnya.

Terkait hasil penyelidikan Satnarkoba Polresta Denpasar yang menyebut sang DPO bandar sekaligus pengedar di samping pengguna,

Brigjen Suastawa menyebut tak ada hubungannya dengan status Jero Jangol sebelumnya yang ditangani BNNP Bali.

“Terjadi perbuatan itu sekarang bukan bagian dari kita lagi. Waktu itu seluruh anggota DPR yang diperiksa dan hanya dia yang positif,” kilahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suastawa menyebut pihaknya sempat melakukan pemeriksaan di lokasi yang sama dengan ditemukan barang bukti puluhan paket sabu dan senjata api tersebut. Namun nihil hasil.

Kembali dipertegas soal fakta bahwa Jero Jangol pernah di-assessment dan ternyata dia adalah bandar sekaligus pengedar, Suastawa menjawab hati-hati.

“Dia kan bandar juga pengedar. Itu melakukan tindakan pidana kan? Sekaligus dia sebagai penyalahguna. Penyalahguna itu kan tes urinenya positif. Karena positif bagian dari tugas BNN adalah rehabilitasi,” ungkapnya.

Menariknya, jenderal bintang satu asal Mengwi, Badung yang setahun lalu menutup rapat-rapat identitas sang wakil rakyat menyebut rehabilitasi adalah bagian dari pemidanaan Jero Jangol.

 “Rehabilitasi sekaligus pemidanaan. Pidananya berjalan. Nanti setelah ini (Jero Jangol tertangkap, red) selain pemidanaan jalan juga rehabilitasi,” ungkapnya.

Saat disebut rehabilitasi Jero Jangol tak berhasil, Brigjen Suastawa menjawab penyalahguna narkoba hanya bisa sembuh bila ada motivasi dari dalam dirinya sendiri.

“Karena dia melakukan lagi ya risiko, tanggung jawab,” tegasnya. Terkait rencana DPRD Bali menggelar tes urine rutin dua kali setahun berkaca dari kasus Jero Jangol, Suastawa melontarkan pernyataan normatif.

“Saya baca di media DPRD Bali akan menggelar tes urine dua kali setahun. Saya apresiasi itu,” ungkapnya sembari menyebut hal tersebut sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2017 serta Surat Edaran Menpan RB.

RadarBali.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali tak lagi menutup rapat-rapat aib Wakil Ketua III DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol.

Rabu (8/11) siang Kepala BNNP Brigjen Pol Putu Gede Suastawa mengklaim politisi Partai Gerindra yang beralamat di Jalan Batanta, Denpasar itu sebulan mengikuti program rehabilitasi dari ketergantungan terhadap narkoba jenis sabu-sabu.

“Dulu sempat di-assement positif narkoba jenis sabu-sabu. Tujuan rehabilitasi adalah agar tidak lagi berbuat atau mengulangi

lagi perbuatannya. Itu pengetahuan yang harus mereka dapat dan sudah dia (Jero Jangol, red) dapat,” ungkapnya.

Terkait hasil penyelidikan Satnarkoba Polresta Denpasar yang menyebut sang DPO bandar sekaligus pengedar di samping pengguna,

Brigjen Suastawa menyebut tak ada hubungannya dengan status Jero Jangol sebelumnya yang ditangani BNNP Bali.

“Terjadi perbuatan itu sekarang bukan bagian dari kita lagi. Waktu itu seluruh anggota DPR yang diperiksa dan hanya dia yang positif,” kilahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suastawa menyebut pihaknya sempat melakukan pemeriksaan di lokasi yang sama dengan ditemukan barang bukti puluhan paket sabu dan senjata api tersebut. Namun nihil hasil.

Kembali dipertegas soal fakta bahwa Jero Jangol pernah di-assessment dan ternyata dia adalah bandar sekaligus pengedar, Suastawa menjawab hati-hati.

“Dia kan bandar juga pengedar. Itu melakukan tindakan pidana kan? Sekaligus dia sebagai penyalahguna. Penyalahguna itu kan tes urinenya positif. Karena positif bagian dari tugas BNN adalah rehabilitasi,” ungkapnya.

Menariknya, jenderal bintang satu asal Mengwi, Badung yang setahun lalu menutup rapat-rapat identitas sang wakil rakyat menyebut rehabilitasi adalah bagian dari pemidanaan Jero Jangol.

 “Rehabilitasi sekaligus pemidanaan. Pidananya berjalan. Nanti setelah ini (Jero Jangol tertangkap, red) selain pemidanaan jalan juga rehabilitasi,” ungkapnya.

Saat disebut rehabilitasi Jero Jangol tak berhasil, Brigjen Suastawa menjawab penyalahguna narkoba hanya bisa sembuh bila ada motivasi dari dalam dirinya sendiri.

“Karena dia melakukan lagi ya risiko, tanggung jawab,” tegasnya. Terkait rencana DPRD Bali menggelar tes urine rutin dua kali setahun berkaca dari kasus Jero Jangol, Suastawa melontarkan pernyataan normatif.

“Saya baca di media DPRD Bali akan menggelar tes urine dua kali setahun. Saya apresiasi itu,” ungkapnya sembari menyebut hal tersebut sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2017 serta Surat Edaran Menpan RB.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/