31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:48 AM WIB

Bobol Rumah Tetangga, Warga Batubulan Diciduk

SUKAWATI – Polsek Sukawati sukses menangkap Kadek D, warga Banjar Buda Ireng, Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Gianyar.

Pelaku diamankan setelah mencuri HP merek Oppo A7 warna hitam dan uang sejumlah Rp 4,5 juta milik warga Banjar Telabah, Sukawati, berinisial IKIY.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban ke Polsek Sukawati. Kepada polisi, korban mengaku kehilangan handpone dan sejumlah uang di rumahnya.

Pencurian itu diperkirakan terjadi, Kamis (7/2) lalu. Berdasar laporan korban, Kanitreskrim Iptu Gusti Winangun memerintahkan anak buahnya melakukan penyelidikan.

Berdasar penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap jejak pelaku. Dua hari pascakejadian, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya.

Diamankan juga barang bukti sejumlah uang hasil curian dan handpone Oppo milik korban. Kini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Sukawati untuk diproses lebih lanjut.

SUKAWATI – Polsek Sukawati sukses menangkap Kadek D, warga Banjar Buda Ireng, Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Gianyar.

Pelaku diamankan setelah mencuri HP merek Oppo A7 warna hitam dan uang sejumlah Rp 4,5 juta milik warga Banjar Telabah, Sukawati, berinisial IKIY.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban ke Polsek Sukawati. Kepada polisi, korban mengaku kehilangan handpone dan sejumlah uang di rumahnya.

Pencurian itu diperkirakan terjadi, Kamis (7/2) lalu. Berdasar laporan korban, Kanitreskrim Iptu Gusti Winangun memerintahkan anak buahnya melakukan penyelidikan.

Berdasar penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap jejak pelaku. Dua hari pascakejadian, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya.

Diamankan juga barang bukti sejumlah uang hasil curian dan handpone Oppo milik korban. Kini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Sukawati untuk diproses lebih lanjut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/