31.3 C
Jakarta
21 September 2024, 11:47 AM WIB

Polda Bali Bekuk Lima Pelaku Begal dan Pembuat Onar di Gatsu Barat

DENPASAR-Lima anggota komplotan begal dan pembuat onar di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Kamis (10/1) ditangkap.

 

Kelima tersangka itu, yakni masing-masing I Gusti Ngurah Mada Wangsadiva tinggal di Letda Suji No. 5 Denpasar; Kadek David Widiarta tinggal di Jalan Dewi Sri No. 29 Batu Bulan; I Gede Hendrawan tinggal di Jalan Bakung No. 1 Denpasar; I Ngurah Komang Harapan Widra Sastra tinggal di Jalan Raya Batu Bulan Gang Candrametu IV No. 10 Gianyar; dan Ketut Wiadnyana tingal di Jalan Pratu Made Rambo,Gang Batu Sari No. 4 Batubulan, Gianyar.

 

Kelimanya ditangkap polisi di lokasi berbeda.

 

Terkait penangkapan lima pelaku begal dan pembuat onar, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Jumat (11/1) mengatakan,  penangkapan kelima pelaku ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari korban bernama Didik Purnomo dan Yadi dengan nomor laporan : LP-B/427/XII/2018/BALI/RES BDG/SEK KUTA UTARA, tanggal 10 Desember 2018.

 

Sesuai laporan, Senin (10/12) sekitar pukul 02.00 dini hari, kedua korban sedang melintas di TKP di Jalan Gatsu Barat, Kerobokan.

 

Tiba-tiba para pelaku datang dan mengeroyok kedua korban. “Tidak hanya itu, para pelaku juga mengambil sejumlah barang milik para korban,” kata Kombes Andi Fairan,

 

 

Atas laporan korban, tim Resmob langsung bergerak melakukan pencarian para pelaku.

 

Hasil pencarian, polisi langsung menangkap I Gusti Ngurah Mada Wangsadiva yang diketahui tinggal di Jalan Letda Made Suji, Denpasar pada Kamis (10/1).

 

“Dari tersangka Ngurah Mada kami mengamankan satu unit HP Samsung F7 Prime yang diakuinya adalah milik korban,”jelas Andi Fairan.

 

Selanjutnya, dari hasil pengembangan dan keterangan tersangka Ngurah Mada, akhirnya polisi menangkap keempat pelaku lain yang diakui tersangka Ngurah Mada ikut dalam aksi perampasan di Jalan Gatsu Barat.

 

 

DENPASAR-Lima anggota komplotan begal dan pembuat onar di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Kamis (10/1) ditangkap.

 

Kelima tersangka itu, yakni masing-masing I Gusti Ngurah Mada Wangsadiva tinggal di Letda Suji No. 5 Denpasar; Kadek David Widiarta tinggal di Jalan Dewi Sri No. 29 Batu Bulan; I Gede Hendrawan tinggal di Jalan Bakung No. 1 Denpasar; I Ngurah Komang Harapan Widra Sastra tinggal di Jalan Raya Batu Bulan Gang Candrametu IV No. 10 Gianyar; dan Ketut Wiadnyana tingal di Jalan Pratu Made Rambo,Gang Batu Sari No. 4 Batubulan, Gianyar.

 

Kelimanya ditangkap polisi di lokasi berbeda.

 

Terkait penangkapan lima pelaku begal dan pembuat onar, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Jumat (11/1) mengatakan,  penangkapan kelima pelaku ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari korban bernama Didik Purnomo dan Yadi dengan nomor laporan : LP-B/427/XII/2018/BALI/RES BDG/SEK KUTA UTARA, tanggal 10 Desember 2018.

 

Sesuai laporan, Senin (10/12) sekitar pukul 02.00 dini hari, kedua korban sedang melintas di TKP di Jalan Gatsu Barat, Kerobokan.

 

Tiba-tiba para pelaku datang dan mengeroyok kedua korban. “Tidak hanya itu, para pelaku juga mengambil sejumlah barang milik para korban,” kata Kombes Andi Fairan,

 

 

Atas laporan korban, tim Resmob langsung bergerak melakukan pencarian para pelaku.

 

Hasil pencarian, polisi langsung menangkap I Gusti Ngurah Mada Wangsadiva yang diketahui tinggal di Jalan Letda Made Suji, Denpasar pada Kamis (10/1).

 

“Dari tersangka Ngurah Mada kami mengamankan satu unit HP Samsung F7 Prime yang diakuinya adalah milik korban,”jelas Andi Fairan.

 

Selanjutnya, dari hasil pengembangan dan keterangan tersangka Ngurah Mada, akhirnya polisi menangkap keempat pelaku lain yang diakui tersangka Ngurah Mada ikut dalam aksi perampasan di Jalan Gatsu Barat.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/