28.1 C
Jakarta
17 September 2024, 22:53 PM WIB

Anak Dewan Divonis Ringan, Kodam Udayana Monitor Jaksa

RadarBali.com – Kepala Hukum Militer Kodam IX Udayana Kolonel CHK Budiono SH MH didampingi Wakil Kepala Hukum Militer Kodam IX Udayana Letkol CHK Edi Purwanto SH MH yang ikut memantau jalannya sidang menyatakan akan menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku.

“Menyikapi putusan hakim, saya sebagai warga negara yang taat hukum akan menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku. Tapi, saya sampaikan apa yang dinyatakan Panglima (Pangdam IX Udayana), jangan dikurangi titik, komanya dalam penegakan hukum demi keadilan,” kata Kolonel Budiono.

Kodam juga masih menunggu respons JPU pasca vonis ringan para terdakwa. “Jaksa masih pikir-pikir, untuk ke depan saya ingin melihat sikap JPU. Apa bentuk sikap pikir-pikir itu. Mengajukan banding atau menerima, kami akan monitor,” imbuhnya.

Di lain sisi, Kasipidum Kejari Denpasar Ketut Maha Agung menyatakan sisa waktu 7 hari ke depan  pihaknya akan berkoordinasi dengan Kajari, apakah banding atau menerima. 

RadarBali.com – Kepala Hukum Militer Kodam IX Udayana Kolonel CHK Budiono SH MH didampingi Wakil Kepala Hukum Militer Kodam IX Udayana Letkol CHK Edi Purwanto SH MH yang ikut memantau jalannya sidang menyatakan akan menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku.

“Menyikapi putusan hakim, saya sebagai warga negara yang taat hukum akan menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku. Tapi, saya sampaikan apa yang dinyatakan Panglima (Pangdam IX Udayana), jangan dikurangi titik, komanya dalam penegakan hukum demi keadilan,” kata Kolonel Budiono.

Kodam juga masih menunggu respons JPU pasca vonis ringan para terdakwa. “Jaksa masih pikir-pikir, untuk ke depan saya ingin melihat sikap JPU. Apa bentuk sikap pikir-pikir itu. Mengajukan banding atau menerima, kami akan monitor,” imbuhnya.

Di lain sisi, Kasipidum Kejari Denpasar Ketut Maha Agung menyatakan sisa waktu 7 hari ke depan  pihaknya akan berkoordinasi dengan Kajari, apakah banding atau menerima. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/