31 C
Jakarta
1 Mei 2024, 10:05 AM WIB

Waspada! Narkoba Terus Masuk Pelosok Desa di Tabanan

RadarBali.com – Peredaran narkotika tak hanya di perkotaan. Di Tabanan, narkotika masuk ke daerah pedesaan. Bahkan, pelakunya ada yang bekerja sebagai petani.

Hal itu terungkap saat anggota Sat Resnarkoba Polres Tabanan menangkap tiga pengguna narkoba dalam dua kasus.

Tangkapan pertama Jumat (4/8) lalu sekitar Pukul 19.15 dengan tersangka I Ketut D, 44, seorang petani yang tinggal di Dusun Pancoran, Desa Mundeh, Kecamatan Selemadeg Barat, di pertigaan jalan jurusan Surabrata-Belatungan, Banjar Dauh Siong, Desa Brembeng Kauh, Selemadeg Barat.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi tak mendapatkan bukti narkotika. Setelah diinterogasi, Ketut D mengaku bahwa barang bukti narkotika dibawa temannya bernama I Wayan W alias Butur, 37,  beralamat di Banjar Cekik, Desa Brembeng, Kecamatan Selemadeg.

Polisi pun meminta Ketut D menghubungi Wayan W untuk ketemuan di pinggir jalan jurusan Surabrata-Belatungan Banjar Pancoran Desa Mundeh, Selemadeg Barat.

Saat Butur datang, polisi pun langsung menyergapnya, dan ditemukan sebuah pipa kaca bening di tangan kiri yang di dalamnya terdapat sabu-sabu seberat 0,06 gram serta alat isap sabu-sabu, dan di tangan kanannya menggenggam korek gas.

“Saat diinterogasi, Butur memgakui barang itu milik Ketut D. Dan tersangka Ketut D juga mengakui. Keduanya dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tabanan,” jelas Kasubag Humas Polres Tabanan I Putu Oka Suyasa kemarin.

Di tempat berbeda, namun hari yang sama, Jumat (4/8) Pukul 21.30, Sat Narkoba Polres Tabanan juga menciduk pengguna narkoba.

Penangkapan dilakukan di sekitar jalan raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di  Jalan Dahlia Gang I Nomor 4 Banjar Dinas Bajra Sari, Desa Bajra Kecamatan Selemadeg.

Saat itu, anggota kepolisian melihat seorang laki-laki yang menjadi target operas di tempat tinggalnya.

Anggota polisi pun langsung menghampiri, memegangi dan menggeledah lelaki bernama I Putu Gede Suta, 47, tersebut.

Benar saja, satu plastik klip berisi sabu-sabu ditemukan digantung menggunakan kancing peniti di selendang warna hitam putih yang terletak di atas speaker.

Barang haram itu terbungkus plastik klip yang di dalamnya berisi empat potong pipet plastik warna putih yang setelah dibuka berisi paket kecil yang berat totalnya 0,31 gram brutto atau 0,23 gr netto.

“Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelas dia. 

RadarBali.com – Peredaran narkotika tak hanya di perkotaan. Di Tabanan, narkotika masuk ke daerah pedesaan. Bahkan, pelakunya ada yang bekerja sebagai petani.

Hal itu terungkap saat anggota Sat Resnarkoba Polres Tabanan menangkap tiga pengguna narkoba dalam dua kasus.

Tangkapan pertama Jumat (4/8) lalu sekitar Pukul 19.15 dengan tersangka I Ketut D, 44, seorang petani yang tinggal di Dusun Pancoran, Desa Mundeh, Kecamatan Selemadeg Barat, di pertigaan jalan jurusan Surabrata-Belatungan, Banjar Dauh Siong, Desa Brembeng Kauh, Selemadeg Barat.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi tak mendapatkan bukti narkotika. Setelah diinterogasi, Ketut D mengaku bahwa barang bukti narkotika dibawa temannya bernama I Wayan W alias Butur, 37,  beralamat di Banjar Cekik, Desa Brembeng, Kecamatan Selemadeg.

Polisi pun meminta Ketut D menghubungi Wayan W untuk ketemuan di pinggir jalan jurusan Surabrata-Belatungan Banjar Pancoran Desa Mundeh, Selemadeg Barat.

Saat Butur datang, polisi pun langsung menyergapnya, dan ditemukan sebuah pipa kaca bening di tangan kiri yang di dalamnya terdapat sabu-sabu seberat 0,06 gram serta alat isap sabu-sabu, dan di tangan kanannya menggenggam korek gas.

“Saat diinterogasi, Butur memgakui barang itu milik Ketut D. Dan tersangka Ketut D juga mengakui. Keduanya dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tabanan,” jelas Kasubag Humas Polres Tabanan I Putu Oka Suyasa kemarin.

Di tempat berbeda, namun hari yang sama, Jumat (4/8) Pukul 21.30, Sat Narkoba Polres Tabanan juga menciduk pengguna narkoba.

Penangkapan dilakukan di sekitar jalan raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di  Jalan Dahlia Gang I Nomor 4 Banjar Dinas Bajra Sari, Desa Bajra Kecamatan Selemadeg.

Saat itu, anggota kepolisian melihat seorang laki-laki yang menjadi target operas di tempat tinggalnya.

Anggota polisi pun langsung menghampiri, memegangi dan menggeledah lelaki bernama I Putu Gede Suta, 47, tersebut.

Benar saja, satu plastik klip berisi sabu-sabu ditemukan digantung menggunakan kancing peniti di selendang warna hitam putih yang terletak di atas speaker.

Barang haram itu terbungkus plastik klip yang di dalamnya berisi empat potong pipet plastik warna putih yang setelah dibuka berisi paket kecil yang berat totalnya 0,31 gram brutto atau 0,23 gr netto.

“Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelas dia. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/