30.4 C
Jakarta
12 Desember 2024, 10:50 AM WIB

JRX SID Walkout di Sidang Perdana, Ini Reaksi Keras Pengacara Jokowi

DENPASAR – Meski digelar secara daring atau online, sidang perdana terdakwa I Gede Ari Astina, 43, alias Jerinx kemarin (10/10) berlangsung panas.

Panas di dalam ruangan dan di luar ruang sidang. Hakim sidang di PN Denpasar, tim JPU sidang di Kejari Denpasar, sementara Jerinx dan tim kuasa hukumnya berada di Mapolda Bali.

Sidang dimulai pukul 10.00 itu berlangsung selama satu jam. Suasana sudah memanas sejak menit ke-16.

Terjadi perdebatan sengit dan adu argumen antara tim penasihat hukum Jerinx yang dimotori I Wayan “Gendo” Suardana dan eks pengacara Jokowi – Ma’ruf Amin, Sugeng Teguh Santoso

dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang dikomandoi Otong Hendra Rahayu, dan majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Adnyana Dewi.

Sidang sendiri diwarnai aksi walkout JRX SID lantaran tuntutan sidang tatap muka tak dikabulkan majelis hakim.

Kuasa hukum JRX SID, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan, JRX meminta pemeriksaan yang adil hanya dapat dilakukan dengan pemeriksaan seksama dan tidak menimbulkan keraguan.

“Sidang baru dimulai saja sudah ada dua keraguan, yaitu ketika menunjukkan surat kuasa dan tanda pengenal tidak terbaca,” cetus Sugeng Teguh Santoso.

Teguh menandaskan, persidangan ini tidak hanya untuk kepentingan JPU dan hakim, tapi juga untuk kepentingan terdakwa untuk pnecari keadilan.

Menurut Teguh, ada dua cara sidang dijalankan tatap muka. Pertama, majelis hakim mengabulkan penangguhan dan pengalihan penahanan.

Ada pintu terbuka dengan menangguhkan penahanan JRX. Kata Teguh, kalau itu tidak dilakukan terlihat ada kepentingan untuk menempatkan JRX ditahan.

“JRX bukan penjahat yang berbahaya membahayakan nyawa orang lain,” sindir pria berkopiah itu.

Adapun kekhawatiran sidang langsung bisa memaparkan Covid-19, Teguh menyebut menjadi kewajiban negara untuk melakukan protocol Kesehatan secara ketat.  

“Kami menolak persidangan ini karena peraturan yang dibuat tidak berkeadilan,” ucap Teguh.

 

 

DENPASAR – Meski digelar secara daring atau online, sidang perdana terdakwa I Gede Ari Astina, 43, alias Jerinx kemarin (10/10) berlangsung panas.

Panas di dalam ruangan dan di luar ruang sidang. Hakim sidang di PN Denpasar, tim JPU sidang di Kejari Denpasar, sementara Jerinx dan tim kuasa hukumnya berada di Mapolda Bali.

Sidang dimulai pukul 10.00 itu berlangsung selama satu jam. Suasana sudah memanas sejak menit ke-16.

Terjadi perdebatan sengit dan adu argumen antara tim penasihat hukum Jerinx yang dimotori I Wayan “Gendo” Suardana dan eks pengacara Jokowi – Ma’ruf Amin, Sugeng Teguh Santoso

dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang dikomandoi Otong Hendra Rahayu, dan majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Adnyana Dewi.

Sidang sendiri diwarnai aksi walkout JRX SID lantaran tuntutan sidang tatap muka tak dikabulkan majelis hakim.

Kuasa hukum JRX SID, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan, JRX meminta pemeriksaan yang adil hanya dapat dilakukan dengan pemeriksaan seksama dan tidak menimbulkan keraguan.

“Sidang baru dimulai saja sudah ada dua keraguan, yaitu ketika menunjukkan surat kuasa dan tanda pengenal tidak terbaca,” cetus Sugeng Teguh Santoso.

Teguh menandaskan, persidangan ini tidak hanya untuk kepentingan JPU dan hakim, tapi juga untuk kepentingan terdakwa untuk pnecari keadilan.

Menurut Teguh, ada dua cara sidang dijalankan tatap muka. Pertama, majelis hakim mengabulkan penangguhan dan pengalihan penahanan.

Ada pintu terbuka dengan menangguhkan penahanan JRX. Kata Teguh, kalau itu tidak dilakukan terlihat ada kepentingan untuk menempatkan JRX ditahan.

“JRX bukan penjahat yang berbahaya membahayakan nyawa orang lain,” sindir pria berkopiah itu.

Adapun kekhawatiran sidang langsung bisa memaparkan Covid-19, Teguh menyebut menjadi kewajiban negara untuk melakukan protocol Kesehatan secara ketat.  

“Kami menolak persidangan ini karena peraturan yang dibuat tidak berkeadilan,” ucap Teguh.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/