29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:48 AM WIB

Dendam Karena Terus Disindir, Badut Bogem Komang di Tempat Ngaben

GIANYAR – Hanya gara-gara terus menerus disindir, I Wayan Wiradnyana alias Badut, 29, warga Banjar Biya, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, naik pitam.

Dia nekat memukul temannya, I Gusti Nyoman Alit Sutrisna alias Komang, 42, pada Selasa (10/9). Hidung korban pun berdarah, dan pelaku akhirnya berurusan dengan Polsek Blahbatuh.

Menurut informasi, kejadian pemukulan itu terjadi di areal kuburan Desa Keramas. Saat itu sedang berlangsung prosesi ngaben salah seorang warga.

Saat kejadian, pelaku dan korban berada di tempat yang sama. Korban sudah lama memendam rasa marah karena terus menerus disindir oleh pelaku.

Lantaran dendam lama itu, pelaku Badut langsung mendekati korban. Dia langsung melampiaskan emosinya ke korban Komang.

“Pelaku memukul korban dengan tangan kanan yang mengenai  bagian wajah korban sehingga menyebabkan luka robek pada hidung dan mengeluarkan darah,” ujar Kapolsek Blahbatuh, Kompol Ketut Dwikora, Rabu (11/9).

Kapolsek menambahkan, korban yang tidak terima dipukul oleh pelaku, melaporkan kejadian pemukulan kemudian melapor ke Polsek Blahbatuh.

Unit opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh langsung mendatangi lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi menemukan pelaku.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya. Saat ini pelaku dititipkan di ruang tahanan Polres Gianyar untuk penanganan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. 

GIANYAR – Hanya gara-gara terus menerus disindir, I Wayan Wiradnyana alias Badut, 29, warga Banjar Biya, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, naik pitam.

Dia nekat memukul temannya, I Gusti Nyoman Alit Sutrisna alias Komang, 42, pada Selasa (10/9). Hidung korban pun berdarah, dan pelaku akhirnya berurusan dengan Polsek Blahbatuh.

Menurut informasi, kejadian pemukulan itu terjadi di areal kuburan Desa Keramas. Saat itu sedang berlangsung prosesi ngaben salah seorang warga.

Saat kejadian, pelaku dan korban berada di tempat yang sama. Korban sudah lama memendam rasa marah karena terus menerus disindir oleh pelaku.

Lantaran dendam lama itu, pelaku Badut langsung mendekati korban. Dia langsung melampiaskan emosinya ke korban Komang.

“Pelaku memukul korban dengan tangan kanan yang mengenai  bagian wajah korban sehingga menyebabkan luka robek pada hidung dan mengeluarkan darah,” ujar Kapolsek Blahbatuh, Kompol Ketut Dwikora, Rabu (11/9).

Kapolsek menambahkan, korban yang tidak terima dipukul oleh pelaku, melaporkan kejadian pemukulan kemudian melapor ke Polsek Blahbatuh.

Unit opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh langsung mendatangi lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi menemukan pelaku.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya. Saat ini pelaku dititipkan di ruang tahanan Polres Gianyar untuk penanganan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/