DENPASAR – Setelah berhasil menangkap Wahyu Dwi Setyawan, pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari, polisi melakukan interogasi mendalam. Polisi pun berhasil menguak cara pelaku menghabisi cewek Subang berusia 23 tahun di Home Stay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan pada Sabtu (16/1) lalu.
Dari interogasi sementara oleh pihak kepolisian, belum diketahui pasti motif pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Wahyu Dwi Setyawan. Namun dari beberapa sumber yang dihimpun radarbali.id, pelaku diduga menusuk dan merobek leher korban menggunakan senjata kerambit yang dibawanya sendiri. Saat datang ke lokasi kejadian, pelaku menyimpan senjata itu di kantong celananya.
Dari penelurusan radarbali.id, kerambit merupakan senjata berbentuk pisau melengkung. Senjata ini dikenal khas Minangkabau, Sumatera Barat. Senjata ini termasuk senjata berbahaya karena dapat digunakan menyayat maupun merobek anggota tubuh lawan secara cepat dan tidak terdeteksi.
“Pelaku mengambil dompet berisi uang Rp700 ribu dan satu HP milik korban usai melakukan aksinya,” terang sumber polisi.
Setelah korban tewas, pelaku langsung kabur. Polisi sempat mengendus keberadaan pelaku di kosnya di Jalan Pulau Kawe Denpasar Selatan. Namun belum sempat polisi melakukan penggerebekan, pelaku sudah kabur ke Pulau Jawa.
Berdasarkan informasi itu, polisi terus melakukan penyelidikan. Sekitar kurang lebih selama satu bulan, polisi akhirnya menemukan titik terang. Pelaku terendus sedang berada di rumahnya di Kelurahan Kraton, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Polisi pun meluncur ke Jember. Tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan akhirnya berhasil menangkap pemuda 24 tahun itu di Dusun Krajan, Sumberejo, Jember, Jawa Timur, Jumat (12/2) sekitar pukul 20.00 WITA.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” tambah sumber.
Direskrimum Polda Bali, Kombes Djuhandani Raharjo Puro membenarkan adanya penangkapan pelaku. Hanya saja dia belum bisa mengungkap lebih jauh terkait kronologi kejadian serta proses penangkapan. “Nanti Senin kami rilis kasusnya,” tandasnya.