26.7 C
Jakarta
11 Desember 2024, 4:47 AM WIB

Keluarga Korban Sebut Jumpa Pers Satgas Flobamora Jauh dari Substansi

 

KASUS siswi SMA berinisial RVRNM, 17, yang mengalami pengeroyokan saat menonton final Futsal Hikmast Bali di My Stadium Jalan Teuku Umar, Denpasar saat ini sudah ditangani Polresta Denpasar.

 

Dua pelaku pengeroyokan bernama Andi Hamid, 36, dan Ruben Here, 40, Satgas Hikmast (Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur) ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolresta Denpasar.

 

Frits Atabuy –pelapor yang juga kakek korban akhirnya buka suara. Ini, setelah Satgas Flobamora menggelar jumpa pers terkait kasus yang membuat cucunya cacat seumur hidup.

 

Frits Atabuy dengan tegas menyatakan bawah jumpa pers yang dilakukan Satgas Flobamora jauh dari substansi. “ Kami pihak korban dirugikan dalam hal ini. Sehingga kami minta tanggungjawab dari penyelenggara yakni Hikmast dan Flobamora yang akhirnya menunjukkan bahwa mereka terlibat di dalamnya,” kata Frtis, Sabtu (19/3).

 

Substansinya, lanjut Frits Atabuy, ada seorang anak perempuan berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA kehilangan masa depannya diakibatkan oleh oknum Satgas.

 

“Oknum Satgas yang menyebabkan anak kami patah tulang dan cacat permanen. Keluarga tidak minta pengasihan siapa-siapa, keluarga hanya minta supaya pihak penyelenggara bertanggungjawab. Menyampaikan secara gentelman mereka bertanggungjawab sebagai penyelenggara, apapun bentuk tanggungjawab,  harus disampaikan secara gamblang,” tegas Frits.

 

Yang menarik, Fris Atabuy melihat sikap Flobamora yang memberikan ruang kepada Satgas Flobamora untuk klarifikasi terkait penyataan saudara Hilarius Mali dan saudara Emanuel Dewata Oja yang berempati kepada korban, itu diluar konteks. Dan subtasinya sangat bertolak belakang. “Saya justru sangat menghormati dan menghargai saudara Hilarius Mali dan Emanuel Dewata Oja karena mereka jelas-jelas menujukkan empati ketika mereka melihat anak kami, cucu kami datang dengan tangan patah. Nah, bagaimana yang lain,” ujarnya.

 

Frits juga mempertanyakan keberadaan penyelengara event futsal yang harusnya bertanggungjawab, kenapa tidak bicara. “ Dan saya melihat ada salah kaprah dalam mengurus organisasi besar. Organisasi ini ada ketua, ada sekum dan ketua-ketua bidang, ketika terjadi masalah atau hal yang terjadi di tengah-tengah keluarga besar Flobamora, seharusnya kalau bukan ketua yang bicara, disitu ada sekum yang menjadi corong organisasi. Pertanyaannya, kenapa Satgas yang bicara mewakili organisasi? Jadi saya tidak mengerti, ini orang-orang yang mengerti organisasi kok seperti orang dungu,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui, cucu Frits Atabuy berinisial RVRNM, 17, mengalami pengeroyokan saat menonton Futsal Hikmast Cup yang ke IX, di lapangan futsal My Stadium, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Minggu 6 Maret 2022 lalu. Korban dikeroyok oleh  pelaku Andi Hamid, 36,dan Ruben Here, 40, Satgas Himkast. Kini, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolresta Denpasar.

 

 

KASUS siswi SMA berinisial RVRNM, 17, yang mengalami pengeroyokan saat menonton final Futsal Hikmast Bali di My Stadium Jalan Teuku Umar, Denpasar saat ini sudah ditangani Polresta Denpasar.

 

Dua pelaku pengeroyokan bernama Andi Hamid, 36, dan Ruben Here, 40, Satgas Hikmast (Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur) ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolresta Denpasar.

 

Frits Atabuy –pelapor yang juga kakek korban akhirnya buka suara. Ini, setelah Satgas Flobamora menggelar jumpa pers terkait kasus yang membuat cucunya cacat seumur hidup.

 

Frits Atabuy dengan tegas menyatakan bawah jumpa pers yang dilakukan Satgas Flobamora jauh dari substansi. “ Kami pihak korban dirugikan dalam hal ini. Sehingga kami minta tanggungjawab dari penyelenggara yakni Hikmast dan Flobamora yang akhirnya menunjukkan bahwa mereka terlibat di dalamnya,” kata Frtis, Sabtu (19/3).

 

Substansinya, lanjut Frits Atabuy, ada seorang anak perempuan berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA kehilangan masa depannya diakibatkan oleh oknum Satgas.

 

“Oknum Satgas yang menyebabkan anak kami patah tulang dan cacat permanen. Keluarga tidak minta pengasihan siapa-siapa, keluarga hanya minta supaya pihak penyelenggara bertanggungjawab. Menyampaikan secara gentelman mereka bertanggungjawab sebagai penyelenggara, apapun bentuk tanggungjawab,  harus disampaikan secara gamblang,” tegas Frits.

 

Yang menarik, Fris Atabuy melihat sikap Flobamora yang memberikan ruang kepada Satgas Flobamora untuk klarifikasi terkait penyataan saudara Hilarius Mali dan saudara Emanuel Dewata Oja yang berempati kepada korban, itu diluar konteks. Dan subtasinya sangat bertolak belakang. “Saya justru sangat menghormati dan menghargai saudara Hilarius Mali dan Emanuel Dewata Oja karena mereka jelas-jelas menujukkan empati ketika mereka melihat anak kami, cucu kami datang dengan tangan patah. Nah, bagaimana yang lain,” ujarnya.

 

Frits juga mempertanyakan keberadaan penyelengara event futsal yang harusnya bertanggungjawab, kenapa tidak bicara. “ Dan saya melihat ada salah kaprah dalam mengurus organisasi besar. Organisasi ini ada ketua, ada sekum dan ketua-ketua bidang, ketika terjadi masalah atau hal yang terjadi di tengah-tengah keluarga besar Flobamora, seharusnya kalau bukan ketua yang bicara, disitu ada sekum yang menjadi corong organisasi. Pertanyaannya, kenapa Satgas yang bicara mewakili organisasi? Jadi saya tidak mengerti, ini orang-orang yang mengerti organisasi kok seperti orang dungu,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui, cucu Frits Atabuy berinisial RVRNM, 17, mengalami pengeroyokan saat menonton Futsal Hikmast Cup yang ke IX, di lapangan futsal My Stadium, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Minggu 6 Maret 2022 lalu. Korban dikeroyok oleh  pelaku Andi Hamid, 36,dan Ruben Here, 40, Satgas Himkast. Kini, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolresta Denpasar.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/