29.6 C
Jakarta
11 Desember 2024, 18:57 PM WIB

Jadi Tersangka Perampas Mobil Taksi, Ini Dalih Karisma Gultom…

RadarBali.com – Penyidik Polresta Denpasar terus mengusut motif Karisma Gultom alias Bung tomo, 26, warga By Pass Ngurah Rai Sanur Nomor 68, merampas mobil Taksi Blue Bird.

Hasilnya, sementara pelaku membantah berniat merampas mobil taksi itu. Dia hanya ingin meloloskan diri dari kejaran orang tak dikenal. 

Pasca kejadian dia duduk di kursi belakang taksi. Nah, saat itu pelaku melihat ada satu mobil Honda Jazz yang mendadak berhenti di depan mobil yang di tumpangi pelaku.

Selanjutnya pelaku melihat ada satu orang yang tidak di kenal mendekati taksi yang di tumpangi pelaku.

“Karena merasa ketakutan, pelaku yang duduk di kursi belakang langsung melompat ke kursi dan mendorong keluar sang sipir dan menguasai setir, kemudian membawa taksi tersebut keliling,” sebut sumber.

Kata pelaku, saat kabur itu dia menghubungi pihak Blue Bird, selanjutnya yang bersangkutan menuju Hotel Dee Mansion Jalan Pura Demak IV Nomor 57 Denpasar, dan memesan kamar 103 pada pukul 06.00 wita.

“Ngakunya tidak ada maksud mau menggelapkan, tapi menyelamatkan diri. Tapi, kami penyidik tidak percaya begitu saja. Kami terus dalami,” tuturnya.

Kasubaghumas Polresta Denpasar AKP Sugriwo mengaku masih mendalami kasus ini karena pelaku terkesan tertutup terkait motif sebenarnya. “Kami terus dalami keterangan pelaku,” singkatnya. 

RadarBali.com – Penyidik Polresta Denpasar terus mengusut motif Karisma Gultom alias Bung tomo, 26, warga By Pass Ngurah Rai Sanur Nomor 68, merampas mobil Taksi Blue Bird.

Hasilnya, sementara pelaku membantah berniat merampas mobil taksi itu. Dia hanya ingin meloloskan diri dari kejaran orang tak dikenal. 

Pasca kejadian dia duduk di kursi belakang taksi. Nah, saat itu pelaku melihat ada satu mobil Honda Jazz yang mendadak berhenti di depan mobil yang di tumpangi pelaku.

Selanjutnya pelaku melihat ada satu orang yang tidak di kenal mendekati taksi yang di tumpangi pelaku.

“Karena merasa ketakutan, pelaku yang duduk di kursi belakang langsung melompat ke kursi dan mendorong keluar sang sipir dan menguasai setir, kemudian membawa taksi tersebut keliling,” sebut sumber.

Kata pelaku, saat kabur itu dia menghubungi pihak Blue Bird, selanjutnya yang bersangkutan menuju Hotel Dee Mansion Jalan Pura Demak IV Nomor 57 Denpasar, dan memesan kamar 103 pada pukul 06.00 wita.

“Ngakunya tidak ada maksud mau menggelapkan, tapi menyelamatkan diri. Tapi, kami penyidik tidak percaya begitu saja. Kami terus dalami,” tuturnya.

Kasubaghumas Polresta Denpasar AKP Sugriwo mengaku masih mendalami kasus ini karena pelaku terkesan tertutup terkait motif sebenarnya. “Kami terus dalami keterangan pelaku,” singkatnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/