34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:31 PM WIB

Jalan Pagi-pagi, Spesialis Pencuri Telur Ayam di Bangli Dibekuk

BANGLI – Aksi Muhammad Fadil, 32, warga Desa Wira Legi, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang mencuri telur ayam di lima lokasi akhirnya terendus.

Spesialis pencuri telor itu ditangkap Rabu kemarin (13/3) di Jalan Selat, Kecamatan Susut, oleh Tim Opsnal Polsek Susut yang dikomando oleh Ipda I Wayan Suyasa.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi menyatakan, pelaku Fadil ini memang sudah diburu polisi. Berdasar ciri-ciri pelaku, petugas kepolisian yang sedang patroli menemukan Fadil pukul 07.00.

“Tim melihat  seseorang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku berjalan di Jalan Selat, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar AKP Sulhadi, kemarin.

Tanpa perlawanan, saat diamankan pelaku langsung ditanyai. “Akhirnya pelaku mengakui telah melakukan pencurian telur ayam,” ujarnya.

Polisi kemudian mengkroscek pengakuan tersangka ke lokasi kejadian pencurian. “Akhirnya diakui, ada beberapa lokasi yang pernah menjadi sasaran pencurian,” jelasnya.

Lima lokasi pencurian yang diakui oleh pelaku di antaranya di tempat Dewa Made Jujuk, Banjar Kebon mengambil telor sebanyak 61 tray telor seharga Rp 2 juta;

di tempat Nengah Suaten, Banjar Juwuk sebanyak 20 tray seharga Rp 800 ribu; di tempat Nyoman Rata, Banjar Penatahan, sebanyak 60 tray seharga Rp 2,4 juta;

di tempat Sang Ayu Rai, Banjar Penatahan, sebanyak 17 tray seharga Rp 680 ribu; dan di tempat I Nengah Wirayuda, Br/Desa Demulih, sebanyak 80 tray seharga Rp 3,2 juta.

“Total kerugian dari 5 TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) yang berbeda sebesar Rp 9,800,000,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni, sebuah motor Honda Beat yang digunakan beraksi; sebuah helm merek KYT;

sebuah HP merek Samsung; dan pakaian jaket dan celana panjang jeans yang digunakan pelaku beraksi.

“Saat ini masih dalam pengembangan TKP lainnya,” jelasnya. Pelaku Fadil pun dijerat dengan pasal 363 KUHP jo pasal 65 KUHP dengan  ancaman  hukuman 7 thn penjara. 

BANGLI – Aksi Muhammad Fadil, 32, warga Desa Wira Legi, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang mencuri telur ayam di lima lokasi akhirnya terendus.

Spesialis pencuri telor itu ditangkap Rabu kemarin (13/3) di Jalan Selat, Kecamatan Susut, oleh Tim Opsnal Polsek Susut yang dikomando oleh Ipda I Wayan Suyasa.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi menyatakan, pelaku Fadil ini memang sudah diburu polisi. Berdasar ciri-ciri pelaku, petugas kepolisian yang sedang patroli menemukan Fadil pukul 07.00.

“Tim melihat  seseorang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku berjalan di Jalan Selat, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar AKP Sulhadi, kemarin.

Tanpa perlawanan, saat diamankan pelaku langsung ditanyai. “Akhirnya pelaku mengakui telah melakukan pencurian telur ayam,” ujarnya.

Polisi kemudian mengkroscek pengakuan tersangka ke lokasi kejadian pencurian. “Akhirnya diakui, ada beberapa lokasi yang pernah menjadi sasaran pencurian,” jelasnya.

Lima lokasi pencurian yang diakui oleh pelaku di antaranya di tempat Dewa Made Jujuk, Banjar Kebon mengambil telor sebanyak 61 tray telor seharga Rp 2 juta;

di tempat Nengah Suaten, Banjar Juwuk sebanyak 20 tray seharga Rp 800 ribu; di tempat Nyoman Rata, Banjar Penatahan, sebanyak 60 tray seharga Rp 2,4 juta;

di tempat Sang Ayu Rai, Banjar Penatahan, sebanyak 17 tray seharga Rp 680 ribu; dan di tempat I Nengah Wirayuda, Br/Desa Demulih, sebanyak 80 tray seharga Rp 3,2 juta.

“Total kerugian dari 5 TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) yang berbeda sebesar Rp 9,800,000,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni, sebuah motor Honda Beat yang digunakan beraksi; sebuah helm merek KYT;

sebuah HP merek Samsung; dan pakaian jaket dan celana panjang jeans yang digunakan pelaku beraksi.

“Saat ini masih dalam pengembangan TKP lainnya,” jelasnya. Pelaku Fadil pun dijerat dengan pasal 363 KUHP jo pasal 65 KUHP dengan  ancaman  hukuman 7 thn penjara. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/