28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:34 AM WIB

FIX! Minggu Ini Audit BPKP Kasus Korupsi APBDes Dauh Puri Klod Keluar

DENPASAR – Sembilan bulan lamanya kasus dugaan korupsi APBDes Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, bergulir, namun hingga saat ini belum juga penyidik Pidsus Kejari Denpasar menetapkan tersangka.

Kendalanya, adalah lamanya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Bali merampungkan hasil perhitungan kerugian negara.

Namun angin segar untuk pengumuman hasil dari audit BPKP kembali muncul. Berdasar kabar yang diterima radarbali.id (Jawa Pos Grup), hasil audit akan diserahkan minggu ini.

“Estimasi waktu sih Minggu ini. Mudah-mudahan segera bisa diserahkan,” ujar Nengah Astawa, Kasi Pidana Khusus Kejari Denpasar, Selasa (15/10).

Ada kepastiannya? “Berdasar hasil komunikasi selama ini mungkin dua sampai tiga hari lagi akan diserahkan,” jawab Nengah Astawa.

Berdasar berita sebelumnya, Kajari Denpasar Jehezkiel Devy Sudarso mengungkapkan, BPKP telah memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini di angka lebih dari 1 miliar.

Pria yang pernah menjadi salah satu jaksa penuntut umum (JPU) kasus mantan Gubernur Jakarta, Basuki Purnama Tjahaja itu menambahkan,

setelah perhitungan kerugian negara ini keluar, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

Sementara itu, Ngatno dari pihak BPKP Wilayah Bali saat dikonfirmasi meminta agar awak media untuk menunggu hasil audit resmi yang nanti akan dikeluarkan. “Belum, sabar saja,” pungkasnya.

DENPASAR – Sembilan bulan lamanya kasus dugaan korupsi APBDes Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, bergulir, namun hingga saat ini belum juga penyidik Pidsus Kejari Denpasar menetapkan tersangka.

Kendalanya, adalah lamanya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Bali merampungkan hasil perhitungan kerugian negara.

Namun angin segar untuk pengumuman hasil dari audit BPKP kembali muncul. Berdasar kabar yang diterima radarbali.id (Jawa Pos Grup), hasil audit akan diserahkan minggu ini.

“Estimasi waktu sih Minggu ini. Mudah-mudahan segera bisa diserahkan,” ujar Nengah Astawa, Kasi Pidana Khusus Kejari Denpasar, Selasa (15/10).

Ada kepastiannya? “Berdasar hasil komunikasi selama ini mungkin dua sampai tiga hari lagi akan diserahkan,” jawab Nengah Astawa.

Berdasar berita sebelumnya, Kajari Denpasar Jehezkiel Devy Sudarso mengungkapkan, BPKP telah memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini di angka lebih dari 1 miliar.

Pria yang pernah menjadi salah satu jaksa penuntut umum (JPU) kasus mantan Gubernur Jakarta, Basuki Purnama Tjahaja itu menambahkan,

setelah perhitungan kerugian negara ini keluar, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

Sementara itu, Ngatno dari pihak BPKP Wilayah Bali saat dikonfirmasi meminta agar awak media untuk menunggu hasil audit resmi yang nanti akan dikeluarkan. “Belum, sabar saja,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/