32.5 C
Jakarta
19 April 2024, 18:25 PM WIB

Polda Bali Gulung Duo Pembobol Hotel Rich Prada Internasional

DENPASAR- Tim 1 Jatanras Subdit III Polda Bali kembali menggulung dua pelaku pembobolan hotel di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Badung.

 

Dua pelaku YN dan PT, ini dtangkap, Sabtu (15/9) sekitar pukul 17.00.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Minggu (16/9), menjelaskan penangkapan dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Rich Prada Internasional Hotel, ini berawal dari adanya laporan dari pengelola hotel berinisial VW.

 

Saat itu, VW melaporkan, bahwa Senin (13 /9) sekitar pukup 17.00 lalu, kemalinga.

 

Mendapat laporan, polisi langsung bergerak dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya,  keberadaan para pelaku terendus.

 

Polisi mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, yakni YN tengah berada di sekitar Denpasar.

 

Penyelidikan terus berlanjut hingga keberadaannya diketahui sedang berada di sebuah apartemen Swan di Jalan Malboro (Teuku Umar Barat) Denpasar. 

 

Atas informasi itu, petugas langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku YN.

Dari pengembangan yang dilakukan, juga diamankan rekannya berinisial PT. “Kami masih mengembangkan kasus ini,” tandas Kombes Pol Andi Fairan.

 

Sementara itu dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 13 unit tv, 1 unit proyektor, 1 unit monitor, 1 buah jetspray, 1 buah reciver cctv dan 1 unit mobil box yang digunakan para pelaku mengangkut barang curian.

 

DENPASAR- Tim 1 Jatanras Subdit III Polda Bali kembali menggulung dua pelaku pembobolan hotel di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Badung.

 

Dua pelaku YN dan PT, ini dtangkap, Sabtu (15/9) sekitar pukul 17.00.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Minggu (16/9), menjelaskan penangkapan dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Rich Prada Internasional Hotel, ini berawal dari adanya laporan dari pengelola hotel berinisial VW.

 

Saat itu, VW melaporkan, bahwa Senin (13 /9) sekitar pukup 17.00 lalu, kemalinga.

 

Mendapat laporan, polisi langsung bergerak dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya,  keberadaan para pelaku terendus.

 

Polisi mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, yakni YN tengah berada di sekitar Denpasar.

 

Penyelidikan terus berlanjut hingga keberadaannya diketahui sedang berada di sebuah apartemen Swan di Jalan Malboro (Teuku Umar Barat) Denpasar. 

 

Atas informasi itu, petugas langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku YN.

Dari pengembangan yang dilakukan, juga diamankan rekannya berinisial PT. “Kami masih mengembangkan kasus ini,” tandas Kombes Pol Andi Fairan.

 

Sementara itu dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 13 unit tv, 1 unit proyektor, 1 unit monitor, 1 buah jetspray, 1 buah reciver cctv dan 1 unit mobil box yang digunakan para pelaku mengangkut barang curian.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/