28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:02 AM WIB

Diintai Berhari-hari, Pengedar Narkoba Bersenjata Api Diringkus

DENPASAR  – Satnarkoba Polresta Denpasar bersama Satuan Tugas Counter Transnational and Organize Crime (Satgas CTOC) Polda Bali berhasil mengamankan pengedar narkoba bersenjata.

Pelaku diketahui bernama AA Putu Paranatha, 38. Pria pengangguran ini diamankan di rumah kosan di kawasan Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung, Sabtu (5/10) lalu 2019 pukul 18.00.

Dari tangan tersangka, tim gabungan berhasil mengamankan sabu seberat 0,40 gram, dan sepucuk senjata api cis rakitan jenis revolver.

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, AA Putu Paranatha jadi target operasi setelah mendapat informasi yang bersangkutan main narkoba.

Berdasar informasi itu, tim mengintai pergerakan tersangka. Penyelidikan demi penyelidikan dilakukan dan akhirnya diduga kuat AA Putu Paranatha merupakan pengedar narkoba.

Tak buang waktu lama, tim melakukan penggerebekan di rumah kosan tersangka, Sabtu (5/10) petang lalu.

Saat digerebek, AA Putu Parantha berada di dalam kamar. Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti narkoba sabu seberat 0,40 gram dalam genggaman tangan kanan yang hendak dibuang ke jendela oleh tersangka.

Dia pun tak berkutik. Kepada polisi, ia mengaku sudah menggunakan narkoba selama 2 tahun terakhir. Narkoba itu dibeli dari seseorang bernama Agus.

Kini tim masih melakukan mengembangkan terkait siapa oknum bernama Agus yang dikenal tersangka via telepon itu.

“Untuk mencari barang bukti lainnya polisi menggeladah tas pinggang milik tersangka. Kami dikejutkan dengan sebuah senjata api rakitan  beserta 5 butir peluru kaliber 22 mm,” tegas Kombes Ruddi.

Atas temuan tersebut, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Denpasar. “Untuk barang bukti masih dilakukan pengembangan,” pungkasnya.

 

DENPASAR  – Satnarkoba Polresta Denpasar bersama Satuan Tugas Counter Transnational and Organize Crime (Satgas CTOC) Polda Bali berhasil mengamankan pengedar narkoba bersenjata.

Pelaku diketahui bernama AA Putu Paranatha, 38. Pria pengangguran ini diamankan di rumah kosan di kawasan Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung, Sabtu (5/10) lalu 2019 pukul 18.00.

Dari tangan tersangka, tim gabungan berhasil mengamankan sabu seberat 0,40 gram, dan sepucuk senjata api cis rakitan jenis revolver.

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, AA Putu Paranatha jadi target operasi setelah mendapat informasi yang bersangkutan main narkoba.

Berdasar informasi itu, tim mengintai pergerakan tersangka. Penyelidikan demi penyelidikan dilakukan dan akhirnya diduga kuat AA Putu Paranatha merupakan pengedar narkoba.

Tak buang waktu lama, tim melakukan penggerebekan di rumah kosan tersangka, Sabtu (5/10) petang lalu.

Saat digerebek, AA Putu Parantha berada di dalam kamar. Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti narkoba sabu seberat 0,40 gram dalam genggaman tangan kanan yang hendak dibuang ke jendela oleh tersangka.

Dia pun tak berkutik. Kepada polisi, ia mengaku sudah menggunakan narkoba selama 2 tahun terakhir. Narkoba itu dibeli dari seseorang bernama Agus.

Kini tim masih melakukan mengembangkan terkait siapa oknum bernama Agus yang dikenal tersangka via telepon itu.

“Untuk mencari barang bukti lainnya polisi menggeladah tas pinggang milik tersangka. Kami dikejutkan dengan sebuah senjata api rakitan  beserta 5 butir peluru kaliber 22 mm,” tegas Kombes Ruddi.

Atas temuan tersebut, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Denpasar. “Untuk barang bukti masih dilakukan pengembangan,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/