26.6 C
Jakarta
25 April 2024, 1:03 AM WIB

Kasus Sky Garden, Kapolresta Akui Kapolsek Kuta Diperiksa Mabes Polri

DENPASAR – Kasus dugaan pelecehan seksual di Sky Garden yang dialami Pamela Wilaras, 24, terus bergulir.

Terlapor Manager SDM Sky Garden berinisial I Putu Gede AS resmi berstatus sebagai tersangka. Bahkan, berkasnya sudah tahap satu.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa Hukum Pamela Wilaras, Nyoman Ferry Supriyadi kemarin.

Nyoman Ferry Supriyadi mengatakan bahwa laporan kliennya Pamela Wilaras dengan nomor laporan STPL/912//VIII/2019/Bali/ Resta DPS sudah direspon dengan baik.

“Ya I Putu Gede AS sudah dijadikan sebagai tersangka. Kalau laporan terhadap MR masih diproses dan status MR masih terperiksa,” beber Nyoman Ferry Supriyadi.

Di lain sisi, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Sertiawan membenarkan anggotanya, baik dari Satuan Reskrim Polresta dan Kapolsek Kuta sempat dimintai keterangan oleh pihak Mabes.

“Benar sempat dimintai keterangan, tapi untuk cross cek aja terkait laporan yang masuk ke Mabes itu. Tapi, kasusnya jalan kok, berkas tiga tersangka di Polsek Kuta sdah tahap II,

sekarang sudah di kejaksaan. Kalau menyangkut laporan pelecehan itu, status terlapor belum tersangka,” tutur Kombes Ruddi.

DENPASAR – Kasus dugaan pelecehan seksual di Sky Garden yang dialami Pamela Wilaras, 24, terus bergulir.

Terlapor Manager SDM Sky Garden berinisial I Putu Gede AS resmi berstatus sebagai tersangka. Bahkan, berkasnya sudah tahap satu.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa Hukum Pamela Wilaras, Nyoman Ferry Supriyadi kemarin.

Nyoman Ferry Supriyadi mengatakan bahwa laporan kliennya Pamela Wilaras dengan nomor laporan STPL/912//VIII/2019/Bali/ Resta DPS sudah direspon dengan baik.

“Ya I Putu Gede AS sudah dijadikan sebagai tersangka. Kalau laporan terhadap MR masih diproses dan status MR masih terperiksa,” beber Nyoman Ferry Supriyadi.

Di lain sisi, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Sertiawan membenarkan anggotanya, baik dari Satuan Reskrim Polresta dan Kapolsek Kuta sempat dimintai keterangan oleh pihak Mabes.

“Benar sempat dimintai keterangan, tapi untuk cross cek aja terkait laporan yang masuk ke Mabes itu. Tapi, kasusnya jalan kok, berkas tiga tersangka di Polsek Kuta sdah tahap II,

sekarang sudah di kejaksaan. Kalau menyangkut laporan pelecehan itu, status terlapor belum tersangka,” tutur Kombes Ruddi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/