31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 12:18 PM WIB

Kisruh Dwijendra, Polisi Akui Sempat Lakukan Mediasi

DENPASAR –Kasus pelemparan terhadap ketua Pembina yayasan oleh ratusan siswa Dwijendra berlanjut.

 

Usai dievakuasi dan diamankan petugas kepolisian karena diusir keluar dari sekolah Dwijendara, di Jalan Kamboja nomor 17 Denpasar Utara, Rabu (14/11) siang sekitar pukul 12.30,  Ketua Pembina Yayasan Dwijendara, dr. I Ketut Karlota dan anggotanya dimintai keterangan di Mapolsek Denpasar Timur.

 

Saat menjalani pemeriksaan, Karlota pun dicecer balasan pertanyaan.

Seperti dibenarkan Kapolsek Denpasar Timur AKP I Nyoman Karang Adiputra.

 

Dikonfirmasi, Kamis (15/11), Karang Adiputra menyatakan, selain telah mengamankan dan memeriksa Karlota, polisi juga sempat melakukan mediasi para pihak agar tidak menimbulkan kriminal baru dan menghimbau agar pengurus baru meninggalkan Dwijendra untuk antisipasi aksi yang berlebihan. 

 

 “Kami lakukan itu agar situasi tetap kondusif. Kami juga sudah periksa yang bersangkutan,”terang Kapolsek .

 

Dari hasil pemeriksaan, Karang membenarkan jika kasus tersebut diduga dipicu masalah internal Yayasan Dwijendra yang sampai saat ini belum inkrah secara hukum terkait kepengurusan Yayasan.

 

“Pengurus Yayasan baru memaksakan kehendak masuk areal Yayasan Dwijendra sehingga muncul permasalahan baru dalam ranah pidana,” tutupnya. 

DENPASAR –Kasus pelemparan terhadap ketua Pembina yayasan oleh ratusan siswa Dwijendra berlanjut.

 

Usai dievakuasi dan diamankan petugas kepolisian karena diusir keluar dari sekolah Dwijendara, di Jalan Kamboja nomor 17 Denpasar Utara, Rabu (14/11) siang sekitar pukul 12.30,  Ketua Pembina Yayasan Dwijendara, dr. I Ketut Karlota dan anggotanya dimintai keterangan di Mapolsek Denpasar Timur.

 

Saat menjalani pemeriksaan, Karlota pun dicecer balasan pertanyaan.

Seperti dibenarkan Kapolsek Denpasar Timur AKP I Nyoman Karang Adiputra.

 

Dikonfirmasi, Kamis (15/11), Karang Adiputra menyatakan, selain telah mengamankan dan memeriksa Karlota, polisi juga sempat melakukan mediasi para pihak agar tidak menimbulkan kriminal baru dan menghimbau agar pengurus baru meninggalkan Dwijendra untuk antisipasi aksi yang berlebihan. 

 

 “Kami lakukan itu agar situasi tetap kondusif. Kami juga sudah periksa yang bersangkutan,”terang Kapolsek .

 

Dari hasil pemeriksaan, Karang membenarkan jika kasus tersebut diduga dipicu masalah internal Yayasan Dwijendra yang sampai saat ini belum inkrah secara hukum terkait kepengurusan Yayasan.

 

“Pengurus Yayasan baru memaksakan kehendak masuk areal Yayasan Dwijendra sehingga muncul permasalahan baru dalam ranah pidana,” tutupnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/