28 C
Jakarta
19 April 2024, 21:43 PM WIB

Nekat Trek-trekan Pagi Buta, Sembilan Remaja Diamankan Polisi Sukawati

GIANYAR – Aksi trek-trekan di Jalan Raya Sakah, Kecamatan Sukawati pada Minggu (16/5) pukul 04.00, dibubarkan petugas Polsek Sukawati.

Terdapat sembilan remaja dan lima motor yang diamankan polisi gara-gara terlibat aksi membahayakan ini.

Menurut Kapolsek Sukawati AKP Made Ariawan, awalnya jajaran Polsek Sukawati melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

KRYD rutin digelar dengan tujuan mengantisipasi tindak kriminalitas kejahatan jalanan, terorisme, gangguan kamtibmas lainnya, serta mencegah penyebaran Covid-19.

“Saat anggota melintas di Jalan Raya Sakah, Sukawati, didapati ada remaja yang sedang berkumpul,” ujar Kapolsek AKP Ariawan.

Petugas yang patroli langsung turun mendekati para remaja. Setelah diinterogasi ternyata sembilan orang remaja tersebut diduga melakukan aksi trek-trekan atau balapan liar.

Rute balapan liar itu dari persimpangan patung Bayi Sakah menuju arah utara ke Ubud. Setelah didapatkan bukti, mereka akhirnya diamankan.

Selanjutnya mereka digiring ke Polsek Sukawati. “Sembilan orang remaja ini ada yang dari Kecamatan Sukawati, Blahbatuh, Payangan, bahkan ada dari Bangli. Usianya antara 16 hingga 17 tahun,” lanjutnya. 

Kendaraan yang turut diamankan antara lain lima unit sepeda motor. Terdiri dari 3 unit Yamaha N-Max; 1 unit Honda Vario; dan 1 unit Honda Beat.

Kendaraan itu diduga digunakan untuk trek-trekan yang dikendarai oleh remaja berinisial IKJ, IKB, AANP, IWY, dan IWS. Sedangkan empat orang remaja lainnya hanya berboncengan.

Dari beberapa remaja yang berusia 17 tahun, tidak mengantongi SIM, tidak membawa STNK. Bahkan, saat diamankan, mereka tidak menggunakan helm.

Bahkan, ada yang sepeda motornya tidak berisi plat kendaraan. Ada juga kendaraan tanpa spion. “Ada juga yang menggunakan knalpot brong serta berboncengan tiga,” imbuhnya.

Remaja yang telah diperiksa di Polsek Sukawati akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Itu setelah orang tua mereka dipanggil ke Polsek. 

Bersama orang tua masing-masing, mereka lalu diberikan pembinaan. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Mereka juga menandatangani surat pernyataan bermaterai yang disaksikan orang tua masing-masing. 

GIANYAR – Aksi trek-trekan di Jalan Raya Sakah, Kecamatan Sukawati pada Minggu (16/5) pukul 04.00, dibubarkan petugas Polsek Sukawati.

Terdapat sembilan remaja dan lima motor yang diamankan polisi gara-gara terlibat aksi membahayakan ini.

Menurut Kapolsek Sukawati AKP Made Ariawan, awalnya jajaran Polsek Sukawati melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

KRYD rutin digelar dengan tujuan mengantisipasi tindak kriminalitas kejahatan jalanan, terorisme, gangguan kamtibmas lainnya, serta mencegah penyebaran Covid-19.

“Saat anggota melintas di Jalan Raya Sakah, Sukawati, didapati ada remaja yang sedang berkumpul,” ujar Kapolsek AKP Ariawan.

Petugas yang patroli langsung turun mendekati para remaja. Setelah diinterogasi ternyata sembilan orang remaja tersebut diduga melakukan aksi trek-trekan atau balapan liar.

Rute balapan liar itu dari persimpangan patung Bayi Sakah menuju arah utara ke Ubud. Setelah didapatkan bukti, mereka akhirnya diamankan.

Selanjutnya mereka digiring ke Polsek Sukawati. “Sembilan orang remaja ini ada yang dari Kecamatan Sukawati, Blahbatuh, Payangan, bahkan ada dari Bangli. Usianya antara 16 hingga 17 tahun,” lanjutnya. 

Kendaraan yang turut diamankan antara lain lima unit sepeda motor. Terdiri dari 3 unit Yamaha N-Max; 1 unit Honda Vario; dan 1 unit Honda Beat.

Kendaraan itu diduga digunakan untuk trek-trekan yang dikendarai oleh remaja berinisial IKJ, IKB, AANP, IWY, dan IWS. Sedangkan empat orang remaja lainnya hanya berboncengan.

Dari beberapa remaja yang berusia 17 tahun, tidak mengantongi SIM, tidak membawa STNK. Bahkan, saat diamankan, mereka tidak menggunakan helm.

Bahkan, ada yang sepeda motornya tidak berisi plat kendaraan. Ada juga kendaraan tanpa spion. “Ada juga yang menggunakan knalpot brong serta berboncengan tiga,” imbuhnya.

Remaja yang telah diperiksa di Polsek Sukawati akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Itu setelah orang tua mereka dipanggil ke Polsek. 

Bersama orang tua masing-masing, mereka lalu diberikan pembinaan. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Mereka juga menandatangani surat pernyataan bermaterai yang disaksikan orang tua masing-masing. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/