28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:56 AM WIB

Aksi Barbar Viral di Medsos, Didor, Terkuak Pelaku Ternyata Residivis

DENPASAR – Polresta Denpasar membuktikan kepada masyarakat bahwa pelaku kejahatan pasti di berikan tindakan tegas dan terukur.

Kali ini dua orang pria yang melakukan tindak pidanan pencurian dengan kekerasan viral di media sosial (medsos) berhasil didor.

Mereka masing-masing bernama I Made Deni Dwi Pranata alias Jery, 25, dan M. Arif Saputra, 20.

Ulah dua pelaku terungkap setelah melakukan aksi di Jalan Bypass Ngurah Rai, dekat traffic light Tirta Nadi, Sanur, Denpasar Selatan, Senin (25/11) sekitar pukul 16.30 Wita.

Aksi pelaku terekam video pengguna jalan yang saat itu berada persis di samping para pelaku yang nekat melakukan aksi kepada korban yang belakangan diketahui bernama Nyoman Wahyu Suteja, 23, warga Dusun Kawan, Desa Jumpai, Klungkung.

Dalam video yang Viral di medsos, dua pria yang sama-sama berdomisili sementara di Gianyar ini melakukan aksi dengan modus pura-pura minta ganti rugi lantaran diserempet.

Mereka lantas memepet, menghadang, menghentikan, mengancam, memukul, menendang, dan merampas barang korban.

Dibekali video viral dan laporan polisi di Mapolsek Densel LP/604/XI/2019/BALI/RESTA DPS/Sek Densel  tgl 26 Nopember 2019, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan.

Baik meminta keterangan saksi dan bukti petunjuk CCTV. Kerja keras petugas gabungan yang di back up Polresta Denpasar akhirnya mengendus identitas pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, diketahui bahwa mereka ini residivis kasus pencurian. Karena itu tak buang waktu lama, Senin 16 Desember 2019 sekitar pukul 16.00, keduanya diamankan,” bisik sumber di Polresta Selasa.

Keduanya diamankan di tempat berbeda. I Made Deni Dwi Pranata alias Jery, asal Buleleng ini diamankan di Jalan Danau Toba, Samplangan, Gianyar.

Sementara M. Arif Saputra, 20, asal Surabaya, Jawa Timur diamankan di Perumahan Taman Putih, Gianyar.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Saat diamankan, keduanya berusaha melawan untuk kabur, sehingga kami beri tindakan tegas dan terukur, yakni ditembak pada kaki,” beber sumber.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu H. A. Muh. Nurul Yaqin membenarkan penangkapan keduanya.

Sayang dia enggan berkomentar banyak terkait hasil pengembangan sementara. “Kalau sudah rampung, kami segera rilis,” singkat mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan. 

DENPASAR – Polresta Denpasar membuktikan kepada masyarakat bahwa pelaku kejahatan pasti di berikan tindakan tegas dan terukur.

Kali ini dua orang pria yang melakukan tindak pidanan pencurian dengan kekerasan viral di media sosial (medsos) berhasil didor.

Mereka masing-masing bernama I Made Deni Dwi Pranata alias Jery, 25, dan M. Arif Saputra, 20.

Ulah dua pelaku terungkap setelah melakukan aksi di Jalan Bypass Ngurah Rai, dekat traffic light Tirta Nadi, Sanur, Denpasar Selatan, Senin (25/11) sekitar pukul 16.30 Wita.

Aksi pelaku terekam video pengguna jalan yang saat itu berada persis di samping para pelaku yang nekat melakukan aksi kepada korban yang belakangan diketahui bernama Nyoman Wahyu Suteja, 23, warga Dusun Kawan, Desa Jumpai, Klungkung.

Dalam video yang Viral di medsos, dua pria yang sama-sama berdomisili sementara di Gianyar ini melakukan aksi dengan modus pura-pura minta ganti rugi lantaran diserempet.

Mereka lantas memepet, menghadang, menghentikan, mengancam, memukul, menendang, dan merampas barang korban.

Dibekali video viral dan laporan polisi di Mapolsek Densel LP/604/XI/2019/BALI/RESTA DPS/Sek Densel  tgl 26 Nopember 2019, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan.

Baik meminta keterangan saksi dan bukti petunjuk CCTV. Kerja keras petugas gabungan yang di back up Polresta Denpasar akhirnya mengendus identitas pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, diketahui bahwa mereka ini residivis kasus pencurian. Karena itu tak buang waktu lama, Senin 16 Desember 2019 sekitar pukul 16.00, keduanya diamankan,” bisik sumber di Polresta Selasa.

Keduanya diamankan di tempat berbeda. I Made Deni Dwi Pranata alias Jery, asal Buleleng ini diamankan di Jalan Danau Toba, Samplangan, Gianyar.

Sementara M. Arif Saputra, 20, asal Surabaya, Jawa Timur diamankan di Perumahan Taman Putih, Gianyar.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Saat diamankan, keduanya berusaha melawan untuk kabur, sehingga kami beri tindakan tegas dan terukur, yakni ditembak pada kaki,” beber sumber.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu H. A. Muh. Nurul Yaqin membenarkan penangkapan keduanya.

Sayang dia enggan berkomentar banyak terkait hasil pengembangan sementara. “Kalau sudah rampung, kami segera rilis,” singkat mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/