26.4 C
Jakarta
25 April 2024, 9:09 AM WIB

Hanya Bermodalkan Bawang & Karung, Ketut Sumariada Curi Puluhan Bebek

 

TABANAN– Polisi akhirnya mengungkap kasus pencurian bebek yang acap meresahkan warga di Banjar Dinas Penarukan Bantas, Desa Penarukan, Kerambitan, Tabanan.

 

Tersangkanya I Ketut Sumariada. Dia  tak berkutik saat ditangkap polisi di rumahnya.

 

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka I Ketut Sumariada mengaku sering melakukan pencurian bebek warga Tabanan lalu dijual ke Pasar Beringkit, Mengwi, Badung.

 

Aksi pencurian Ketut Sumariada terungkap setelah korban I Gusti Putu Subawa, 42, memergoki pelaku menjual bebek hasil curian ke Pasar Beringkit.

 

Kapolsek Kerambitan Kompol Bambang Gede Arta mengatakan, pelaku pencurian bebek yang yang ditangkap anggotanya dibantu tim opsnal Reskrim Polres Tabanan berdasarkan laporan dari korban I Gusti Putu Subawa, 42.

 

Tersanhka kepada penyidik menaku mencuri bebek milik warga tidak hanya sekali, melainkan berkali-kali. Sebelumnya sekitar 6 bulan yang lalu pelaku juga mencuri bebek sebanyak 12 ekor. Selang 1 bulan pelaku kembali melakukan aksinya dengan mencuri bebek peliharaan warga sebanyak 28 ekor. Selanjutnya, 14 hari yang lalu tersangka kembali beraksi mencuri bebek milik korban sebanyak 10 ekor.

 

“Saat beraksi mencuri bebek di kandang, pelaku mengaku hanya bermodal karung dan bawang. Bebek yang dicuri kemudian dijual di pasar Beringkit Mengwi,” ungkap Kapolsek Kerambitan, Kamis (17/2).

 

 

TABANAN– Polisi akhirnya mengungkap kasus pencurian bebek yang acap meresahkan warga di Banjar Dinas Penarukan Bantas, Desa Penarukan, Kerambitan, Tabanan.

 

Tersangkanya I Ketut Sumariada. Dia  tak berkutik saat ditangkap polisi di rumahnya.

 

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka I Ketut Sumariada mengaku sering melakukan pencurian bebek warga Tabanan lalu dijual ke Pasar Beringkit, Mengwi, Badung.

 

Aksi pencurian Ketut Sumariada terungkap setelah korban I Gusti Putu Subawa, 42, memergoki pelaku menjual bebek hasil curian ke Pasar Beringkit.

 

Kapolsek Kerambitan Kompol Bambang Gede Arta mengatakan, pelaku pencurian bebek yang yang ditangkap anggotanya dibantu tim opsnal Reskrim Polres Tabanan berdasarkan laporan dari korban I Gusti Putu Subawa, 42.

 

Tersanhka kepada penyidik menaku mencuri bebek milik warga tidak hanya sekali, melainkan berkali-kali. Sebelumnya sekitar 6 bulan yang lalu pelaku juga mencuri bebek sebanyak 12 ekor. Selang 1 bulan pelaku kembali melakukan aksinya dengan mencuri bebek peliharaan warga sebanyak 28 ekor. Selanjutnya, 14 hari yang lalu tersangka kembali beraksi mencuri bebek milik korban sebanyak 10 ekor.

 

“Saat beraksi mencuri bebek di kandang, pelaku mengaku hanya bermodal karung dan bawang. Bebek yang dicuri kemudian dijual di pasar Beringkit Mengwi,” ungkap Kapolsek Kerambitan, Kamis (17/2).

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/