27.6 C
Jakarta
1 Mei 2024, 1:43 AM WIB

Tanyakan Dugaan Korupsi LPD, Tiga Kelian Adat Serangan Datangi Kejari

DENPASAR – Mengenakan pakaian adat Bali madya, tiga Kelian Adat  Serangan, Denpasar Selatan, bersama sejumlah warga mendatangi Kantor Kejari Denpasar, kemarin (17/5) pagi.

Kedatangan para kelian adat ini diterima langsung Kasi Intel Kejari Denpasar Kadek Hari Supriyadi.

Tiga kelian yang datang adalah Kelian Banjar Adat Kaja I Wayan Patut; Kelian Adat Banjar Peken I Made Letra; dan Kelian Adat Banjar Kawan I Made Ayet.

Ketiganya datang bersama sejumlah warga. Mereka datang menanyakan perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Serangan.

Selain itu, mereka juga membawa sejumlah dokumen tambahan untuk memperkuat laporan.

Dokumen yang dibawa di antaranya hasil audit, laporan pertanggungjawaban tahun 2019, surat pernyataan penolakan berita acara rapat dari hasil temuan tim penyelamatan LPD, dan sejumlah dokumen lainnya.

Usai pertemuan dengan Kasi Intel, I Made Ayet menyebut kedatangannya ke Kejari Denpasar berdasar hasil rapat Banjar Kawan tanggal 9 Mei 2021.

Rapat tersebut memutuskan untuk melaporkan masalah LPD agar segera diselesaikan. “Saya sebagai kelian adat membawa amanah warga banjar untuk melaporkan ke Kejari Denpasar,” terang I Made Ayet usai pertemuan dengan pihak kejaksaan. 

Dijelaskan Ayet, sesuai pertemuan dengan Kasi Intel, kejaksaan sedang memproses laporan yang diajukan.

Ia berharap kejaksaan bisa secepatnya memproses laporan masyarakat. “Dengan selesainya proses ini, kami di masyarakat bisa beraktivitas leluasa,” imbuhnya. 

Di tempat yang sama, I Wayan Patut mengapresiasi langkah Kejari Denpasar. Setelah mendapat laporan pada 25 Maret lalu, Kejari Denpasar dinilai sudah bergerak.

“Kejaksaan sudah membentuk tim untuk menelusuri persoalan ini. Kami sangat mengapreasi langkah kejaksaan,” terang Patut. 

Patut berharap pihak yang terlibat dalam kisruh di LPD Desa Adat Serangan bisa diusut tuntas dan bertanggungjawab secara hukum.

Menurutnya, seluruh dokumen serta laporan kerugian masyarakat sudah disampaikan. “Siapapun yang terlibat dalam perkara ini bisa bertanggungjawab secara hukum dan gentleman mengakui,” tegasnya.

Di sisi lain, Kadek Hari Supriyadi mengatakan, pada intinya pertemuan dengan para kelian membahas perkembangan penanganan laporan. Dalam pertemuan itu, para kelian adat tersebut memberikan tambahan data berupa sejumlah dokumen.

“Semua data yang masuk akan kami kaji, kemudian kami akan lakukan permintaan keterangan,” ungkap mantan Kasi Pidum Kejari Buleleng itu.

Hari menambahkan, dari data dan bahan keterangan yang ada juga akan menjadi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan, apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak.

Termasuk mendeteksi ada atau tidaknya kerugian keuangan negara. “Sekarang ini prosesnya baru penyelidikan. Jadi, kami tidak bisa membeberkan terlalu banyak,” pungkasnya. 

DENPASAR – Mengenakan pakaian adat Bali madya, tiga Kelian Adat  Serangan, Denpasar Selatan, bersama sejumlah warga mendatangi Kantor Kejari Denpasar, kemarin (17/5) pagi.

Kedatangan para kelian adat ini diterima langsung Kasi Intel Kejari Denpasar Kadek Hari Supriyadi.

Tiga kelian yang datang adalah Kelian Banjar Adat Kaja I Wayan Patut; Kelian Adat Banjar Peken I Made Letra; dan Kelian Adat Banjar Kawan I Made Ayet.

Ketiganya datang bersama sejumlah warga. Mereka datang menanyakan perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Serangan.

Selain itu, mereka juga membawa sejumlah dokumen tambahan untuk memperkuat laporan.

Dokumen yang dibawa di antaranya hasil audit, laporan pertanggungjawaban tahun 2019, surat pernyataan penolakan berita acara rapat dari hasil temuan tim penyelamatan LPD, dan sejumlah dokumen lainnya.

Usai pertemuan dengan Kasi Intel, I Made Ayet menyebut kedatangannya ke Kejari Denpasar berdasar hasil rapat Banjar Kawan tanggal 9 Mei 2021.

Rapat tersebut memutuskan untuk melaporkan masalah LPD agar segera diselesaikan. “Saya sebagai kelian adat membawa amanah warga banjar untuk melaporkan ke Kejari Denpasar,” terang I Made Ayet usai pertemuan dengan pihak kejaksaan. 

Dijelaskan Ayet, sesuai pertemuan dengan Kasi Intel, kejaksaan sedang memproses laporan yang diajukan.

Ia berharap kejaksaan bisa secepatnya memproses laporan masyarakat. “Dengan selesainya proses ini, kami di masyarakat bisa beraktivitas leluasa,” imbuhnya. 

Di tempat yang sama, I Wayan Patut mengapresiasi langkah Kejari Denpasar. Setelah mendapat laporan pada 25 Maret lalu, Kejari Denpasar dinilai sudah bergerak.

“Kejaksaan sudah membentuk tim untuk menelusuri persoalan ini. Kami sangat mengapreasi langkah kejaksaan,” terang Patut. 

Patut berharap pihak yang terlibat dalam kisruh di LPD Desa Adat Serangan bisa diusut tuntas dan bertanggungjawab secara hukum.

Menurutnya, seluruh dokumen serta laporan kerugian masyarakat sudah disampaikan. “Siapapun yang terlibat dalam perkara ini bisa bertanggungjawab secara hukum dan gentleman mengakui,” tegasnya.

Di sisi lain, Kadek Hari Supriyadi mengatakan, pada intinya pertemuan dengan para kelian membahas perkembangan penanganan laporan. Dalam pertemuan itu, para kelian adat tersebut memberikan tambahan data berupa sejumlah dokumen.

“Semua data yang masuk akan kami kaji, kemudian kami akan lakukan permintaan keterangan,” ungkap mantan Kasi Pidum Kejari Buleleng itu.

Hari menambahkan, dari data dan bahan keterangan yang ada juga akan menjadi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan, apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak.

Termasuk mendeteksi ada atau tidaknya kerugian keuangan negara. “Sekarang ini prosesnya baru penyelidikan. Jadi, kami tidak bisa membeberkan terlalu banyak,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/