27.6 C
Jakarta
1 Mei 2024, 0:58 AM WIB

Pelanggaran Lalin Tinggi,Kejari Denpasar Geser Loket Tilang Drive Thru

DENPASAR – Layanan tilang drive thru di Kejari Denpasar kini lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

Sebab, loket layanan tilang drive thru yang sebelumnya berada di gedung samping kantor Kejari Denpasar, kini dipindah ke depan dekat pintu gerbang sisi utara.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali ini kemarin (17/5), posisi baru loket ini lebih dekat dengan jalan raya.

Dengan pemindahan loket tersebut, masyarakat yang hendak mengambil barang bukti cukup melintas di depan lobi Kejari Denpasar lantas keluar kembali ke jalan raya.

Terkait pemidahan loket drive thru ini Kasi Pidum Kejari Denpasar, Bernard Eddy Kartono Purba membenarkan.

Namun, Bernard enggan memberikan keterangan. Menurut Bernard, pernyataan resmi akan disampaikan langsung Kajari Denpasar Yuliana Sagala.

“Nanti pimpinan yang akan memberikan penjelasan sekaligus sosialisasi pada masyarakat,” ujar Bernard.

Tingkat pelanggaran lalulintas di Kota Denpasar sendiri masih tinggi. Hal itu bisa dilihat dari angka pengambilan tilang pada akhir 2020 lalu.

Data yang didapat Jawa Pos Radar Bali, dalam waktu kurang sepekan ada 1.200 orang pelanggar yang datang mengambil barang bukti. Untungnya Kejari Denpasar sigap.

Para pelanggar tidak perlu mengantre lama dengan layanan drive thru. Cukup menunjukkan surat bukti tilang dan pembayaran bank, barang bukti berupa SIM atau STNK bisa diambil.

Jenis pelanggaran paling banyak yakni pengendara tidak memiliki SIM. Ada juga pengendara naik motor namun tidak memakai helm, sehingga STNK-nya disita polisi. 

DENPASAR – Layanan tilang drive thru di Kejari Denpasar kini lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

Sebab, loket layanan tilang drive thru yang sebelumnya berada di gedung samping kantor Kejari Denpasar, kini dipindah ke depan dekat pintu gerbang sisi utara.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali ini kemarin (17/5), posisi baru loket ini lebih dekat dengan jalan raya.

Dengan pemindahan loket tersebut, masyarakat yang hendak mengambil barang bukti cukup melintas di depan lobi Kejari Denpasar lantas keluar kembali ke jalan raya.

Terkait pemidahan loket drive thru ini Kasi Pidum Kejari Denpasar, Bernard Eddy Kartono Purba membenarkan.

Namun, Bernard enggan memberikan keterangan. Menurut Bernard, pernyataan resmi akan disampaikan langsung Kajari Denpasar Yuliana Sagala.

“Nanti pimpinan yang akan memberikan penjelasan sekaligus sosialisasi pada masyarakat,” ujar Bernard.

Tingkat pelanggaran lalulintas di Kota Denpasar sendiri masih tinggi. Hal itu bisa dilihat dari angka pengambilan tilang pada akhir 2020 lalu.

Data yang didapat Jawa Pos Radar Bali, dalam waktu kurang sepekan ada 1.200 orang pelanggar yang datang mengambil barang bukti. Untungnya Kejari Denpasar sigap.

Para pelanggar tidak perlu mengantre lama dengan layanan drive thru. Cukup menunjukkan surat bukti tilang dan pembayaran bank, barang bukti berupa SIM atau STNK bisa diambil.

Jenis pelanggaran paling banyak yakni pengendara tidak memiliki SIM. Ada juga pengendara naik motor namun tidak memakai helm, sehingga STNK-nya disita polisi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/