26.9 C
Jakarta
27 April 2024, 3:55 AM WIB

Sikat Teman Kerja di Mess Haleluya, Sidus Dijebloskan ke Penjara

DENPASAR – Tanpa alasan jelas, Sidus, 35, asal Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat melakukan aksi penganiayaan terhadap temannya bernama

Erlan Batubara di Mess Haleluya di Jalan Padanggalak Blatri No. 77, Banjar Lingkungan Kedaton Desa Kesiman, Denpasar Timur, Senin (15/10) sekitar pukul 08.30.

Pelaku juga memecahkan kaca jendela rumah korban yang tak jauh dari TKP. Kejadian itu pun dilaporkan korban ke polisi. Dan, tak butuh waktu lama, Sidus diciduk.

Kepada polisi, dia mengaku perbuatannya menganiaya korban dan melakukan perusakan di rumah korban asal Sumatera Utara itu lantaran emosi.

Penganiayaan disertai perusakan dilakukan tersangka karena sakit hati dengan korban. Namun, untuk motif yang sebenarnya, penyidik masih memeriksa tersangka.

“Ya, si pelaku terlibat masalah pribadi dengan korban. Motifnya masih didalami,” beber sumber. Korban Erlan Batubara mengatakan, penganiayaan itu dilakukan tersangka Sidus.

Tanpa alasan yang jelas, tersangka datang ke rumah korban dan marah-marah. Tersangka asal Alor Nusa Tenggara Timur itu memecahkan kaca rumah korban dengan membabi buta.

Setelah itu, tersangka masuk ke rumah dan memukuli korban hingga babak belur. Korban mengaku selama tinggal di Mess Haleluya, dirinya rukun-rukun saja dengan tersangka.

Bahkan, istri dan anak tersangka setiap hari bermain di rumah korban. Meski demikian, korban menduga tersangka mengamuk

karena dihasut oleh pemilik Yayasan untuk membuat korban tidak nyaman tinggal di Mess Haleluya tersebut.

Dijelaskan sumber mengutip keterangan korban, sebelumnya pemilik Yayasan orang Korea itu memecat istri korban secara sepihak.

Tidak terima dipecat, istri korban melapor ke Menkumham agar kasusnya bisa diselesaikan dengan meminta tuntutan ganti rugi.

“Ya saya menduga karena itu, diduga kuat tersangka dihasut oleh pemilik yayasan,” bebernya.

Kanitreskrim Denpasat Timur  Iptu Aryo membenarkan aksi kejahatan pelaku. “Pelaku sudah kami tangkap setelah kasusnya dilaporkan oleh korban. Kami masih dalami keterangan pelaku,” jelas Iptu Aryo.

DENPASAR – Tanpa alasan jelas, Sidus, 35, asal Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat melakukan aksi penganiayaan terhadap temannya bernama

Erlan Batubara di Mess Haleluya di Jalan Padanggalak Blatri No. 77, Banjar Lingkungan Kedaton Desa Kesiman, Denpasar Timur, Senin (15/10) sekitar pukul 08.30.

Pelaku juga memecahkan kaca jendela rumah korban yang tak jauh dari TKP. Kejadian itu pun dilaporkan korban ke polisi. Dan, tak butuh waktu lama, Sidus diciduk.

Kepada polisi, dia mengaku perbuatannya menganiaya korban dan melakukan perusakan di rumah korban asal Sumatera Utara itu lantaran emosi.

Penganiayaan disertai perusakan dilakukan tersangka karena sakit hati dengan korban. Namun, untuk motif yang sebenarnya, penyidik masih memeriksa tersangka.

“Ya, si pelaku terlibat masalah pribadi dengan korban. Motifnya masih didalami,” beber sumber. Korban Erlan Batubara mengatakan, penganiayaan itu dilakukan tersangka Sidus.

Tanpa alasan yang jelas, tersangka datang ke rumah korban dan marah-marah. Tersangka asal Alor Nusa Tenggara Timur itu memecahkan kaca rumah korban dengan membabi buta.

Setelah itu, tersangka masuk ke rumah dan memukuli korban hingga babak belur. Korban mengaku selama tinggal di Mess Haleluya, dirinya rukun-rukun saja dengan tersangka.

Bahkan, istri dan anak tersangka setiap hari bermain di rumah korban. Meski demikian, korban menduga tersangka mengamuk

karena dihasut oleh pemilik Yayasan untuk membuat korban tidak nyaman tinggal di Mess Haleluya tersebut.

Dijelaskan sumber mengutip keterangan korban, sebelumnya pemilik Yayasan orang Korea itu memecat istri korban secara sepihak.

Tidak terima dipecat, istri korban melapor ke Menkumham agar kasusnya bisa diselesaikan dengan meminta tuntutan ganti rugi.

“Ya saya menduga karena itu, diduga kuat tersangka dihasut oleh pemilik yayasan,” bebernya.

Kanitreskrim Denpasat Timur  Iptu Aryo membenarkan aksi kejahatan pelaku. “Pelaku sudah kami tangkap setelah kasusnya dilaporkan oleh korban. Kami masih dalami keterangan pelaku,” jelas Iptu Aryo.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/