27.1 C
Jakarta
27 April 2024, 21:26 PM WIB

Ini Daftar Kejahatan Komplotan Dul, Pelaku Coblos Band Spesialis Bule

MANGUPURA – Muhammad Dul alias Dul tak bisa mengelak setelah ditangkap di Dusun Curahrejo RT 019, RW 006 Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang Jawa Timur, Minggu (18/11).

Dia ditangkap setelah buron kurang lebih 7 bulan pasca menggarong harta benda turis Rusia bernama Elena Ariatarkhova, 23 Mei 2018 silam.

Dalam penangkapan yang dilakukan Unit Operasional Polres Badung yang dipimpin Kanit 1 Pidum Ipda Ferlanda Oktora, dua kaki pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena nekat melawan aparat.

Berdasar informasi, saat beraksi pelaku tidak sendiri. Pelaku beraksi bersama dua rekannya bernama Rizal dan Neri. Dua nama terakhir telah diamankan sebelumnya.

“Berdasar informasi dan hasil lidik, tim kami bergerak ke rumah pelaku dan langsung menggerebek kediamannya,” kata Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia, Senin (19/11) sore.

Menurut AKP Made Pramasetia, berdasar hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah beraksi di beberapa TKP. 

Di Kerobokan, pelaku Dul beraksi bersama kawannya, Rizal dan berhasil meraup uang sebesar Rp 8 juta dari seorang korban bule.

Dalam beraksi, Dul dan kawannya selalu membagi peran. Ada yang bertugas memasang, sementara yang lain sebagai eksekutor yang akan mengambil barang korban dari dalam mobil korban.

Barang korban diambil saat korban turun mengecek kondisi band yang kempes. Pelaku juga terdeteksi pernah beraksi di wilayah Ubung.

Di sana, Dul dan Rizal berhasil mengambil uang sebesar 18 juta dari dalam tas warna hijau milik korban seorang bule.

Kemudian di salah satu kawasan di daerah Gianyar, Dul dan Rizal juga menggondol uang sebesar 2 juta dari seorang korban bule.

Di Ubud, Dul dan Rizal beraksi bersama kawan satunya bernama Sori. Mereka kembali mengincar bule. Di Ubud, gerombolan ini berhasil membawa kabur uang Rp 7 juta.

TKP kelima, di Kerobokan, Badung, Neri, Sori, Rizal dan Dul menggondol tas warna coklat berisi uang Rp 4 juta dari mobil milik korban yang juga warga negara asing.

Yang terakhir, komplotan ini berhasil menggondol uang tunai Rp 18 juta rupiah, perhiasan dan juga paspor milik WNA di kawasan Kerobokan.

MANGUPURA – Muhammad Dul alias Dul tak bisa mengelak setelah ditangkap di Dusun Curahrejo RT 019, RW 006 Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang Jawa Timur, Minggu (18/11).

Dia ditangkap setelah buron kurang lebih 7 bulan pasca menggarong harta benda turis Rusia bernama Elena Ariatarkhova, 23 Mei 2018 silam.

Dalam penangkapan yang dilakukan Unit Operasional Polres Badung yang dipimpin Kanit 1 Pidum Ipda Ferlanda Oktora, dua kaki pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena nekat melawan aparat.

Berdasar informasi, saat beraksi pelaku tidak sendiri. Pelaku beraksi bersama dua rekannya bernama Rizal dan Neri. Dua nama terakhir telah diamankan sebelumnya.

“Berdasar informasi dan hasil lidik, tim kami bergerak ke rumah pelaku dan langsung menggerebek kediamannya,” kata Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia, Senin (19/11) sore.

Menurut AKP Made Pramasetia, berdasar hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah beraksi di beberapa TKP. 

Di Kerobokan, pelaku Dul beraksi bersama kawannya, Rizal dan berhasil meraup uang sebesar Rp 8 juta dari seorang korban bule.

Dalam beraksi, Dul dan kawannya selalu membagi peran. Ada yang bertugas memasang, sementara yang lain sebagai eksekutor yang akan mengambil barang korban dari dalam mobil korban.

Barang korban diambil saat korban turun mengecek kondisi band yang kempes. Pelaku juga terdeteksi pernah beraksi di wilayah Ubung.

Di sana, Dul dan Rizal berhasil mengambil uang sebesar 18 juta dari dalam tas warna hijau milik korban seorang bule.

Kemudian di salah satu kawasan di daerah Gianyar, Dul dan Rizal juga menggondol uang sebesar 2 juta dari seorang korban bule.

Di Ubud, Dul dan Rizal beraksi bersama kawan satunya bernama Sori. Mereka kembali mengincar bule. Di Ubud, gerombolan ini berhasil membawa kabur uang Rp 7 juta.

TKP kelima, di Kerobokan, Badung, Neri, Sori, Rizal dan Dul menggondol tas warna coklat berisi uang Rp 4 juta dari mobil milik korban yang juga warga negara asing.

Yang terakhir, komplotan ini berhasil menggondol uang tunai Rp 18 juta rupiah, perhiasan dan juga paspor milik WNA di kawasan Kerobokan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/