28.1 C
Jakarta
18 September 2024, 0:11 AM WIB

Buron 7 Bulan, Nekat Melawan, Spesialis Coblos Ban Turis Asing Didor

MANGUPURA – Berakhir sudah pelarian Muhammad Dul alias Dul, 50. Spesialis coblos ban dengan sasaran bule ini diamankan di Desa Grati, Kecamayan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Minggu (18/11) kemarin.

Dul diamankan setelah buron selama kurang lebih 7 bulan lalu, atau tepatnya sejak 23 Mei silam. Karena melawan saat diamankan, Dul terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dengan sasaran kaki.

Menurut informasi, penangkapan tersangka berdasar laporan seorang wanita kebangsaan Rusia bernama Eena Aristarkhova, 46.

Kala itu korban yang berdomisili sementara di Perumahan Permata Bulewar 11, Jimbaran, Kuta Selatan, menjadi korban coblos ban.

Wanita berambut pirang ini mengaku tidak mengenal sama sekali siapa pelakunya. Saat itu, dia melintas dengan sepeda motor di Jalan Raya Kerobokan depan warung Babi Gulingsari, Kuta Utara, Badun.

Korban sendiri baru saja mengambil uang di ATM di kawasa Kuta Utara. Pada saat bersamaan, pelaku memasang paku pada ban motor korban.

Di tengah perjalanan, roda korban kempes dan pelaku menawarkan bantuan. Karena korban lengah, tas berisi uang dibawa kabur.

“Korban alami kerugian hingga belasan juta rupiah. Mendapat laporan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan, memeriksa saksi dan CCTV,” ujar sumber.

Namun, pelaku keburu kabur. Polisi pun menerbitkan DPO kepada tersangka. Dan, usaha polisi memburu tersangka membuahkan hasil.

Minggu (18/11) kemarin tersangka berhasil diamankan setelah dihadiahi timah panas di bagian kakinya lantaran melawan petugas.

Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetya membenarkan penangkapan tersangka.

“Ya, terpaksa tersangka kami lumpuhkan karena mencoba melawan,” pungkas AKP Made Pramasetya.

MANGUPURA – Berakhir sudah pelarian Muhammad Dul alias Dul, 50. Spesialis coblos ban dengan sasaran bule ini diamankan di Desa Grati, Kecamayan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Minggu (18/11) kemarin.

Dul diamankan setelah buron selama kurang lebih 7 bulan lalu, atau tepatnya sejak 23 Mei silam. Karena melawan saat diamankan, Dul terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dengan sasaran kaki.

Menurut informasi, penangkapan tersangka berdasar laporan seorang wanita kebangsaan Rusia bernama Eena Aristarkhova, 46.

Kala itu korban yang berdomisili sementara di Perumahan Permata Bulewar 11, Jimbaran, Kuta Selatan, menjadi korban coblos ban.

Wanita berambut pirang ini mengaku tidak mengenal sama sekali siapa pelakunya. Saat itu, dia melintas dengan sepeda motor di Jalan Raya Kerobokan depan warung Babi Gulingsari, Kuta Utara, Badun.

Korban sendiri baru saja mengambil uang di ATM di kawasa Kuta Utara. Pada saat bersamaan, pelaku memasang paku pada ban motor korban.

Di tengah perjalanan, roda korban kempes dan pelaku menawarkan bantuan. Karena korban lengah, tas berisi uang dibawa kabur.

“Korban alami kerugian hingga belasan juta rupiah. Mendapat laporan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan, memeriksa saksi dan CCTV,” ujar sumber.

Namun, pelaku keburu kabur. Polisi pun menerbitkan DPO kepada tersangka. Dan, usaha polisi memburu tersangka membuahkan hasil.

Minggu (18/11) kemarin tersangka berhasil diamankan setelah dihadiahi timah panas di bagian kakinya lantaran melawan petugas.

Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetya membenarkan penangkapan tersangka.

“Ya, terpaksa tersangka kami lumpuhkan karena mencoba melawan,” pungkas AKP Made Pramasetya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/