28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:57 AM WIB

Pasang Kanopi Tempat Penyucian Mobil,Buruh Asal Bandung Tewas Kesetrum

GIANYAR – Nahas dialami Utet Hidayat. Pria kelahiran Bandung, 3 Juli 1971 itu tewas mengenaskan saat memasang kanopi di tempat penyucian mobil milik Dewa Satria di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati.

Tubuhnya tersengat listrik pada Kamis (19/9) sekitar pukul 09.30. Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi membenarkan kejadian itu.

“Dia naik memasang kanopi. Waktu masang, dekat sama kabel listrik,” ujar Suryadi, kemarin. Korban sempat menaikkan atap baja lalu di las. Apes, kabel listrik yang menggelantung itu ternyata bertegangan tinggi.

“Habis kesetrum, korban langsung jatuh,” jelasnya. Usai terjatuh, korban tampak lemas. Oleh beberapa saksi, korban sempat dilarikan ke Puskesmas. Lalu dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Sanjiwani Gianyar.

“Sudah tidak tertolong. Korban meninggal di tempat kejadian,” jelasnya. AKP Suryadi menambahkan, dari keterangan pemeriksaan dokter jaga Puskesmas Sukawati, kematian korban diakibatkan tingginya tegangan listrik.

Itu membuat detak jantung korban berhenti secara tiba-tiba. Sehingga korban seketika meninggal dunia.

Pihak kepolisian sempat melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Bahkan, beberapa saksi juga telah dimintai keterangan. “Kasus ini murni kecelakaan kerja,” katanya.

Selanjutnya, jasad korban asal Kecamatan Ciparai, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat itu dititipkan di ruang jenazah RS Sanjiwani Gianyar. “Menunggu keluarganya mengambil,” terangnya.

AKP Suryadi menambahkan, kasus tersengat listrik beberapa kali terjadi. Untuk mengantisipasi kejadian susulan, pihaknya sudah pernah berkoordinasi dengan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Imbauan dari PLN, supaya bangunan menjauh dari kabel atau instalasi listrik, demi keselamatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Manager PLN Gianyar, Gusti Agus Wiadi, menyatakan pihak PLN sudah memberikan imbauan secara lisan dan tertulis terkait aktivitas dekat kabel atau instalasi listrik.

“Kami sudah bersurat resmi ke desa, agar melakukan aktivitas dengan jarak lebih dari 4 meter dari jaringan listrik,” pungkasnya.

GIANYAR – Nahas dialami Utet Hidayat. Pria kelahiran Bandung, 3 Juli 1971 itu tewas mengenaskan saat memasang kanopi di tempat penyucian mobil milik Dewa Satria di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati.

Tubuhnya tersengat listrik pada Kamis (19/9) sekitar pukul 09.30. Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi membenarkan kejadian itu.

“Dia naik memasang kanopi. Waktu masang, dekat sama kabel listrik,” ujar Suryadi, kemarin. Korban sempat menaikkan atap baja lalu di las. Apes, kabel listrik yang menggelantung itu ternyata bertegangan tinggi.

“Habis kesetrum, korban langsung jatuh,” jelasnya. Usai terjatuh, korban tampak lemas. Oleh beberapa saksi, korban sempat dilarikan ke Puskesmas. Lalu dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Sanjiwani Gianyar.

“Sudah tidak tertolong. Korban meninggal di tempat kejadian,” jelasnya. AKP Suryadi menambahkan, dari keterangan pemeriksaan dokter jaga Puskesmas Sukawati, kematian korban diakibatkan tingginya tegangan listrik.

Itu membuat detak jantung korban berhenti secara tiba-tiba. Sehingga korban seketika meninggal dunia.

Pihak kepolisian sempat melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Bahkan, beberapa saksi juga telah dimintai keterangan. “Kasus ini murni kecelakaan kerja,” katanya.

Selanjutnya, jasad korban asal Kecamatan Ciparai, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat itu dititipkan di ruang jenazah RS Sanjiwani Gianyar. “Menunggu keluarganya mengambil,” terangnya.

AKP Suryadi menambahkan, kasus tersengat listrik beberapa kali terjadi. Untuk mengantisipasi kejadian susulan, pihaknya sudah pernah berkoordinasi dengan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Imbauan dari PLN, supaya bangunan menjauh dari kabel atau instalasi listrik, demi keselamatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Manager PLN Gianyar, Gusti Agus Wiadi, menyatakan pihak PLN sudah memberikan imbauan secara lisan dan tertulis terkait aktivitas dekat kabel atau instalasi listrik.

“Kami sudah bersurat resmi ke desa, agar melakukan aktivitas dengan jarak lebih dari 4 meter dari jaringan listrik,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/