28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:26 AM WIB

Boby dan Eka SID Jadi Saksi di Sidang, Sebut JRX Berkarakter Baik

DENPASAR – Dua rekan I Gede Aryastina alias JRX di band SID hari ini akan menjadi saksi di persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10). Kedua saksi tersebut yakni Boby Kool dan Eka Rock. 

Keduanya hadir lebih awal di Pengadilan Negeri Denpasar sekitar pukul 09.30 WITA sebelum sidang dimulai pukul 10.00 WITA. 

Diwawancarai sebelum memulai sidang, Eka Rock mengatakan bahwa di persidangan nanti dia dan Boby akan menerangkan bagaimana sikap dan karakter asli dari JRX SID. 

“Ya sebelumnya kan kami sudah di-BAP (diminta keterangan untuk berita acara pemeriksaan, Red) di kepolisian Polda Bali. Kami hanya ingin menyampaikan bahwa karakter JRX itu seperti apa. Apa yang dia lakukan,” kata Eka saat diwawancara sebelum sidang. 

Dijelaskan Eka bahwa karakter JRX sebenarnya sangat baik. “Karakter JRX dia sangat baik. Kalau gak gitu, gak mungkin band kami (SID) bertahan sampai 25 tahun seperti sekarang,” tambah Eka. 

Sementara itu, Kuasa Hukum JRX, Wayan “Gendo” Suardana mengatakan bahwa dalam sidang kali ini, pihak JRX menghadirkan empat saksi. 

Dua saksi lain selain Eka dan Boby masih dirahasiakan hingga proses sidang dimulai. “Tentunya ada Eka dan Boby. Di lainnya masih rahasia,” pungkas Gendo.

DENPASAR – Dua rekan I Gede Aryastina alias JRX di band SID hari ini akan menjadi saksi di persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10). Kedua saksi tersebut yakni Boby Kool dan Eka Rock. 

Keduanya hadir lebih awal di Pengadilan Negeri Denpasar sekitar pukul 09.30 WITA sebelum sidang dimulai pukul 10.00 WITA. 

Diwawancarai sebelum memulai sidang, Eka Rock mengatakan bahwa di persidangan nanti dia dan Boby akan menerangkan bagaimana sikap dan karakter asli dari JRX SID. 

“Ya sebelumnya kan kami sudah di-BAP (diminta keterangan untuk berita acara pemeriksaan, Red) di kepolisian Polda Bali. Kami hanya ingin menyampaikan bahwa karakter JRX itu seperti apa. Apa yang dia lakukan,” kata Eka saat diwawancara sebelum sidang. 

Dijelaskan Eka bahwa karakter JRX sebenarnya sangat baik. “Karakter JRX dia sangat baik. Kalau gak gitu, gak mungkin band kami (SID) bertahan sampai 25 tahun seperti sekarang,” tambah Eka. 

Sementara itu, Kuasa Hukum JRX, Wayan “Gendo” Suardana mengatakan bahwa dalam sidang kali ini, pihak JRX menghadirkan empat saksi. 

Dua saksi lain selain Eka dan Boby masih dirahasiakan hingga proses sidang dimulai. “Tentunya ada Eka dan Boby. Di lainnya masih rahasia,” pungkas Gendo.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/