34 C
Jakarta
20 April 2024, 18:08 PM WIB

TERKUAK! Mantan Pancar Bunuh Wanita Slovakia karena Sakit Hati Diputus

DENPASAR – Lorens Parera, pria asal Sorong, Papua, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menjadi pembunuh mantan pacarnya, wanita asal Slovakia, Andriana Simeonova sebagai tersangka. 

“Mereka baru putus sekitar sebulan lalu. Jadi motifnya sakit hati karena diputus sepihak oleh korban,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat merilis kasus itu ke media, Kamis (21/1) di Mapolsek Denpasar Selatan. 

Dijelaskan Jansen, korban dan pelaku sebelumnya sudah cukup lama berhubungan asmara. Hubungan keduanya bermula saat korban menjabat sebagai manajer di salah satu resort di Raja Ampat, Papua. Sedangkan pelaku berposisi sebagai kapten boat di resort yang sama. 

Dari lokasi kerja itu, keduanya jatuh cinta, lalu menjalin hubungan asmara sejak tahun 2017. Lalu awal tahun 2020 keduanya berpindah ke Bali dan pelaku bekerja sebagai kapten boat sebuah perusahaan pariwisata di Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung. 

Namun di tengah perjalanan, hubungan keduanya mulai renggang. Kemudian sebulan lalu korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pelaku. 

“Pelaku ini belum ikhlas sehingga dia sempat dua kali meminta maaf,” ujar Jansen. 

Tak cukup di sana, pelaku kembali menyatakan permintaan maaf yang ketiga pada Senin lalu (18/1). Saat itu pelaku datang ke rumah korban di Jalan Pengiasan III nomor 88, Sanur, Denpasar Selatan. 

Saat itu, pelaku datang sambil membawa sebilah pisau. Setibanya di rumah korban, dia kembali meminta maaf. Namun korban marah dan kembali mengusir pelaku. 

“Nah, pelaku ini diusir oleh korban sehingga pelaku langsung melukai korban di bagian leher sebanyak satu kali. Posisinya di dapur,” imbuh Jansen. 

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku lalu mengambil HP korban, dan merusaknya kemudian membuangnya di lahan kosong samping rumah korban. 

Sementara pisau yang dipakai menusuk korban dibuang di salah satu lahan kosong di dekat kosnya di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan.

Pada Rabu (20/1), seorang rekan korban mencari ke rumah korban karena nomor teleponnya tidak pernah aktif. Setibanya di rumah itu, rekan korban kaget menemukan korban sudah tewas bersimbah darah di dapur. 

Atas temuan itu, dia langsung melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, tiga jam setelah jasad korban ditemukan. 

DENPASAR – Lorens Parera, pria asal Sorong, Papua, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menjadi pembunuh mantan pacarnya, wanita asal Slovakia, Andriana Simeonova sebagai tersangka. 

“Mereka baru putus sekitar sebulan lalu. Jadi motifnya sakit hati karena diputus sepihak oleh korban,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat merilis kasus itu ke media, Kamis (21/1) di Mapolsek Denpasar Selatan. 

Dijelaskan Jansen, korban dan pelaku sebelumnya sudah cukup lama berhubungan asmara. Hubungan keduanya bermula saat korban menjabat sebagai manajer di salah satu resort di Raja Ampat, Papua. Sedangkan pelaku berposisi sebagai kapten boat di resort yang sama. 

Dari lokasi kerja itu, keduanya jatuh cinta, lalu menjalin hubungan asmara sejak tahun 2017. Lalu awal tahun 2020 keduanya berpindah ke Bali dan pelaku bekerja sebagai kapten boat sebuah perusahaan pariwisata di Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung. 

Namun di tengah perjalanan, hubungan keduanya mulai renggang. Kemudian sebulan lalu korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pelaku. 

“Pelaku ini belum ikhlas sehingga dia sempat dua kali meminta maaf,” ujar Jansen. 

Tak cukup di sana, pelaku kembali menyatakan permintaan maaf yang ketiga pada Senin lalu (18/1). Saat itu pelaku datang ke rumah korban di Jalan Pengiasan III nomor 88, Sanur, Denpasar Selatan. 

Saat itu, pelaku datang sambil membawa sebilah pisau. Setibanya di rumah korban, dia kembali meminta maaf. Namun korban marah dan kembali mengusir pelaku. 

“Nah, pelaku ini diusir oleh korban sehingga pelaku langsung melukai korban di bagian leher sebanyak satu kali. Posisinya di dapur,” imbuh Jansen. 

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku lalu mengambil HP korban, dan merusaknya kemudian membuangnya di lahan kosong samping rumah korban. 

Sementara pisau yang dipakai menusuk korban dibuang di salah satu lahan kosong di dekat kosnya di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan.

Pada Rabu (20/1), seorang rekan korban mencari ke rumah korban karena nomor teleponnya tidak pernah aktif. Setibanya di rumah itu, rekan korban kaget menemukan korban sudah tewas bersimbah darah di dapur. 

Atas temuan itu, dia langsung melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, tiga jam setelah jasad korban ditemukan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/