34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:37 PM WIB

Obat Kuat Jadi Perhatian saat Pemusnahan, Hakim: Ini yang Bikin Kuat!

DENPASAR – Sejak diresmikan 15 Februari 2018, untuk pertama kalinya Kejari Badung memusnahkan barang bukti (BB) yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari Badung, Sunarko membeberkan jumlah BB yang dimusnakan berasal dari 57 perkara kasus pidana umum dan narkoba.

“Perkara yang sudah diputus dan inkracht ini periode Mei sampai Desember 2018,” ujar Sunarko usai memimpin‎ pemusnahan BB di halaman Kantor Kejari Badung, Rabu pagi (20/2).

Tampak sejumlah tamu undangan seperti Wakapolres Badung, Kompol Sindar Sinaga dan Humas PN Denpasar, Esthar Oktavi.

Dijelaskan Sunarko, BB narkoba yang dimusnahkan ‎ada ganja seberat 61,12 gram; kokain seberat 1,9 kilogram; ekstasi seberat 1,37 gram; dan sabu-sabu seberat 671, 07 gram.

Selain itu puluhan Hand Phone (HP) berbagai merek, mulai HP Nokia jadul hingga i-Phone, juga dimusnahkan. Ada juga senjata tajam dan pistol.

Nah, yang menarik dalam pemusnahan kemarin yang banyak menyita perhatian adalah puluhan kotak obat kuat‎ tulisan bahasa Inggris dan Tiongkok hasil sitaan BBPOM.

“Ini tulisannya ‎makes it big thick long lasting (membuat besar tebal panjang dan tahan lama, Red),” celetuk Sunarko sambil memegang salah satu kota obat kuat saat memimpin peninjauan BB sebelum dimusnahkan.

“Wah besar, ya” seloroh Sindar. “Long lasting (tahan lama),” sahut Sunarko. Itu membuat hadirin yang hadir tertawa.

Hakim Esthar juga ikut ‎berkomentar obat kuat itu. “Jadi ini yang bikin kuat,” cetus Esthar. Selain obat kuat, Sinar juga menyoal obat pelangsing yang berbahaya.

“Tidak usah langsing lah, yang penting sehat,” ujar perwira dengan satu melati di pundak itu. Saat ditanya nilai narkoba yang dimusnahkan, Sunarko menyebut sengaja tidak membuat nilai taksir.

Dia beralasan narkoba bukan barang dagangan. ‎Justru dengan disebutkan harga obat-obatan terlarang itu akan menginspirasi orang berjualan.

Dengan tidak menyebutkan nilai barang bisa membantu memutus mata rantai‎ peredaran narkoba.

‎”Narkoba itu bukan barang dagangan, itu racun. Kalau dinilai dengan uang, di indonesia lebih mahal dan di luar (negeri) murah, maka semua akan berbondong-bondong indonesia,” ungkap pria asal Kulon Progo, Jogjakarta, itu.

“Kami tidak menaksir, tapi kami melihat efeknya. Setiap hari sepuluh orang meninggal karena narkotika,” tegasnya.

Ditambahkan Sunarko, tidak lama lagi sebelum Lebaran pihaknya merencanakan pemusnahan tahap dua.

 

DENPASAR – Sejak diresmikan 15 Februari 2018, untuk pertama kalinya Kejari Badung memusnahkan barang bukti (BB) yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari Badung, Sunarko membeberkan jumlah BB yang dimusnakan berasal dari 57 perkara kasus pidana umum dan narkoba.

“Perkara yang sudah diputus dan inkracht ini periode Mei sampai Desember 2018,” ujar Sunarko usai memimpin‎ pemusnahan BB di halaman Kantor Kejari Badung, Rabu pagi (20/2).

Tampak sejumlah tamu undangan seperti Wakapolres Badung, Kompol Sindar Sinaga dan Humas PN Denpasar, Esthar Oktavi.

Dijelaskan Sunarko, BB narkoba yang dimusnahkan ‎ada ganja seberat 61,12 gram; kokain seberat 1,9 kilogram; ekstasi seberat 1,37 gram; dan sabu-sabu seberat 671, 07 gram.

Selain itu puluhan Hand Phone (HP) berbagai merek, mulai HP Nokia jadul hingga i-Phone, juga dimusnahkan. Ada juga senjata tajam dan pistol.

Nah, yang menarik dalam pemusnahan kemarin yang banyak menyita perhatian adalah puluhan kotak obat kuat‎ tulisan bahasa Inggris dan Tiongkok hasil sitaan BBPOM.

“Ini tulisannya ‎makes it big thick long lasting (membuat besar tebal panjang dan tahan lama, Red),” celetuk Sunarko sambil memegang salah satu kota obat kuat saat memimpin peninjauan BB sebelum dimusnahkan.

“Wah besar, ya” seloroh Sindar. “Long lasting (tahan lama),” sahut Sunarko. Itu membuat hadirin yang hadir tertawa.

Hakim Esthar juga ikut ‎berkomentar obat kuat itu. “Jadi ini yang bikin kuat,” cetus Esthar. Selain obat kuat, Sinar juga menyoal obat pelangsing yang berbahaya.

“Tidak usah langsing lah, yang penting sehat,” ujar perwira dengan satu melati di pundak itu. Saat ditanya nilai narkoba yang dimusnahkan, Sunarko menyebut sengaja tidak membuat nilai taksir.

Dia beralasan narkoba bukan barang dagangan. ‎Justru dengan disebutkan harga obat-obatan terlarang itu akan menginspirasi orang berjualan.

Dengan tidak menyebutkan nilai barang bisa membantu memutus mata rantai‎ peredaran narkoba.

‎”Narkoba itu bukan barang dagangan, itu racun. Kalau dinilai dengan uang, di indonesia lebih mahal dan di luar (negeri) murah, maka semua akan berbondong-bondong indonesia,” ungkap pria asal Kulon Progo, Jogjakarta, itu.

“Kami tidak menaksir, tapi kami melihat efeknya. Setiap hari sepuluh orang meninggal karena narkotika,” tegasnya.

Ditambahkan Sunarko, tidak lama lagi sebelum Lebaran pihaknya merencanakan pemusnahan tahap dua.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/