28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:45 AM WIB

Idap Gangguan Jiwa, Kolok Pembunuh Ibu dan Nenek Dipenjara di Rumah

RadarBali.com – Pelaku pembunuhan terhadap nenek, I Wayan Agus Arnawa alias Kolok, 21, telah keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

Kini Kolok pulang dan dimasukkan ke penjara di areal rumahnya di Bannjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan. Kepolisian sendiri hingga kini belum menghentikan kasus hukumnya.

Kapolsek Payangan, AKP Gede Endrawan, mengaku jika Kolok telah dipulangkan dari RSJ Bangli menuju rumahnya di Marga Tengah, Minggu lalu (10/9) lalu.

“Kasus Kolok belum dihentikan, masih proses,” ujar AKP Endrawan. AKP Endrawan menjelaskan, terkait kasus Kolok ini, nantinya akan dihentikan berdasarkan hasil observasi dari RSJ Bangli.

“Sebelum dihentikan, diadakan gelar dulu dihadiri beberapa pihak, termasuk kejaksaan. Lalu diputuskan untuk dihentikan, mengingat pelaku ini mengidap gangguan jiwa,” jelasnya.

Sebelum dihentikan, pihaknya akan mengadakan sosialisasi dulu terhadap warga setempat. Warga selama ini trauma dengan keberadaan Kolok.

Pasalnya, seperti diketahui, Kolok ini sudah menghabisi dua nyawa, yakni ibu kandungnya pada 2016 lalu dan terakhir neneknya sendiri pada Juni lalu.

Yang jelas, setelah pulang dari RSJ, Kolok yang tunawicara itu diberikan rumah baru menyerupai penjara seluas 5×5 meter.

Menurut Babinsa Desa Kerta, Serka Made Arka yang sempat berkunjung ke rumah Kolok, menyatakan di dalam kamar mirip penjara itu berisi kasur spon.

“Lengkap di dalamnya berisi kamar mandi, VCD, televisi dengan pintu digembok terkunci,” ujar Serka Made Arka.

Menurut Serka Arka, Kolok kini dalam pengawasan ketat pihak keluarga. “Sekarang yang bersangkutan (Kolok, red) dalam pengawasan orang tuanya,” jelas Arka.  

Diceritakan Serka Arka, selama berkunjung ke penjara Kolok, pemuda lajang itu seakan tidak ada masalah.

“Dari pantauan saya dari luar, dia (Kolok, red) enjoy saja,” terangnya. Bahkan, bagi pengunjung yang ingin melihat Kolok bisa bermain catur lewat celah jeruji besi.

“Kadang-kadang main catur sama bapaknya. Dia pintar main catur, bapaknya kalah,” ujarnya.

Aktivitas Kolok selama ditahan oleh pihak keluarganya hanya nonton televisi, melihat pemandangan dari pintu yang terbuat dari jeruji besi.

“Makan, tidur saja. Itu saja. Tapi kami sebagai babinsa tetap memonitor kondisi yang bersangkutan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kolok ini menghabisi nyawa neneknya lantaran uang yang diberikan si nenek kurang.

Kolok kemudian menusuk badan si nenek lalu menyeret dan membuang neneknya ke jurang dekat rumah.

Usai membunuh, Kolok yang mahir naik sepeda motor itu kemudian sempat kabur ke arah Kintamani, Bangli.

Tidak kali ini saja Kolok berbuat brutal. Pada 2016 lalu, ibu kandungnya juga dianiaya dengan benda tajam. Hingga akhirnya sang ibu meninggal dunia di rumah sakit.

RadarBali.com – Pelaku pembunuhan terhadap nenek, I Wayan Agus Arnawa alias Kolok, 21, telah keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

Kini Kolok pulang dan dimasukkan ke penjara di areal rumahnya di Bannjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan. Kepolisian sendiri hingga kini belum menghentikan kasus hukumnya.

Kapolsek Payangan, AKP Gede Endrawan, mengaku jika Kolok telah dipulangkan dari RSJ Bangli menuju rumahnya di Marga Tengah, Minggu lalu (10/9) lalu.

“Kasus Kolok belum dihentikan, masih proses,” ujar AKP Endrawan. AKP Endrawan menjelaskan, terkait kasus Kolok ini, nantinya akan dihentikan berdasarkan hasil observasi dari RSJ Bangli.

“Sebelum dihentikan, diadakan gelar dulu dihadiri beberapa pihak, termasuk kejaksaan. Lalu diputuskan untuk dihentikan, mengingat pelaku ini mengidap gangguan jiwa,” jelasnya.

Sebelum dihentikan, pihaknya akan mengadakan sosialisasi dulu terhadap warga setempat. Warga selama ini trauma dengan keberadaan Kolok.

Pasalnya, seperti diketahui, Kolok ini sudah menghabisi dua nyawa, yakni ibu kandungnya pada 2016 lalu dan terakhir neneknya sendiri pada Juni lalu.

Yang jelas, setelah pulang dari RSJ, Kolok yang tunawicara itu diberikan rumah baru menyerupai penjara seluas 5×5 meter.

Menurut Babinsa Desa Kerta, Serka Made Arka yang sempat berkunjung ke rumah Kolok, menyatakan di dalam kamar mirip penjara itu berisi kasur spon.

“Lengkap di dalamnya berisi kamar mandi, VCD, televisi dengan pintu digembok terkunci,” ujar Serka Made Arka.

Menurut Serka Arka, Kolok kini dalam pengawasan ketat pihak keluarga. “Sekarang yang bersangkutan (Kolok, red) dalam pengawasan orang tuanya,” jelas Arka.  

Diceritakan Serka Arka, selama berkunjung ke penjara Kolok, pemuda lajang itu seakan tidak ada masalah.

“Dari pantauan saya dari luar, dia (Kolok, red) enjoy saja,” terangnya. Bahkan, bagi pengunjung yang ingin melihat Kolok bisa bermain catur lewat celah jeruji besi.

“Kadang-kadang main catur sama bapaknya. Dia pintar main catur, bapaknya kalah,” ujarnya.

Aktivitas Kolok selama ditahan oleh pihak keluarganya hanya nonton televisi, melihat pemandangan dari pintu yang terbuat dari jeruji besi.

“Makan, tidur saja. Itu saja. Tapi kami sebagai babinsa tetap memonitor kondisi yang bersangkutan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kolok ini menghabisi nyawa neneknya lantaran uang yang diberikan si nenek kurang.

Kolok kemudian menusuk badan si nenek lalu menyeret dan membuang neneknya ke jurang dekat rumah.

Usai membunuh, Kolok yang mahir naik sepeda motor itu kemudian sempat kabur ke arah Kintamani, Bangli.

Tidak kali ini saja Kolok berbuat brutal. Pada 2016 lalu, ibu kandungnya juga dianiaya dengan benda tajam. Hingga akhirnya sang ibu meninggal dunia di rumah sakit.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/