27.6 C
Jakarta
1 Mei 2024, 3:31 AM WIB

Diperiksa Berjam-jam, IB Arimbawa: BPBD Hanya Keluarkan Rekomendasi

AMLAPURA – Empat pejabat teras Pemkab Karangasem akhirnya diperiksa tim penyidik Kejari Amlapura dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 512 ribu masker oleh Dinas Sosial.

Empat pejabat yang diperiksa antara lain Bendahara Dana Belanja Tak Terduga (BTT), Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Karangasem, dan satu Kepala Pelaksana BPBD Karangasem.

Pemeriksaan Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa paling mencolok di antara pemeriksaan pejabat lainnya.

Kasiintel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra mengatakan, pemeriksaan Kepala BPBD Karangasem lantaran pengadaan masker itu atas rekomendasi BPBD.

Usai menjalani pemeriksaan, Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa yang dikonfirmasi awak media terlihat santai.

Dia mengungkapkan, pemeriksaan dirinya oleh Tim Penyidik hanya seputar mekanisme pengamprahan dana BTT yang diajukan Dinas Sosial Karangasem sebagai OPD pengampu.

“Jadi, kami BPBD punya tugas hanya memberikan rekomendasi, terhadap pengajuan BTT yang diajukan Dinas Sosial, begitu ada RKB dibuat oleh OPD pengampu

diajukan melalui verifikasi di Inspektorat, setelah verifikasi baru ada pengajuan ke BPBD untuk memohon rekomendasi,” kata Arimbawa.

Arimbawa menjelaskan, setelah persyaratan lengkap BPBD Karangasem mengeluarkan rekomendasi. Sementara untuk Rencana Anggaran Biaya dibuat dari Dinas Sosial.

“Hanya rekomendasi saja. RAB kebutuhan pengampu dari Dinas Sosial yang membuat. Setelah kami cek lengkap kami mengeluarkan rekomendasi kami juga dengan pejabat lain

seperti kasi mengetahui dan dan mendatangani di dalam rekomendasi tersebut. Kami lakukan pengecekan bersama-sama dengan pejabat di BPBD,” paparnya.

Bentuk rekomendasi yang diberikan yakni dalam rangka untuk pengamprahan BTT kebutuhan di Covid-19 ini. “Itu rekomendasi karena sesuai hasil verifikasi dari Inspektorat,” ujar Arimbawa.

Tim penyidik Kejari Karangasem dalam beberapa hari ini akan kembali memanggil beberapa saksi dari kalangan pejabat.

Salah satunya dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karangasem. “Untuk pemeriksaan saksi dari Dinas Sosial kami jadwalkan berikutnya,” tandas Semara Putra. (

AMLAPURA – Empat pejabat teras Pemkab Karangasem akhirnya diperiksa tim penyidik Kejari Amlapura dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 512 ribu masker oleh Dinas Sosial.

Empat pejabat yang diperiksa antara lain Bendahara Dana Belanja Tak Terduga (BTT), Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Karangasem, dan satu Kepala Pelaksana BPBD Karangasem.

Pemeriksaan Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa paling mencolok di antara pemeriksaan pejabat lainnya.

Kasiintel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra mengatakan, pemeriksaan Kepala BPBD Karangasem lantaran pengadaan masker itu atas rekomendasi BPBD.

Usai menjalani pemeriksaan, Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa yang dikonfirmasi awak media terlihat santai.

Dia mengungkapkan, pemeriksaan dirinya oleh Tim Penyidik hanya seputar mekanisme pengamprahan dana BTT yang diajukan Dinas Sosial Karangasem sebagai OPD pengampu.

“Jadi, kami BPBD punya tugas hanya memberikan rekomendasi, terhadap pengajuan BTT yang diajukan Dinas Sosial, begitu ada RKB dibuat oleh OPD pengampu

diajukan melalui verifikasi di Inspektorat, setelah verifikasi baru ada pengajuan ke BPBD untuk memohon rekomendasi,” kata Arimbawa.

Arimbawa menjelaskan, setelah persyaratan lengkap BPBD Karangasem mengeluarkan rekomendasi. Sementara untuk Rencana Anggaran Biaya dibuat dari Dinas Sosial.

“Hanya rekomendasi saja. RAB kebutuhan pengampu dari Dinas Sosial yang membuat. Setelah kami cek lengkap kami mengeluarkan rekomendasi kami juga dengan pejabat lain

seperti kasi mengetahui dan dan mendatangani di dalam rekomendasi tersebut. Kami lakukan pengecekan bersama-sama dengan pejabat di BPBD,” paparnya.

Bentuk rekomendasi yang diberikan yakni dalam rangka untuk pengamprahan BTT kebutuhan di Covid-19 ini. “Itu rekomendasi karena sesuai hasil verifikasi dari Inspektorat,” ujar Arimbawa.

Tim penyidik Kejari Karangasem dalam beberapa hari ini akan kembali memanggil beberapa saksi dari kalangan pejabat.

Salah satunya dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karangasem. “Untuk pemeriksaan saksi dari Dinas Sosial kami jadwalkan berikutnya,” tandas Semara Putra. (

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/