29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:04 AM WIB

CATAT! Oknum PNS Gadaikan 24 Mobil, Respons Inspektorat Jembrana Slow

NEGARA – Setelah sempat menginap di Polsek Negara, I Putu E, oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang meminta perlindungan polisi, akhirnya meninggalkan mapolsek, kemarin.

Polisi tidak melakukan proses hukum terhadap oknum tersebut, karena tidak ada laporan adanya penipuan dan penggelapan terhadap para korban yang diduga melakukan pengancaman.

Kapolsek Negara Kompol I Ketut Maret mengatakan, pihaknya sejak Minggu (17/11) hanya menerima oknum PNS tersebut sebagai warga yang meminta perlindungan karena keselamatannya merasa terancam.

Sejak berada di mapolsek, sejumlah orang sudah datang pada oknum tersebut untuk menyelesaikan masalah utang piutang dan mobil sewa yang belum dikembalikan.

Menurutnya, orang yang datang bertemu dengan oknum PNS tersebut untuk meminta kepastian mengenai mobil dan yang disewa.

Selain itu, ada juga yang datang untuk meminta uang yang diterima dari gadai mobil yang disewa. “Kalau yang datang ke sini (polsek) hanya beberapa orang. Mungkin bertemu di luar juga ada,” ujarnya.

Pengakuan oknum tersebut pada polisi, sebanyak 25 mobil yang telah disewa dan digadaikan. Semua pemilik mobil sewa dan penerima gadai mencari oknum PNS tersebut untuk meminta mobil sewa kembali dan uang gadainya kembali.

Namun, karena para korban tidak membuat laporan, pihaknya tidak memproses hukum oknum PNS tersebut.

“Kalau mobil digadai sekitar Jembrana. Mereka hanya minta mobil kembali, makanya tidak mau membuat laporan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana I Made Budiasa mengatakan, oknum PNS tersebut statusnya cuti.

Pihaknya mengetahui permasalahan yang dihadapi melalui media dan atasan langsung dari oknum PNS tersebut sudah melapor tidak masuk kerja.

“Sementara ini cuti karena ada permasalahan pribadi,” jelasnya. Mengenai masalah oknum PNS tersebut, Inspektorat Jembrana sudah berkoordinasi dengan kepolisian.

Namun, mengenai masalah oknum PNS, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada oknum tersebut untuk menyelesaikan.

Sepanjang tidak ada laporan tindak pidana yang dilakukan, inspektorat tidak bisa memproses pelanggan disiplin sebagai PNS.

“Kalau misalnya ada laporan pidana, kami tunggu sampai kasusnya selesai dari segi etika sebagai PNS,” jelas Inspektur Inspektorat Jembrana Ni Wayan Koriani.

Menurutnya, oknum PNS tersebut sah-sah saja meminta perlindungan pada kepolisian karena merasa terancam.

Apabila masalah oknum tersebut dilaporkan pada inspektorat, pihaknya langsung melakukan investigasi dugaan pelanggar disiplin yang dilakukan. “Kalau tidak ada laporan, belum bisa bergerak. Kami menunggu dulu,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, I Putu E meminta perlindungan dari kepolisian karena merasa terancam, sejak Minggu (17/11) malam.

Oknum lulusan sekolah kedinasan tersebut meminta perlindungan karena dicari orang-orang yang menjadi korbannya, yakni pemilik mobil sewa atau rent car.

Oknum tersebut telah menyewa mobil sejumlah penyewaan mobil lalu mobil sewaan digadaikan. Belasan mobil dari belasan korban yang telah digadaikan oknum tersebut.

Karena mobil sewaan tidak segera dikembalikan, akhirnya pemilik mobil mencarinya ke kantor dan ke rumah, namun tanpa hasil.

Karena pemilik mobil mencari, baik secara langsung dan melalui telepon, oknum yang meminta perlindungan ke Polsek Negara tersebut, karena merasa terganggu dan terancam.

Karena setiap menagih uang sewa dan meminta mobil disertai dengan ancaman pada oknum tersebut. oknum tersebut tidak bisa mengembalikan mobil karena sudah terlanjur digadaikan. 

NEGARA – Setelah sempat menginap di Polsek Negara, I Putu E, oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang meminta perlindungan polisi, akhirnya meninggalkan mapolsek, kemarin.

Polisi tidak melakukan proses hukum terhadap oknum tersebut, karena tidak ada laporan adanya penipuan dan penggelapan terhadap para korban yang diduga melakukan pengancaman.

Kapolsek Negara Kompol I Ketut Maret mengatakan, pihaknya sejak Minggu (17/11) hanya menerima oknum PNS tersebut sebagai warga yang meminta perlindungan karena keselamatannya merasa terancam.

Sejak berada di mapolsek, sejumlah orang sudah datang pada oknum tersebut untuk menyelesaikan masalah utang piutang dan mobil sewa yang belum dikembalikan.

Menurutnya, orang yang datang bertemu dengan oknum PNS tersebut untuk meminta kepastian mengenai mobil dan yang disewa.

Selain itu, ada juga yang datang untuk meminta uang yang diterima dari gadai mobil yang disewa. “Kalau yang datang ke sini (polsek) hanya beberapa orang. Mungkin bertemu di luar juga ada,” ujarnya.

Pengakuan oknum tersebut pada polisi, sebanyak 25 mobil yang telah disewa dan digadaikan. Semua pemilik mobil sewa dan penerima gadai mencari oknum PNS tersebut untuk meminta mobil sewa kembali dan uang gadainya kembali.

Namun, karena para korban tidak membuat laporan, pihaknya tidak memproses hukum oknum PNS tersebut.

“Kalau mobil digadai sekitar Jembrana. Mereka hanya minta mobil kembali, makanya tidak mau membuat laporan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana I Made Budiasa mengatakan, oknum PNS tersebut statusnya cuti.

Pihaknya mengetahui permasalahan yang dihadapi melalui media dan atasan langsung dari oknum PNS tersebut sudah melapor tidak masuk kerja.

“Sementara ini cuti karena ada permasalahan pribadi,” jelasnya. Mengenai masalah oknum PNS tersebut, Inspektorat Jembrana sudah berkoordinasi dengan kepolisian.

Namun, mengenai masalah oknum PNS, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada oknum tersebut untuk menyelesaikan.

Sepanjang tidak ada laporan tindak pidana yang dilakukan, inspektorat tidak bisa memproses pelanggan disiplin sebagai PNS.

“Kalau misalnya ada laporan pidana, kami tunggu sampai kasusnya selesai dari segi etika sebagai PNS,” jelas Inspektur Inspektorat Jembrana Ni Wayan Koriani.

Menurutnya, oknum PNS tersebut sah-sah saja meminta perlindungan pada kepolisian karena merasa terancam.

Apabila masalah oknum tersebut dilaporkan pada inspektorat, pihaknya langsung melakukan investigasi dugaan pelanggar disiplin yang dilakukan. “Kalau tidak ada laporan, belum bisa bergerak. Kami menunggu dulu,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, I Putu E meminta perlindungan dari kepolisian karena merasa terancam, sejak Minggu (17/11) malam.

Oknum lulusan sekolah kedinasan tersebut meminta perlindungan karena dicari orang-orang yang menjadi korbannya, yakni pemilik mobil sewa atau rent car.

Oknum tersebut telah menyewa mobil sejumlah penyewaan mobil lalu mobil sewaan digadaikan. Belasan mobil dari belasan korban yang telah digadaikan oknum tersebut.

Karena mobil sewaan tidak segera dikembalikan, akhirnya pemilik mobil mencarinya ke kantor dan ke rumah, namun tanpa hasil.

Karena pemilik mobil mencari, baik secara langsung dan melalui telepon, oknum yang meminta perlindungan ke Polsek Negara tersebut, karena merasa terganggu dan terancam.

Karena setiap menagih uang sewa dan meminta mobil disertai dengan ancaman pada oknum tersebut. oknum tersebut tidak bisa mengembalikan mobil karena sudah terlanjur digadaikan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/