29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:43 AM WIB

Oknum Anggota Curi Motor, Kasatpol PP Buleleng: Sanksi Pecat Menanti

BANJAR TEGAL – Aksi oknum anggota Polisi Pamong Praja Pemkab Buleleng ini sungguh tak terpuji.

Alih-alih melakukan pengamanan, oknum ini justru mencuri sepeda motor anak kost yang tinggal di Jalan Bisma, Kelurahan Banjar Tegal.

Oknum itu adalah Komang Adi Wahyudi, 35, asal Banjar Dinas Tabang, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan.

Ia diketahui melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan nomor polisi DK 8768 VD, milik Ketut Wahyu Arina, 21, pada pukul 08.30 Rabu (21/3) lalu.

Aksi pencurian itu rupanya terekam kamera CCTV. Sehingga tak butuh waktu lama bagi polisi melakukan penangkapan.

Sementara itu Kasat Pol PP Buleleng, Ida Bagus Suadnyana yang dikonfirmasi terpisah, mengakui bahwa Komang Adi Wahyudi adalah personilnya. Ia bertugas di bagian penjagaan dan berstatus sebagai tenaga kontrak.

“Sudah kami dapat laporan dari staf. Dari polisi juga sempat ke sini menunjukkan rekaman CCTV. Selanjutnya ya kami serahkan pada kepolisian,

silahkan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku karena ini sudah tindak kriminal,” kata Suadnyana.

Menurutnya, Komang Adi Wahyudi memang termasuk salah satu anggota yang bermasalah. Komang Adi Wahyu sering datang ke kantor hanya untuk absen, namun tidak pernah masuk pos jaga.

Ia juga kerap pamit ke kantor, namun tak pernah terlihat di kantor. Parahnya lagi, ia sempat meminjam motor salah seorang rekannya, namun hingga kini tak pernah dikembalikan.

Sedianya masalah itu akan dipolisikan kemarin. “Dia ini memang terancam kena sanksi pemecatan. Sekarang sudah ada masalah begini, ya sudah, kami pecat saja,” tandas Suadnyana. 

BANJAR TEGAL – Aksi oknum anggota Polisi Pamong Praja Pemkab Buleleng ini sungguh tak terpuji.

Alih-alih melakukan pengamanan, oknum ini justru mencuri sepeda motor anak kost yang tinggal di Jalan Bisma, Kelurahan Banjar Tegal.

Oknum itu adalah Komang Adi Wahyudi, 35, asal Banjar Dinas Tabang, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan.

Ia diketahui melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan nomor polisi DK 8768 VD, milik Ketut Wahyu Arina, 21, pada pukul 08.30 Rabu (21/3) lalu.

Aksi pencurian itu rupanya terekam kamera CCTV. Sehingga tak butuh waktu lama bagi polisi melakukan penangkapan.

Sementara itu Kasat Pol PP Buleleng, Ida Bagus Suadnyana yang dikonfirmasi terpisah, mengakui bahwa Komang Adi Wahyudi adalah personilnya. Ia bertugas di bagian penjagaan dan berstatus sebagai tenaga kontrak.

“Sudah kami dapat laporan dari staf. Dari polisi juga sempat ke sini menunjukkan rekaman CCTV. Selanjutnya ya kami serahkan pada kepolisian,

silahkan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku karena ini sudah tindak kriminal,” kata Suadnyana.

Menurutnya, Komang Adi Wahyudi memang termasuk salah satu anggota yang bermasalah. Komang Adi Wahyu sering datang ke kantor hanya untuk absen, namun tidak pernah masuk pos jaga.

Ia juga kerap pamit ke kantor, namun tak pernah terlihat di kantor. Parahnya lagi, ia sempat meminjam motor salah seorang rekannya, namun hingga kini tak pernah dikembalikan.

Sedianya masalah itu akan dipolisikan kemarin. “Dia ini memang terancam kena sanksi pemecatan. Sekarang sudah ada masalah begini, ya sudah, kami pecat saja,” tandas Suadnyana. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/