27.8 C
Jakarta
13 Desember 2024, 5:37 AM WIB

FAKTA! Dirantai, Gigih Nekat Rampok Money Changer Demi Cewek Karaoke

DENPASAR – Penyesalan selalu datang terlambat. Penyesalan itupula yang dilontarkan pelaku perampokan money changer (MC) Cash X Chanya Gigih Andita, 21.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, Gigih mengaku nekat merampok money changer lantaran kepepet tidak memiliki uang sama sekali.

Gigih mengaku baru pertama kali merampok. Semua itu dia lakukan demi pasangan kumpul kebonya yang dia kontrakkan di sebuah kosan di kawasan Denpasar Barat.

“Saya tinggal bareng pacar. Dia (pacar) belum memiliki pekerjaan setelah berhenti bekerja sebagai reception di Platinum Karaoke,” beber Gigih Andita.

Tersangka sendiri bekerja sebagai driver orang asing. Saat kejadian, uang yang ada di dompetnya hanya tingga USD 1, sisa pemberian bosnya selama menjadi sopir.

Karena tak ada uang lagi, dia menyusun rencana jahat menggunakan uang USD 1 itu untuk survei bagian dalam kantor money changer yang jadi sasarannya.

Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 365 jo pasal 53 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.

Penyidik Polsek Denbar masih mendalami keterangan Gigih terkait dugaan ada keterlibatan orang lain, baik pacar maupun temannya.

“Sejauh ini dia mengaku beraksi secara sendirian. Tidak ada orang lain yang membantu,” tutur Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono. 

DENPASAR – Penyesalan selalu datang terlambat. Penyesalan itupula yang dilontarkan pelaku perampokan money changer (MC) Cash X Chanya Gigih Andita, 21.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, Gigih mengaku nekat merampok money changer lantaran kepepet tidak memiliki uang sama sekali.

Gigih mengaku baru pertama kali merampok. Semua itu dia lakukan demi pasangan kumpul kebonya yang dia kontrakkan di sebuah kosan di kawasan Denpasar Barat.

“Saya tinggal bareng pacar. Dia (pacar) belum memiliki pekerjaan setelah berhenti bekerja sebagai reception di Platinum Karaoke,” beber Gigih Andita.

Tersangka sendiri bekerja sebagai driver orang asing. Saat kejadian, uang yang ada di dompetnya hanya tingga USD 1, sisa pemberian bosnya selama menjadi sopir.

Karena tak ada uang lagi, dia menyusun rencana jahat menggunakan uang USD 1 itu untuk survei bagian dalam kantor money changer yang jadi sasarannya.

Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 365 jo pasal 53 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.

Penyidik Polsek Denbar masih mendalami keterangan Gigih terkait dugaan ada keterlibatan orang lain, baik pacar maupun temannya.

“Sejauh ini dia mengaku beraksi secara sendirian. Tidak ada orang lain yang membantu,” tutur Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/