28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:54 AM WIB

Polres Klungkung Masih Nunggak Puluhan Kasus, Paling Banyak Curat

SEMARAPURA– Menjelang masa tutup buku 2018, Kepolisian Resort (Polres) Klungkung masih menyisakan tunggakan kasus.

Setidaknya dari total 154 perkara yang pernah ditangani di 2018, ada sekitar 36 perkara yang masih menjadi tunggakan di Polres Klungkung.

 

Seperti dibenarkan Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana. Dikonfirmasi disela jumpa pers akhir tahun, ia menyebutkan bahwa dari total perkara (baik perkara temuan langsung maupun aduan masyarakat) ada sekitar 36 perkara yang hingga kini belum tertangani tuntas. 

Lebih lanjut, dari total puluhan tunggakan kasus di 2018, terbanyak kata kapolres yakni kasus pencurian.

Menurutnya, kendala terbesar Polres mengungkap kasus pencurian, selain kejadian terbanyak terjadi pada malam hari. Minimnya saksi dan barang bukti juga cukup memberatkan personelnya untuk menangkap pelakunya.

“Meski begitu, saya sudah minta kepada kasat dan kapolsek bersama jajarannya untuk menuntaskan kasus-kasus yang menjadi tunggakan. Tentunya dengan tidak mengabaikan kasus-kasus yang lainnya,” tegasnya.

Termasuk dengan banyaknya kasus pencurian dan curit di wilayah hukumnya, kapolres akan memanfaatkan aplikasi Salak Bali yang digagas Polda Bali.

“Kami juga akan memaksimalkan pengawasan yang selama ini kami sudah lakukan,” tandasnya.

SEMARAPURA– Menjelang masa tutup buku 2018, Kepolisian Resort (Polres) Klungkung masih menyisakan tunggakan kasus.

Setidaknya dari total 154 perkara yang pernah ditangani di 2018, ada sekitar 36 perkara yang masih menjadi tunggakan di Polres Klungkung.

 

Seperti dibenarkan Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana. Dikonfirmasi disela jumpa pers akhir tahun, ia menyebutkan bahwa dari total perkara (baik perkara temuan langsung maupun aduan masyarakat) ada sekitar 36 perkara yang hingga kini belum tertangani tuntas. 

Lebih lanjut, dari total puluhan tunggakan kasus di 2018, terbanyak kata kapolres yakni kasus pencurian.

Menurutnya, kendala terbesar Polres mengungkap kasus pencurian, selain kejadian terbanyak terjadi pada malam hari. Minimnya saksi dan barang bukti juga cukup memberatkan personelnya untuk menangkap pelakunya.

“Meski begitu, saya sudah minta kepada kasat dan kapolsek bersama jajarannya untuk menuntaskan kasus-kasus yang menjadi tunggakan. Tentunya dengan tidak mengabaikan kasus-kasus yang lainnya,” tegasnya.

Termasuk dengan banyaknya kasus pencurian dan curit di wilayah hukumnya, kapolres akan memanfaatkan aplikasi Salak Bali yang digagas Polda Bali.

“Kami juga akan memaksimalkan pengawasan yang selama ini kami sudah lakukan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/