28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:45 AM WIB

Curi Motor Bule di Parkiran Vila Plesan, Eka Diciduk di Gunung Guntur

KUTA UTARA – Polisi Polsek Kuta Utara mengamankan seorang pemuda pelaku pencurian sepeda motor warga negara asing (WNA).

Pelaku bernama Putu Eka Ermawan ini ditangkap Selasa (21/4) lalu di kosannya di Jalan Gunung Guntur Gang Pandawa.

Dia ditangkap karena mencuri sepeda motor Yamaha N Max, Rabu (19/4) lalu di parkiran Vila Plesan, Jalan Tamansari Asri, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara mendorong motor tersebut.

walnya sepeda motor itu terparkir di parkiran vila dalam kondisi stang tidak dikunci. “Modusnya, dia berpura – pura mendorong motor

karena kehabisan bensin. Pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 12 sampai jam 3 pagi,” terang Kombes Andi Fairan, Jumat (24/4) siang.

Sepeda motor yang dicuri dipakai oleh seorang WNA yang lagi menginap di Vila Plesan. Motor itu disewa dari PT Bali Balo Mandiri oleh sang bule. 

Sepeda motor yang dicuri adalah Yamaha N-Max, warna abu tahun 2017 nopol DK 4531 QT. Atas kejadian itu pihak pemilik rental mengalami kerugian lebih dari Rp 20 juta.

Pemilik rental akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan itu pelaku akhirnya diamankan. Saat diamankan pelaku sempat mengelak. Dia telah mengganti nomor plat asli motor tersebut menggunakan plat nomor palsu.

“Pelaku hendak mengelabuhi petugas dengan mengganti plat nomornya menggunakan yang palsu,” tambah Kombes Fairan.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Kuta Utara dan kini polisi masih melakukan pengembangan.

KUTA UTARA – Polisi Polsek Kuta Utara mengamankan seorang pemuda pelaku pencurian sepeda motor warga negara asing (WNA).

Pelaku bernama Putu Eka Ermawan ini ditangkap Selasa (21/4) lalu di kosannya di Jalan Gunung Guntur Gang Pandawa.

Dia ditangkap karena mencuri sepeda motor Yamaha N Max, Rabu (19/4) lalu di parkiran Vila Plesan, Jalan Tamansari Asri, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara mendorong motor tersebut.

walnya sepeda motor itu terparkir di parkiran vila dalam kondisi stang tidak dikunci. “Modusnya, dia berpura – pura mendorong motor

karena kehabisan bensin. Pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 12 sampai jam 3 pagi,” terang Kombes Andi Fairan, Jumat (24/4) siang.

Sepeda motor yang dicuri dipakai oleh seorang WNA yang lagi menginap di Vila Plesan. Motor itu disewa dari PT Bali Balo Mandiri oleh sang bule. 

Sepeda motor yang dicuri adalah Yamaha N-Max, warna abu tahun 2017 nopol DK 4531 QT. Atas kejadian itu pihak pemilik rental mengalami kerugian lebih dari Rp 20 juta.

Pemilik rental akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan itu pelaku akhirnya diamankan. Saat diamankan pelaku sempat mengelak. Dia telah mengganti nomor plat asli motor tersebut menggunakan plat nomor palsu.

“Pelaku hendak mengelabuhi petugas dengan mengganti plat nomornya menggunakan yang palsu,” tambah Kombes Fairan.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Kuta Utara dan kini polisi masih melakukan pengembangan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/