27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:14 AM WIB

Cckkk…Kru Water Sport Itu Ajak Wik Wik Turis Tiongkok di Tengah Laut

DENPASAR – Kasus pencabulan yang dilakukan kru water sport bernama Muhammad Toha, 29, terhadap seorang wisatawan Tiongkok berinisial SZ, 20 di perairan Tanjung Benoa, Selasa (23/4) sekitar pukul 11.30 Wita menguak fakta baru.

Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono kepada awak media di Polresta Denpasar, Kamis (25/4) siang mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi di atas jet ski di tengah laut.

“Ya aksi itu terjadi di tengah laut, di lokasi yang sepi,” kata AKBP Benny Pramono di Polresta Denpasar, Kamis (25/4) siang.

Kasus itu bermula saat pelaku yang merupakan instruktur jet ski itu memandu korban bermain jet ski. Namun entah kenapa, saat sudah berada di tengah laut, pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan aksi bejatnya itu.

Pelaku langsung mencium bibir korban. Tidak sampai di situ pelaku juga menarik paksa tangan korban lalu memaksanya untuk memegang kemaluan pelaku.

Korban sempat menolak, namun pelaku malah mengancam korban. Merasa dilecehkan, korban kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian Polresta Denpasar.

Kini pelaku telah ditahan di Polresta Denpasar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami langsung menangkap pelaku di hari yang sama di perairan Tanjung Benoa.

Yang pasti korban mengalami trauma akibat kejadian ini,” tandas AKBP Benny Pramono. Akibat tindakannya itu, pelaku dikenai pasal 289 dan atau 281 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. 

DENPASAR – Kasus pencabulan yang dilakukan kru water sport bernama Muhammad Toha, 29, terhadap seorang wisatawan Tiongkok berinisial SZ, 20 di perairan Tanjung Benoa, Selasa (23/4) sekitar pukul 11.30 Wita menguak fakta baru.

Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono kepada awak media di Polresta Denpasar, Kamis (25/4) siang mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi di atas jet ski di tengah laut.

“Ya aksi itu terjadi di tengah laut, di lokasi yang sepi,” kata AKBP Benny Pramono di Polresta Denpasar, Kamis (25/4) siang.

Kasus itu bermula saat pelaku yang merupakan instruktur jet ski itu memandu korban bermain jet ski. Namun entah kenapa, saat sudah berada di tengah laut, pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan aksi bejatnya itu.

Pelaku langsung mencium bibir korban. Tidak sampai di situ pelaku juga menarik paksa tangan korban lalu memaksanya untuk memegang kemaluan pelaku.

Korban sempat menolak, namun pelaku malah mengancam korban. Merasa dilecehkan, korban kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian Polresta Denpasar.

Kini pelaku telah ditahan di Polresta Denpasar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami langsung menangkap pelaku di hari yang sama di perairan Tanjung Benoa.

Yang pasti korban mengalami trauma akibat kejadian ini,” tandas AKBP Benny Pramono. Akibat tindakannya itu, pelaku dikenai pasal 289 dan atau 281 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/