26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 4:27 AM WIB

Kakek Korban Sempat Lemas Lihat Cucunya Disetubuhi Pelaku di Kamar

AMLAPURA-Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan KY, 21, terhadap siswi SMP di Karangasem berinisial PS,16, menyisakan cerita menyakitkan.

Pasalnya kasus perkosaan yang dialami gadis dibawah umur ini diketahui oleh kakek korban.

Kakek korban yang semula tak menaruh curiga dengan pelaku yang berdalih akan meminjam buku itu mengaku lemas setelah cucunya diperkosa di kamar rumahnya.

 

Seperti dibenarkan Ketua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Bali Ni Nyoman Suparni SH.

 

Menurutnya, meski awalnya tak menaruh curiga kepada pelaku, kakek korban yang sudah berusia 75 tahun itu penasaran karena pelaku tak kunjung keluar dari kamar cucunya (korban).

Benar saja, setelah melangkah menuju kamar cucunya. Setibanya di depan kamar, kakek korban kemudian mengintip dari jendela kamar cucunya.

Alangkah terkejutnya. Saat melihat dari jendela kamar, lelaki tua tersebut melihat sang cucu sedang disetubuhi pelaku.

 

Bahkan kakek berusia 75 tahun ini sempat lemas melihat kejadian tersebut.

 Begitu ketahuan pelaku yang berusia 21 tahun tersebut sempat minta maaf kepada kakek korban. Kemudian pelaku langsung kabur, bahkan karena buru-buru HP pelaku sampai tertinggal di kamar korban.

Sementara itu Suparni mengakui kalau kasus ini bukan kasus pelecehan seksual, namun sudah masuk kasus perkosaan. Korbanya sendiri juga masih dibawah umur.

Ayah korban yang tahu belakangan ini marah besar. “Ayahnya langsung marah dan tadi korban juga diantar sang paman untuk melapor,” ujar Suparni.

 

Suparni juga mengaku sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya barang bukti yang diamankan adalah pakaian korban yang robek dan pakaian dalam milik korban.

Pihaknya juga memastikan akan meminta visum agar kasus ini bisa diungkap dengan cepat.

Atas kejadian ini pelaku dilaporkan atas dugaan pelanggaran  UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak  yang telah di ubah dengan UU 35 Tahun 2014 dan diubah kedua kalinya menjadi UU No 1 tahun 2016.

 

AMLAPURA-Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan KY, 21, terhadap siswi SMP di Karangasem berinisial PS,16, menyisakan cerita menyakitkan.

Pasalnya kasus perkosaan yang dialami gadis dibawah umur ini diketahui oleh kakek korban.

Kakek korban yang semula tak menaruh curiga dengan pelaku yang berdalih akan meminjam buku itu mengaku lemas setelah cucunya diperkosa di kamar rumahnya.

 

Seperti dibenarkan Ketua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Bali Ni Nyoman Suparni SH.

 

Menurutnya, meski awalnya tak menaruh curiga kepada pelaku, kakek korban yang sudah berusia 75 tahun itu penasaran karena pelaku tak kunjung keluar dari kamar cucunya (korban).

Benar saja, setelah melangkah menuju kamar cucunya. Setibanya di depan kamar, kakek korban kemudian mengintip dari jendela kamar cucunya.

Alangkah terkejutnya. Saat melihat dari jendela kamar, lelaki tua tersebut melihat sang cucu sedang disetubuhi pelaku.

 

Bahkan kakek berusia 75 tahun ini sempat lemas melihat kejadian tersebut.

 Begitu ketahuan pelaku yang berusia 21 tahun tersebut sempat minta maaf kepada kakek korban. Kemudian pelaku langsung kabur, bahkan karena buru-buru HP pelaku sampai tertinggal di kamar korban.

Sementara itu Suparni mengakui kalau kasus ini bukan kasus pelecehan seksual, namun sudah masuk kasus perkosaan. Korbanya sendiri juga masih dibawah umur.

Ayah korban yang tahu belakangan ini marah besar. “Ayahnya langsung marah dan tadi korban juga diantar sang paman untuk melapor,” ujar Suparni.

 

Suparni juga mengaku sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya barang bukti yang diamankan adalah pakaian korban yang robek dan pakaian dalam milik korban.

Pihaknya juga memastikan akan meminta visum agar kasus ini bisa diungkap dengan cepat.

Atas kejadian ini pelaku dilaporkan atas dugaan pelanggaran  UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak  yang telah di ubah dengan UU 35 Tahun 2014 dan diubah kedua kalinya menjadi UU No 1 tahun 2016.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/