29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:00 AM WIB

CATAT! Tak Akan Intimidasi, Jaksa Janji Profesional Tangani Kasus JRX

DENPASAR – Tak ada intimidasi dan tekanan politik serta menjalankan mekanisme hukum sesuai aturan adalah permintaan sahabat

front man Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias JRX kepada pihak kejaksaan, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Untuk itu, puluhan sahabat JRX dengan menggunakan pakaian serba hitam dan menggunakan masker mendatangi kantor Kejati Bali, Kamis siang (27/8).

Permintaan sahabat JRX langsung ditanggapi oleh Zuhandi, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bali. Ia mengapresiasi para sahabat JRX yang telah datang di depan pintu gerban Kejati Bali.

“Saya apresiasi kedatangan temen-temen dengan damai. Teman-teman ini juga menitip pesan jangan sampai ada intimidasi atau tekanan terhadap JRX,” kata Zuhandi.

Lalu? “Ya kami dan saya tentunya juga meyakini bahwa teman-teman penuntut umum nanti  melaksanakan tugasnya dengan profesional,” jawabnya.

Zuhandi juga menekankan tak akan ada intimidasi terhadap JRX. “Tak ada intimidasi, kan sudah dalam proses penyidikan dan pasalnya sudah ditentukan,” sebutnya.

Terpenting, saat sidang nanti, masyarakat di juga bisa mengawalnya sebab proses sidang terbuka untuk umum.

“Proses persidangan terbuka untuk umum dan masyarakat bisa memantau dan mengawasi setiap proses kegiatan persidangan,” tutupnya. 

DENPASAR – Tak ada intimidasi dan tekanan politik serta menjalankan mekanisme hukum sesuai aturan adalah permintaan sahabat

front man Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias JRX kepada pihak kejaksaan, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Untuk itu, puluhan sahabat JRX dengan menggunakan pakaian serba hitam dan menggunakan masker mendatangi kantor Kejati Bali, Kamis siang (27/8).

Permintaan sahabat JRX langsung ditanggapi oleh Zuhandi, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bali. Ia mengapresiasi para sahabat JRX yang telah datang di depan pintu gerban Kejati Bali.

“Saya apresiasi kedatangan temen-temen dengan damai. Teman-teman ini juga menitip pesan jangan sampai ada intimidasi atau tekanan terhadap JRX,” kata Zuhandi.

Lalu? “Ya kami dan saya tentunya juga meyakini bahwa teman-teman penuntut umum nanti  melaksanakan tugasnya dengan profesional,” jawabnya.

Zuhandi juga menekankan tak akan ada intimidasi terhadap JRX. “Tak ada intimidasi, kan sudah dalam proses penyidikan dan pasalnya sudah ditentukan,” sebutnya.

Terpenting, saat sidang nanti, masyarakat di juga bisa mengawalnya sebab proses sidang terbuka untuk umum.

“Proses persidangan terbuka untuk umum dan masyarakat bisa memantau dan mengawasi setiap proses kegiatan persidangan,” tutupnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/